PROFESI-UNM.COM – Mantan Menteri Kemahasiswaan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM), Reski, angkat bicara usai mengundurkan diri dari kabinet BEM UNM. Ia menanggapi berbagai tuduhan yang dialamatkan kepadanya, mulai dari disebut sebagai “antek elit”, pro kepentingan kasus Kekerasan Seksual (KS), hingga tunduk pada birokrasi kampus, Selasa (6/1).
Sebelumnya, tercatat sebanyak 10 pengurus BEM UNM lebih dahulu menyatakan mundur dari struktur kabinet. Setelah pengunduran diri tersebut, kembali terjadi pengunduran diri lanjutan pada 5 Januari 2026. Sebanyak tujuh pengurus dilaporkan ikut keluar dari kepengurusan, yang terdiri atas tiga pengurus dari Fakultas Psikologi dan empat pengurus dari Fakultas Seni dan Desain (FSD).
Dalam keterangannya, Reski menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan realitas kerja-kerja advokasi internal yang selama ini dijalankan di BEM UNM. Ia menegaskan selama menjabat sebagai Menteri Kemahasiswaan, dirinya konsisten mendorong penyelesaian isu internal mahasiswa melalui konsolidasi dan penguatan tekanan politik yang terukur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kompromi Elitis dan Krisis Konsolidasi
“Tuduhan tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga mengaburkan realitas objektif dinamika advokasi internal yang selama ini terjadi di UNM. Narasi yang dibangun tidak mencerminkan proses advokasi yang sebenarnya dijalankan di internal BEM UNM,” tegasnya.
Reski juga mengungkapkan adanya persoalan serius dalam proses konsolidasi internal BEM UNM. Ia menyebut efektivitas gerakan organisasi kerap terganggu akibat minimnya kehadiran pimpinan dalam forum-forum strategis, khususnya saat membahas isu KS.
“Presiden BEM UNM kerap kali tidak hadir, terlambat, atau menghindari proses konsolidasi penting terkait isu-isu internal UNM, khususnya saat mengangkat isu KS. Kondisi ini berdampak langsung pada lemahnya efektivitas gerakan dan pengambilan sikap organisasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti sikap pimpinan BEM UNM yang dinilainya lebih mengedepankan kompromi dengan birokrasi kampus dibanding pengawalan isu secara mendesak. Menurutnya, keputusan tersebut tampak dalam rencana penundaan advokasi internal demi menjaga agenda organisasi tetap berjalan.
Di akhir pernyataannya, Reski menolak framing sepihak atas pengunduran diri puluhan pengurus BEM UNM. Ia menilai pengunduran diri tersebut semestinya dijadikan bahan evaluasi dan refleksi atas kepemimpinan organisasi.
“Pengunduran diri tersebut masing-masing memiliki pertimbangan tersendiri. Hal ini seharusnya menjadi bahan refleksi bagi Presiden BEM UNM atas kinerja kepemimpinannya,” pungkasnya. (*)
*Reporter: Ficka Aulia Khaerunnisa







