[OPINI] Demagogi Universitas

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Lembaga Kemahasiswaan Universitas di Makassar, (Foto: Ist.)

Potret Lembaga Kemahasiswaan Universitas di Makassar, (Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM – Universitas sebagai Lembaga intelektual yang menjalankan fungsi berdasarkan Tri Dharma Universitas yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian oleh dua peran penting yakni dosen dan mahasiswa sebagai komponen dari sivitas akademika. Kampus sejatinya menjadi ruang inteletualitas yang tidak hanya berhenti di dalam namun juga mentransfer impact full nya ke masyarakat sebagai pengejawantahan poi tri dharma yakni pengabdian.

Jika kampus saat ini hanya banyak memberikan keresahan pada masyarakat lantas apa sebenarnya impact positif yang bisa masyarakat terima baik secara langsung maupun tidak langsung. Pengabdian, jika kita ingin melihat dari kegiatan kampus seperti KKN, Magang atau kegiatan Bakti Sosial yang telah Lembaga Kemahasiswaan lakukan, apakah impact tersebut betul betul telah membantu masyarakat…?. Jika berbicara soal waktu mungkin masih sedikit dari pelaksanaan program tersebut yang membawa manfaat kepada masyarakat dalam waktu yang lama. Banyak yang hanya sekedar membawa impact saat kegiatan itu terlaksana dan sebagai penggugur tanggungjawab kegiatan, setelahnya tidak ada manfaat jangka panjang yang bisa masyarakat rasakan dan ini menurut keyakinan saya semakin kesini adalah bentuk Demagogi Kampus.

Kegiatan-kegiatan pengabdian kampus yang sebenarnya kita lihat tidak betul-betul membawa resolusi di dalam masyarakat hanya terjalan sekedar pemenuhan borang akreditasi oleh kampus. Ajang eksistensi fomo oleh mahasiswa yang memarginalisasikan impact yang nyata dan berskala jangka waktu panjang terhadap masyarakat, ini adalah system demagogi manipulative kampus akan kebutuhuan pengabdian masyarakat yang sebenarnya. Pendidikan, saat ini iklim pendidikan kampus seakan telah tercemar oleh politik praktis, komersialisasi dan pragmatis kuantitas. Apakah kampus telah dengan murni melakukan proses transfer ilmu pengetahuan di setiap sudut ruangnya..?. Mari kita menyikap tabir fakta yang ada, universitas semakin tahun bertambah seakan semakin kekurangan mutunya karena segalanya berjalan secara pragmatis dan hanya memburu angka. Mereka tidak betul-betul memperhatikan mutu pemikiran mahasiswa yang mereka pikir hanyalah memburu angka dan segalanya hanya tentang angka. Tentu realita pendidikan negeri ini kampus tentunya menjadi kompetisi untuk branding diri masing-masing dan indikator penting branding tersebut adalah akreditasi, seakan akreditasi itu menjadi lebih penting dari pada esensi pendidikan, sarana & prasarana dan hak-hak sivitas akademik yang ada dengan menutup mata dengan itu semua. Kampus ngebet mendapatkan akreditasi unggulan agar menjadi kampus yang menjadi branding terbaik sehingga bisa mendapatkan angka mahasiswa baru yang banyak pula dan memulai komersialisasi dan bisnisnya dari dalam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kampus berburu angka-angka performa riil, terutama dalam sembilan kriteria akreditasi, yang mana dua antara lain adalah Persentase Publikasi Internasional Peningkatan jumlah artikel ilmiah bereputasi (Scopus/WoS) yang menjadikan kampus secara praktis meluluskan banyak mahasiswanya yang terkesan tergesa-gesa bahkan saat ini gelar cumlaude seakan kehilangan mutunya akibat inflasi nilai. Banyak dosen yang dengan mudah hanya memberikan judul kepada mahasiswa yang bahkan lebih dari satu orang dengan penelitian yang hampir sama untuk memburu angka jumlah artikel dan membuat mahasiswa seakan tidak visioner dengan disiplin ilmu jurusannya sendiri, dengan tidak mandiri membuat judul skripsinya sendiri bahkan seluruh proses penyelesaiannya seakan disuapi oleh kultur Demagogi ini. Kemudian jumlah lulusan tercepat bekerja yaitu persentase lulusan S1/Diploma yang mendapat pekerjaan, melanjutkan studi, atau berwiraswasta sebelum enam bulan yang nyatanya kriteria ini terpenuhi hanya terhenti pada berapa banyak mahasiswa yang telah diluluskan setelah itu para wisudawan dan wisudawati dihadapkan dengan realita ketidak jelasan lapangan kerja.

