PROFESI-UNM.COM – Proyek Gedung Laboratorium Terpadu (Labter) Fakultas Teknik (FT) Universitas Negeri Makassar (UNM) hingga kini tak kunjung rampung. Sivitas akademika hanya bisa menanti kapan “monumen” beton tersebut benar-benar bisa berfungsi sebagai sarana akademik.
Sebelumnya, mengutip dari sul-sel.bpk.go.id, kasus Labter ini berawal saat pembangunan diketahui tidak sesuai dengan spesifikasi. Pembangunan yang harusnya menyelesaikan empat lantai di blok, justru tidak selesai pada tahun anggaran akhir Desember 2015.
Formatur terpilih Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FT, S. Muammar Qadhafi, menyoroti mandeknya pembangunan yang berdampak langsung pada kelayakan fasilitas praktikum mahasiswa selama bertahun-tahun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mengenai Labter sudah bertahun-tahun ini tidak ada proses lebih lanjutnya. Fasilitas di sini belum memadai sepenuhnya,” katanya.
Selain fasilitas praktikum, Muammar juga mengkhawatirkan dampak manajemen ruang. Manajemen ruang yang ia maksud jika mahasiswa pascasarjana kembali ke fakultas tanpa adanya gedung baru
“Kalau mahasiswa S2 kembali lagi ke fakultas masing-masing. Khawatirnya, akan saling bertabrakan di kuliah dan kelas,” lanjutnya.
Sejarah panjang mangkraknya gedung tersebut memperparah kondisi ini. Salah satu dosen Jurusan Teknik Mesin dan Industri FT UNM, Hamzah Nur, mengungkapkan bahwa penghentian proyek ini bermula dari masalah hukum.
“2016 mulai mangkrak. Jadi, Labter itu mengorbankan dua dosen sebagai pelaksana proyek. Satu itu almarhum Pak Anwar menjadi tersangka. Kedua itu Prof. Mulyadi yang jaksa nyatakan sebagai terdakwa sehingga dia dipecat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pada awal masa jabatan Karta Jayadi sebagai Rektor UNM kala itu, sempat ada janji untuk membangun kembali seluruh gedung yang mangkrak, namun hingga kini rencana tersebut belum menunjukkan kelanjutan.
“Dulu, awal Pak Karta jadi rektor dia mengatakan semua gedung yang mangkrak akan dia bangun. Tapi, sampai sekarang tidak ada kelanjutannya. Padahal, keberadaan lab terpadu itu sangat sivitas butuhkan,” jelasnya.
Harapan dan Tanggapan Terkait Pembangunan Labter
Kemudian, ia berharap birokrat segera menuntaskan pembangunan Labter yang mangkrak demi menjamin terpenuhinya target pembelajaran praktikum bagi mahasiswa.
“Saya berharap apa yang Pak Karta Jayadi sampaikan untuk melanjutkan gedung yang mangkrak, khususnya Labter itu bisa berlanjut. Paling tidak, target pembelajaran untuk pelaksanaan praktik bisa terpenuhi jika gedung itu mahasiswa gunakan,” harapnya.
Selain itu, Dosen Jurusan Teknik Sipil FT UNM, Mohammad Junaedy Rahman, menjelaskan bahwa secara teknis bangunan Labter yang mangkrak tersebut tidak bermasalah dan pengerjaannya bisa dilanjutkan.
“Labter ini masih sangat layak untuk dilanjutkan. Cuman perlu digambar ulang, mencari konsultan untuk mendesain kembali. Jadi kita mulai dari nol lagi,” jelasnya.
Menurutnya, dari segi umum, kondisi bangunan masih layak. Namun, banyak hal yang memerlukan perbaikan untuk mendukung proses pengerjaan konstruksi selanjutnya.
“Jadi ada bangunan yang memang retak, pecah-pecah, dan sudah di ambang keruntuhan. Nah ini tidak bisa dipungkiri. Tapi itu dalam konteks masih bisa diperbaiki,” ungkap tim teknisi UNM ini.
Menanggapi polemik tersebut, Dekan FT, Jamaluddin memberikan penjelasan mengenai status gedung tersebut. Menurutnya, pihak fakultas tidak memiliki kuasa penuh karena pengelolaan gedung masih berada di tangan universitas.
“Gedung Labter bukan berada dalam ranah atau kewenangan pihak fakultas karena belum universitas serahkan secara resmi kepada fakultas dan status pengelolaannya masih berada di bawah pihak mereka,” jelasnya.
Dengan status tersebut, dekanat menyatakan tidak memiliki otoritas dalam memastikan kapan pembangunan akan berlanjut.
“Fakultas tidak memiliki kewenangan langsung untuk memberikan keputusan ataupun memastikan kelanjutan pembangunan gedung tersebut,” pungkasnya. (*)
*Reporter: Hafid Budiawan







