WD III FIS-H Bantah Isu Dugaan Penemuan Alat Kontrasepsi di Sekretariat Lembaga Kemahasiswaan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM), (Foto: Dok. Profesi)

Potret Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM), (Foto: Dok. Profesi)

PROFESI-UNM.COM -Delapan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM) mendapatkan sanksi oleh Komisi Disiplin (Komdis) FIS-H, Selasa (12/5). Sanksi Komdis berikan atas pelanggaran terhadap Surat Edaran Nomor 5865/UN36/TU/2025 tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Malam dan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2026 tentang pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer–Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026.

Sebelumnya, beredar informasi di kalangan mahasiswa FIS-H mengenai dugaan terdapat mahasiswa yang bermalam di sekretariat lembaga kemahasiswaan bersama alat kontrasepsi. Isu tersebut kemudian memicu berbagai tanggapan dan sorotan dari mahasiswa.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Dekan (WD) Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FIS-H UNM, A. Octamaya Tenri Awaru, menegaskan informasi mengenai adanya alat kontrasepsi tidak benar. Namun, ia membenarkan adanya mahasiswa yang bermalam di sekretariat lembaga kemahasiswaan.

“Terdapat delapan orang mahasiswa. Namun, mereka bukan pengurus himpunan, melainkan alumni dan mahasiswa angkatan 2025. Terkait alat kontrasepsi, itu hoaks dan tidak ada sama sekali. Akan tetapi, isu tersebut berkembang liar di luar,” tegasnya pada kru profesi, Rabu (13/5).

Komdis Berikan Sanksi Akademik

Ia juga menjelaskan bahwa saat sidak berlangsung, terdapat banyak pihak yang menyaksikan langsung kejadian tersebut. Termasuk unsur pimpinan fakultas lain, Pelaksana Tugas (Plt) rektor, serta bagian keamanan. Para mahasiswa yang terlibat kini telah menerima sanksi.

“Sanksi pertama berupa sanksi sosial dari himpunan. Selain itu, HMPS Pendidikan Sosiologi juga telah menjatuhkan sanksi internal berupa larangan memasuki sekretariat selama tiga periode kepengurusan,” jelasnya.

Baca Juga Berita :  Terpilih Jadi Dekan, Supriadi Torro Siap Majukan FIS-H UNM dengan Pengelolaan Akuntabel

Selain sanksi dari himpunan, pihak Komdis juga menjatuhkan sanksi akademik kepada mahasiswa yang terlibat. Mahasiswi mendapatkan sanksi skorsing selama satu kalender akademik, sementara mahasiswa mendapatkan penundaan penerbitan ijazah selama satu kalender akademik.

Menurutnya, aturan larangan bermalam di kampus telah berlaku sejak 2017 dan rektor saat ini mempertegas kembali. Ia juga menyoroti kurangnya respons cepat dari lembaga kemahasiswaan terhadap persoalan tersebut.

“Yang seharusnya juga menjadi perhatian adalah bagaimana lembaga kemahasiswaan dalam merespons. Kenapa kalian biarkan seperti itu?,” pungkasnya.

Hingga berita ini terbit, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FIS-H UNM, Anreyza Yusri belum memberi tanggapan pada awak Profesi. (*)

*Reporter: Ficka Aulia Khaerunnisa

Berita Terkait

Dekan FIS-H Paparkan Capaian Akademik Wisudawan pada Ramah Tamah Periode Juni 2026
Lulusan Terbaik Doktor Tekankan Pentingnya Membumikan Ilmu Pengetahuan
FIS-H Gelar Ramah Tamah Wisuda Periode Juni 2026
Dekan FISH Harap LPM Profesi Jadi Media Komunikasi Berkualitas
Ketua Umum Terpilih HMPS Pendidikan IPS Siap Bangun Kepengurusan Humanis dan Kolaboratif
Mahasiswa FIS-H Torehkan Prestasi di Pra Peksimida
Mahasiswa Pendidikan Sosiologi Menggelar Expo Kewirausahaan Arbitration 2025
Hima PPKn Gelar Seminar Kebaragaman Tekankan Diversitas Umat Beragama
Berita ini 1,655 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:24 WITA

Dekan FIS-H Paparkan Capaian Akademik Wisudawan pada Ramah Tamah Periode Juni 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:18 WITA

Lulusan Terbaik Doktor Tekankan Pentingnya Membumikan Ilmu Pengetahuan

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27 WITA

FIS-H Gelar Ramah Tamah Wisuda Periode Juni 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:38 WITA

Dekan FISH Harap LPM Profesi Jadi Media Komunikasi Berkualitas

Senin, 25 Mei 2026 - 23:01 WITA

Ketua Umum Terpilih HMPS Pendidikan IPS Siap Bangun Kepengurusan Humanis dan Kolaboratif

Berita Terbaru

Potret peserta kegiatan yang mengamati sesi Run Inference of Gemma 4 Model on Cloud Run with RTX 6000 Pro GPU with vLLM, (Foto: Int.)

Lintas UNM

Build with AI 2026 Bekali Talenta AI Makassar

Selasa, 16 Jun 2026 - 21:00 WITA

Ilustrasi sejumlah mahasiswa baru berdiskusi bersama di area kampus (Foto: AI)

wiki

Transisi Kemandirian dan Tantangan di Era Digital

Minggu, 14 Jun 2026 - 22:55 WITA

Potret Sardiah, Wisudawan Terbaik FEB Periode Juni, 2026 (Foto: Ist)

wisudawan terbaik

Mahasiswi Prodi Manajemen Raih Wisudawan Terbaik FEB Berkat IPK 3,95

Minggu, 14 Jun 2026 - 00:28 WITA

Surat Edaran Peninjauan Ulang UKT tahun 2026/2027, (Foto: Int.)

Info Akademik

UNM Tetapkan Mekanisme Peninjauan Ulang UKT 2026/2027

Sabtu, 13 Jun 2026 - 08:53 WITA

Ilustrasi mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan volunteer, (Foto: AI.)

PROFESI WIKI

Mengisi Waktu Libur dengan Aktivitas yang Bermanfaat

Sabtu, 13 Jun 2026 - 04:40 WITA