Semuanya hanya tentang kuantitas branding kampus itu sendiri mereka tidak betul-betul memerhatikanmu setelah keluar karena memang juga sudah bagian dari iklim system negara. Penelitian, bisakah kalian melihat dari sekian banyak penelitian yang keluar, ada berapa hasil penelitian yang betul-betul membawa dampak yang nyata ke dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, penelitian kampus hari ini lagi-lagi hanya sekedar formalitas pemenuhan akreditasi belaka dan pemenuhan kenaikan golongan dosen yang mana juga tidak mendapatkan dana hibah riset yang jelas dari negara.

Berdasarkan data Scimagou Journal and Country Rank tahun 2023 bahwa Indonesia berhasil menempati posisi kelima sebagai negara dengan jumlah publikasi artikel ilmiah terbanyak di Asia, dengan jumlah artikel sebanyak 58.224 dokumen. Namun, pada saat yang bersamaan telah terjadi peristiwa konflik sosial Indonesia sejak tahun 2023 menurut data Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum), (ANGOC) melaporkan sepanjang 2023 ada 241 konflik agraria yang terjadi Indonesia dan pada tahun 2023 pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat 5, 05 % sedikit lebih rendah daripada dengan tahun sebelumnya yang mencapai 5,31%. Segala bentuk konflik dan isu yang terjadi tentunya ada peran dari pada hasil penelitia penelitian kampus sebagai proyeksi perubahan namun juga terhalangi dengan tingkah laku Demagogi Negara.

Demagogi Birokrat Kampus

Birokrator kampus adalah seperangkat sivitas akademik yang menjalankan birokrasi seperti regulasi dan administrasi yang ada di lingkungan universitas spesificly segenap lapisan dosen. Begitu demagognya birokrasi hari ini kita bisa melihat banyak kampus yang mengeluarkan regulasi, menjalankan regulasi, menjalankan tanggung jawab, melayani hak mahasiswa dengan segenap watak manipulatifnya demi kepentingan pribadi atau sepihak semata. Ada berapa banyak infrastruktur kampus saat ini yang mangkrak oleh karena korupsi juga beredar di dalam kampus dan akhirnya mahasiswa tidak mendapatkan hak akan fasilitas yang memadai. Mahasiswa hanya menjadi lahan bisnis yang tidak terawat dengan baik namun terus dipanen UKT nya sebagai keuntungan birokrasi.


Berbicara soal sarana dan prasarana atau fasilitas kampus adalah hak penuh seluruh sivitas akademika yang ada di kampus. Namun, siapa yang memiliki kewajiban akan hak itu..? tentu saja bukan mahasiswanya namun birokrasinya mulai dari Rektor, Wakil Rektor, yang menaungi segala wewenang dalam pengelolaan keberlanjutan dan kemaslahatan universitas, terlebih bagi kampus yang telah menyandang PTN-BH sebagai mandat akan wewenang otonomi ekonomi kampus kebanyakan banyak melakukan eksploitasi terhadap UKT mahasiswa yang terus di moneypulasi agar tidak sepenuhnya apa yang mahasiswa bayar mereka dapatkan impact baliknya.

Universitas Negeri Makassar sebagai salah satu contoh kampus dengan pengelolaan infrastruktur yang bobrok. Ada salah satu gedung yang pembangunannya telah mangkrak selama 12 tahun terhitung sejak 2014 yaitu, Gedung BU Fakultas Ekonomi UNM dengan anggaran Rp30,5 miliar setelah lebih dari sepuluh tahun gedung ini hanya terselesaikan 17% bagian pembangunannya, ini menjadi jejak pengabaian oleh rektor sebelumnya. Dari dana yang sebegitu banyaknya fasilitas untuk memenuhi hak pendidikan mahasiswa UNM tidak kunjung hadir entah kemana dana itu, tentu masuk dalam kantong segelintir elite kampus yang penuh dengan ketamakan. Ini masih di fakultas Ekonomi dan Bisnis, masih banyak lagi infrastruktur yang terbengkalai dari beberapa fakultas lainnya. Selain mereka demagog akan infrastruktur kampus mereka tak kalah demagognya akan demokratisasi yang kian terkikis dalam iklim universitas, seakan universitas adalah barak militer yang dituntut untuk tunduk dan patuh dengan birokrat tanpa adanya kebebasan dan kemerdekaan dalam berpikir dan bereksperesi oleh mahasiswa, alih alih memberikan support ke seluruh mahasiswa dalam memerdekakan pikirannya, kampus hari ini justru banyak melakukan pembungkaman terhadap suara-suara yang mengkritisi kebijakan kampus yang mana tentu saja kebijakan mereka, kebijakan sewenang-wenang dan bersifat nonakuntable.

