WD III FIS-H Bantah Isu Dugaan Penemuan Alat Kontrasepsi di Sekretariat Lembaga Kemahasiswaan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM), (Foto: Dok. Profesi)

Potret Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM), (Foto: Dok. Profesi)

PROFESI-UNM.COM -Delapan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM) mendapatkan sanksi oleh Komisi Disiplin (Komdis) FIS-H, Selasa (12/5). Sanksi Komdis berikan atas pelanggaran terhadap Surat Edaran Nomor 5865/UN36/TU/2025 tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Malam dan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2026 tentang pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer–Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026.

Sebelumnya, beredar informasi di kalangan mahasiswa FIS-H mengenai dugaan terdapat mahasiswa yang bermalam di sekretariat lembaga kemahasiswaan bersama alat kontrasepsi. Isu tersebut kemudian memicu berbagai tanggapan dan sorotan dari mahasiswa.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Dekan (WD) Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FIS-H UNM, A. Octamaya Tenri Awaru, menegaskan informasi mengenai adanya alat kontrasepsi tidak benar. Namun, ia membenarkan adanya mahasiswa yang bermalam di sekretariat lembaga kemahasiswaan.

“Terdapat delapan orang mahasiswa. Namun, mereka bukan pengurus himpunan, melainkan alumni dan mahasiswa angkatan 2025. Terkait alat kontrasepsi, itu hoaks dan tidak ada sama sekali. Akan tetapi, isu tersebut berkembang liar di luar,” tegasnya pada kru profesi, Rabu (13/5).

Komdis Berikan Sanksi Akademik

Ia juga menjelaskan bahwa saat sidak berlangsung, terdapat banyak pihak yang menyaksikan langsung kejadian tersebut. Termasuk unsur pimpinan fakultas lain, Pelaksana Tugas (Plt) rektor, serta bagian keamanan. Para mahasiswa yang terlibat kini telah menerima sanksi.

“Sanksi pertama berupa sanksi sosial dari himpunan. Selain itu, HMPS Pendidikan Sosiologi juga telah menjatuhkan sanksi internal berupa larangan memasuki sekretariat selama tiga periode kepengurusan,” jelasnya.

Baca Juga Berita :  Jurusan Pendidikan Sejarah dan PIPS FIS-H Siap Bidik Emas Pimnas 39 Lewat Coaching Clinic PKM 2026

Selain sanksi dari himpunan, pihak Komdis juga menjatuhkan sanksi akademik kepada mahasiswa yang terlibat. Mahasiswi mendapatkan sanksi skorsing selama satu kalender akademik, sementara mahasiswa mendapatkan penundaan penerbitan ijazah selama satu kalender akademik.

Menurutnya, aturan larangan bermalam di kampus telah berlaku sejak 2017 dan rektor saat ini mempertegas kembali. Ia juga menyoroti kurangnya respons cepat dari lembaga kemahasiswaan terhadap persoalan tersebut.

“Yang seharusnya juga menjadi perhatian adalah bagaimana lembaga kemahasiswaan dalam merespons. Kenapa kalian biarkan seperti itu?,” pungkasnya.

Hingga berita ini terbit, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FIS-H UNM, Anreyza Yusri belum memberi tanggapan pada awak Profesi. (*)

*Reporter: Ficka Aulia Khaerunnisa

Berita Terkait

Mahasiswa FIS-H Torehkan Prestasi di Pra Peksimida
Mahasiswa Pendidikan Sosiologi Menggelar Expo Kewirausahaan Arbitration 2025
Hima PPKn Gelar Seminar Kebaragaman Tekankan Diversitas Umat Beragama
Mahasiswi Ilmu Administrasi Hidupkan Makna Sunyi Lewat Tulisan
Akselarasi Ruang Aktualisasi, FIS-H Mendukung Mahasiswa untuk Berinovasi di Ajang LIDM 2026
Riska Anugrah Taufik La’pa Raih Juara I Ajang Pilmapres FIS-H
Pendaftaran Kompetisi olahraga Se-Sulawesi Himagara CUP 2026 Telah Terbuka
Resmi Dilantik, BPH MPA Trisula FIS-H Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan
Berita ini 179 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:56 WITA

WD III FIS-H Bantah Isu Dugaan Penemuan Alat Kontrasepsi di Sekretariat Lembaga Kemahasiswaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:41 WITA

Mahasiswa FIS-H Torehkan Prestasi di Pra Peksimida

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:30 WITA

Mahasiswa Pendidikan Sosiologi Menggelar Expo Kewirausahaan Arbitration 2025

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:00 WITA

Hima PPKn Gelar Seminar Kebaragaman Tekankan Diversitas Umat Beragama

Selasa, 21 April 2026 - 15:26 WITA

Mahasiswi Ilmu Administrasi Hidupkan Makna Sunyi Lewat Tulisan

Berita Terbaru

Potret Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM), (Foto: Dok. Profesi)

Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum

WD III FIS-H Bantah Isu Dugaan Penemuan Alat Kontrasepsi di Sekretariat Lembaga Kemahasiswaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:56 WITA

Potret Tim MP Ekolibrium Feb UNM setelah Meraih Prestasi Pada Ajang LEC 2026,(Foto:Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

MP Ekolibrium FEB Raih Prestasi di Lombok Essay Competition 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:02 WITA

Foto Bersama Mahasiswa dan Dosen Program Studi D4 Tata Boga FT UNM, (Foto: Ratna Wulandari)

Fakultas Teknik

Cipta Karya Boga Hadirkan Kolaborasi Mahasiswa, Industri, dan Sekolah

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:40 WITA