Namun, pembungkaman itu sering kali dilakukan dengan jaminan nilai hingga legitimasi regulasi, hal ini membuktikan bahwa universitas hari ini mengalami inflasi mutu nilai dan degradasi Marwah Pendidikan. Hari ini mandat reformasi seakan telah dikhhianati di dalam kampus tempat yang semestinya menjadi rahim nilai demokrasi, saya sangat mengingat bagaimana mahasiswa di Universitas Negeri Makassar diusir pada saat sementara melakukan konsolidasi untuk melakukan advokasi yang dilakukan di dalam kampus sore hari itu, tempat yang menjadi hak mahasiswa itu sendiri, tempat yang dibayar oleh mahasiswa untuk menikmati fasilitasnya namun justru diusir paksa dengan alasan yang tidak jelas oleh birokrat kampus (Dekan).

Baca Juga Berita :  Rekomendasi Jurnal Akademik Terpercaya

Nilai dasar suatu bangsa ini yang justru dibunuh sejak didalam rahimnya akan mereduksi inteletualitas dan kebebasan universitas jika watak demagogi birokrat seperti ini terus terawat. Birokrasi kampus hari ini seakan menjadi aktor-aktor dalam orkestrasi feodalisme kampus yang terus melanggengkan relasi kuasa. Dari segi jalannya operasional birokrasi di kampus, kita hanya akan mendapati bahwa mahasiswa hari ini dijadikan kambing hitam dalam mengejar kebutuhan akreditasi, lulusan universitas yang didata dalam tracer study sebagai bentuk pelacakan jejak nasib alumninya. Evaluasi kualitas perguruan tinggi dan relevansi kurikulum dilaksanakan sebatas pemenuhan kriteria akreditasi namun tidak ada perubahan yang nyata terjadi didalamnya. Inilah juga yang menjadi faktor mengapa banyak kampus hari ini seakan tergesa gesa meluluskan mahasiswanya tanpa ada proses pembimbingan dan pendidikan yang bermakna, yang dampaknya sangat terasa bagi Lembaga Kemahasiswaan karena tidak ada bentuk dukungan yang nyata terhadap nilai nilai kebebasan berpikir organisasi, mereka juga dijadikan hanya sebatas subjek pemenuhan akreditasi. Sehingga banyak Lembaga kemahasiswaan hari ini juga yang terhambat eksistensialnya oleh variable tersebut atau bahkan dimanfaatkan oleh birokrat kampus dalam upaya melanggengkan watak demagoginya dengan mengenakan topengnya yang terhormat.

Jika mahasiswa melawan, maka akan diancam dengan nilai, jika mahasiswa melawan akan digoda dengan nilai seakan nilai sebuah matakuliah adalah hal yang tidak bermutu lagi karena begitu gampangnya dijadikan objek tukar tambah politik, nilai didalam kampus telah mengalami inflasi mutu oleh karena birokratnya sendiri maka sukar saat ini untuk melahirkan nilai meritokrasi karena telah dikontaminasi sejak dalam rahimnya sendiri yaitu universitas. Ada wadah yang dilegitimasi oleh negara demagogi ini yang menjadikan birokrat kampus demagogi pada aspek ekonomi, PTN-BH. Melalui peraturan pemerintah, jumlah universitas yang telah transisi status menjadi PTN-BH pertahun 2024 adalah 24 kampus dari 326 PTN yang ada di Indonesia dan ini adalah bentuk pengejawantahan neoliberalism terhadap kampus yang menjadi kasur empuk bagi para aktor komersialisasi pendidikan, alih alih menjadikan kampus mandiri dalam pemberdayaan ekonomi, PTN-BH telah mereorganiasasi secara menyeluruh perguruan tinggi menjadi kampus yang semakin industrial dan kapital yang semakin intelektual.

Bahkan, salah satu kampus ternama Sulawesi yaitu Universitas Hasanuddin diwacanakan akan mengelola kebijakan bobrok pemerintah yaitu dapur MBG. Kebijakan demagog ekonomi-politik ini sukar akan mewujudkan kemandirian kampus, berkualitas internasional, kompetitif, akuntabel, efisien dan efektif. akan tetapi hasil yang justru banyak kita dapati dari PTN-BH adalah komersialiasi, privatisasi layanan pendidikan, komodifikasi kerja akademik, insularity, precarity, proletariatisasi massal dan dehumanisasi yang memperkaya birokrat kampus dan mempersulit akses Pendidikan bagi masyarakat sipil di karenakan biaya pangkal yang sangat tinggi dan ekosistem seperti ini telah memicu berbagai bentuk perlawanan civitas akademika terlebih mahasiswa.

Demagogi Mahasiswa

Selanjutnya kita akan mengulas komponen sivitas akademika lain didalam kampus yang juga tidak terlepas dari kata Demagogi yakni mahasiswa. Watak demagogi pada mahasiswa tentu akan bermain dan berimbas pada wilayah Lembaga Kemahasiswaannya yang mana menjadi bagian kewenangan mahasiswa dalam mengorganisir suatu massa untuk mencapai visi dan misi. Belum lama ini kita banyak mendapati kasus polarisasi dan fragmentasi pihak pada organisasi mahasiswa seperti BEM, Himpunan dan Organ Ekstra kampus yang sering kali berujung pada perpecahan suatu massa alih alih kolektif dalam menjemput hasta cita bersama, ormawa justru menjadi wadah orkestrasi politik sehingga mematikan nilai intelektual, kejujuran dan idealism mahasiswa. Peristiwa seperti ini tentu tidak jauh dari alasan terjadinya peristiwa yang sama di tingkat negara, daerah dan suatu kelompok yakni tumbuhnya watak-watak demagogi bagi para pelaku peran didalamnya yang kemudian berubah arah kepentingan.

Tidak heran karena Ormawa adalah suatu kelompok yang fundamentaly adalah objek untuk memainkan peran demagogi dalam orkestrasi manipulasi politik yang entah tujuannya salah atau benar namun satu hal yang pasti universitas tereduksi nilai idealismenya yang seharusnya menjadi rahim untuk melahirkan tokoh tokoh yang jujur dan berintegritas bagi bonus demografi. Baru baru ini LK di Universitas Negeri Makassar yakni BEM UNM Periode 2025-2026 harus menghadapi arus dinamika yang cukup politis, banyak pengurus Kabinetnya mengundurkan diri keluar dari BEM oleh faktor yang beredar diawal adalah ketua BEM saat itu tidak mengindahkan konsesi di awal periode, pada saat penyusunan sktruktur jabatan kepengurusan yang mana ada satu jabatan Menteri (sospol) yang disepakati untuk diduduki oleh satu fakultas dalam rangka ingin menjahit sembilan fakultas yang ada di UNM untuk tergabung dalam satu tubuh dan satu perjuangan BEM UNM.

Baca Juga Berita :  BEM UNM Kampanyekan Lawan OLigarki di Aksi Sumpah Pemuda

Saat itu, pembagian jatah jabatan seperti itu adalah bentuk strategi politik untuk membangun kolektifitas dengan sembilan fakultas yang ada di UNM, namun sebenarnya sebagaimana Lembaga eksekutif dalam perihal penyusunan anggota lembaganya adalah system presidensial yang tidak sepenuhnya diejawantahkan untuk menghindari fragmentasi pihak tertentu dan lebih inklusif dalam proses penyusunan anggota lembaganya. Pada saat konsesi tadi dilakukan oleh ketua BEM dan perwakilan setiap fakultas ada satu hal yang menjadi miskomunikasi dan mungkin misinterpretasi yang membuat ini menjadi akar dari bergulirnya dinamika besar di BEM UNM saat itu yakni, ketua BEM menegaskan tenggak waktu kepada setiap perwakilan fakultas untuk segera menyetor nama nama delegasinya sesuai dengan posisi jabatan yang telah disepakati, oleh karena pada waktu itu telah mendekati waktu pelantikan. Apabila nama delegasi fakultas tak kunjung diberikan hingga tenggak waktu yang telah disepakati maka jatah kursi jabatan fakultas akan dialihkan ke fakultas yang lain dan ketika itu satu fakultas tidak kunjung memberikan nama delegasinya hingga melewati deadline yang telah disampaikan oleh ketua BEM sehingga untuk jatah kursi untuk fakultas tersebut dialihkan ke fakultas yang lain. Kapal pun berlabuh dengan tenang hingga ditengah samudera ombak mulai menghantam sangat kuat.


Di pertengahan periode tepat setelah pleno terlaksana, kabarpun beredar bahwa fakultas yang pada awal jatah kue politiknya beralih ke fakultas lain kembali menagih jatah tersebut kepada ketua BEM. Namun, ketua tidak menghendaki tagihan tersebut, sehingga memicu ketegangan sosio-politik karena hal ini menyebabkan polarisasi di dalam intenal BEM UNM. Sepuluh pengurus BEM mengudurkan diri oleh karena konflik ini kemudian menyusul sembilan pengurus dari total 28 pengurus BEM pada saat itu sehingga hanya menyisahkan sembilan orang pengurus BEM yang bertahan. Akar rumput menanggapi isu ini bahwa ketua BEM tidak dapat merealisasikan misi untuk menjahit koalisi sembilan fakultas UNM di periode ini dan itulah yang beredar luas menjadi faktor utama pengunduran diri 19 total pengurus BEM sebagai bentuk kekecewaan mereka kepada ketua BEM. Fakultas yang tidak mendapat jatah kursinya tersebut ternyata ada satu orang pengurus BEM yang berasal dari fakultas yang sama yang artinya secara esensial di tubuh Kabinet BEM UNM, Saat itu telah terjahit kolektivitas sembilan fakultas yang ada di UNM, namun hal ini ditentang oleh fakultas terkait karena satu orang pengurus tersebut bukan merupakan representase delegasi dari akar rumput fakultas sehingga tetap tegas untuk mendelegasikan orang yang menurutnya representative akar rumput.

Sebulan, dua bulan berlalu BEM masih dalam goncangan gelombang dinamika dan tidak ada kegiatan yang berjalan seakan vakum lantaran sisa jumlah pengurus hanya sembilan orang yang berupaya melakukan revitalisasi internal kabinet dengan tetap mempertahankan integritas kaki sendiri yang seolah pincang tak karuan hingga akhirnya BEM mendapatkan surat peringatan ke-tiga oleh Lembaga legislatif Maperwa sehingga ketua BEM harus diberhentikan sebagaimana mandat konstitusi lembaga, Keputusan ketua BEM yang secara tegas tidak menghendaki kursi Menteri (sospol) kemudian dialihduduki dengan cara demagogi oleh sekelompok pihak yang merupakan orderan birokrasi, yang ingin melumpuhkan jalannya advokasi mahasiswa menurut beberapa pengurus BEM yang tersisa kala itu.

Sebelum meneruskan apa yang terjadi selanjutnya mari kita menyikap tabir dinamika konstalasi ini. Ada yang membuat situasi ini menjadi paradoks, terlepas dari miskomunikasi pada saat konsesi awal tadi, hal yang menjadikan internal BEM pincang sehingga lumpuh karena pengurus yang melakukan pengunduran diri adalah atas arahan dari lembaga fakultas dan lembaga fakultas atas arahan dari senior/alumni yang memiliki peran andil pada saat musyawarah besar itu, yang mana seharusnya tugas mereka dengan lembaga kemahasiswaan telah selesai ketika musyawarah besar juga telah selesai, sehingga beberapa dari mereka yang mengundurkan diri bahkan tidak tahu menahu dengan alasan mereka melakukan pengunduran diri itu sendiri. Tanpa internal membahas dan memperjelas isu ini terlebih dahulu utamanya antara ketua BEM dan pengurus BEM, pengunduran diri langsung terjadi dan akhirnya pincang dan mereduksi integritas dan nalar kritis BEM kala itu.

Pola ini merupakan polemik sosial sebagaimana Durkheim bapak sosiologi modern mengatakan dalam teori fakta sosial untuk membunuh integritas individu instrument yang jitu adalah hal-hal di luar individu seperti status, peran, institusi, hukum, norma, kepercayaan, dan nilai-nilai yang begitu mengancam idealisme dan kebebasan intelektual dengan upaya koersif secara elegan dan terstruktur maka fakta sosial yang terjadi tidak ada selain integritas terasingkan dan terdeskreditkan. Situasi yang membuat hal ini paradoks adalah tuntuntan akar rumput terhadap tanggung jawab BEM untuk berjalan di sisi lain tanggung jawab BEM menjadi terkendala oleh karena pengurus kabinet yang banyak mengundurkan diri tadi oleh karena tarikan akar rumput yang menuntut tanggung jawab BEM berjalan. Namun, fakta paradoks ini masih sangat kompleks hingga pemberhentian ketua BEM dan pengangkatan Plt. Ketua BEM dan menjadi harapan besar bahwa ini dapat mengakhiri dinamika yang bergulir Panjang.


Namun, setelah peralihan kepemimpinan di dalam BEM UNM dan beberapa pengurus BEM yang mengundurkan akhirnya ingin bergabung kembali tidak juga merealisasikan hasta cita LK UNM yakni ingin merangkul sembilan fakultas yang mana menjadi alasan utama, mengapa banyak pengurus BEM memutuskan untuk mengundurkan diri hingga bergulir menjadi dinamika yang panjang, karena setelah revitalisasi internal BEM itu terjadi, dua fakultas justru menarik diri dari koalisi LK UNM yang tadinya koalisi terjahit sembilan fakultas menjadi lebih jauh dari apa yang LK UNM visikan. Ini membuat punchline dinamika yang cukup menggelitik karena pada akhirnya, ada indikator yang kontradiktif, oleh apapun alasannya setiap fakultas ini memiliki delegasi perpanjangan lidah ke LK UNM sehingga jika nanti terjadi hal demikian lantas bagaimana efektivitas komunikasi antara fakultas dan delegasinya di Maperwa UNM. Dan akhirnya upaya ini yang menurut keyakinan saya adalah bentuk demagogi massa mayoritas yang dapat menjadi kambing hitam dan memarginalkan minoritas.

*Penulis: Muhammad Ryaas Risyadi

Berita Terkait

Pengaruh Beauty Content TikTok terhadap Kepercayaan Diri Remaja
Pengurus Perempuan HMPS Seni Tari Kelola Kegiatan Hari Tari Dunia
Asia Ramli Soroti Perjalanan dan Tantangan Jurnalistik di Harlah ke-50 LPM Profesi
HIMATIK Gelar Ice Skill-Up 2026, Fokus Kembangkan Skill dan Kebersamaan.
Harlah ke-50, Tekankan LPM Profesi sebagai Ruang Berkarya Mahasiswa
Gelar Seminar Keberagaman Kesetaraan Gender Jadi Penekanan
Mahasiswa Sastra Inggris Dalami Praktik Jurnalisme di RRI Makassar
Konsolidasi ARM Didatangi Polisi Dini Hari, Isu Intervensi Mencuat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:43 WITA

[OPINI] Demagogi Universitas

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:15 WITA

Pengaruh Beauty Content TikTok terhadap Kepercayaan Diri Remaja

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:35 WITA

Pengurus Perempuan HMPS Seni Tari Kelola Kegiatan Hari Tari Dunia

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:00 WITA

Asia Ramli Soroti Perjalanan dan Tantangan Jurnalistik di Harlah ke-50 LPM Profesi

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:00 WITA

HIMATIK Gelar Ice Skill-Up 2026, Fokus Kembangkan Skill dan Kebersamaan.

Berita Terbaru

Potret Foto Bersama Setelah Inaugurasi, (Foto: Ist.)

Kilas Kampus

HMJ PGSD Soroti Program Makan Siang Gratis di Panggung Inaugurasi

Senin, 18 Mei 2026 - 10:33 WITA

Potret Akbar Juara 1 Lomba 3 Minutes Paper Presentation Ecofest 2026, (Foto: Ist.)

Kilas Kampus

Mahasiswa Ekonomi Pembangunan FEB Raih Juara 1 Pada Ecofest 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:03 WITA