PROFESI-UNM.COM – Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros Komisariat Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi demonstrasi dengan mengusung grand isu ‘Usut Tuntas Kasus Mafia Solar di Kabupaten Maros’. Aksi tersebut berlangsung di tiga titik, yakni Simpang BRI Maros, Polres Maros, dan Kejaksaan Negeri Maros, pada Selasa, (30/12).
HPPMI Maros Kom. UNM menyoroti dugaan maraknya praktik mafia solar subsidi yang ternilai belum tertangani secara maksimal oleh aparat penegak hukum. Mereka mendesak Polres Maros untuk menuntaskan kasus mafia solar di Kecamatan Bontoa dan Lau, mengevaluasi kinerja Kasat Reskrim Polres Maros, mencopot Kanit Tipidter Polres Maros, serta meminta Kejaksaan Negeri Maros membuka secara transparan proses penyidikan kasus korupsi di Kabupaten Maros.
Ketua Umum HPPMI Maros Kom. UNM, Ince Zaky Syawal menyampaikan bahwa isu mafia solar terangkat karena banyaknya kasus serupa yang ternilai tidak memberikan kepastian hukum. Ia menilai aparat penegak hukum masih lamban dalam menangani persoalan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Persoalan ini sudah lama terasakan, terutama sejak muncul antrean panjang truk bermuatan yang terduga demi mendapatkan solar subsidi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait distribusi solar subsidi di Maros,” ungkapnya.
Zaky menambahkan, wilayah yang teranggap rawan terjadi penyelewengan solar subsidi berada di Kecamatan Lau dan Bontoa. Ia menyebut laporan terkait dugaan tersebut telah masuk sejak Juni 2025, namun hingga akhir tahun pelaku yang terduga terlibat belum juga tertangkap.
Usai aksi, HPPMI Maros Kom. UNM melakukan audiensi dengan pihak Polres Maros untuk meminta penjelasan terkait lambannya penanganan perkara. Dalam pertemuan itu, pihak kepolisian menjelaskan bahwa proses penyidikan masih terkendala kebutuhan keterangan ahli.
“Proses ini membutuhkan keterangan ahli dari pihak terkait sehingga memerlukan waktu. Surat permintaan keterangan ahli kami sempat berada di antrean sekitar ke-18,” jelas perwakilan Polres Maros.
Polres Maros juga menyebut masih terdapat perkara lain terkait mafia solar yang tetap terproses karena unsur hukum terpenuhi. Berkas perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan meski sempat dikembalikan untuk dilengkapi.
Selain itu, HPPMI Maros Kom. UNM turut melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Maros guna mempertanyakan penanganan kasus mafia solar yang melibatkan dugaan pelaku berinisial I. Pihak kejaksaan menyatakan masih menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian.
Menanggapi penjelasan itu, Zaky menyayangkan lambannya koordinasi antar aparat penegak hukum yang dinilai menghambat kepastian hukum dan memperkuat keresahan publik. Ia mendesak agar Polres Maros dan Kejaksaan Negeri Maros segera menyinkronkan proses penanganan perkara mafia solar secara terbuka dan profesional.
“Kami menyayangkan lemahnya koordinasi antar aparat penegak hukum dalam penanganan kasus mafia solar di Maros. Polres dan Kejaksaan harus segera menyinkronkan proses penanganan perkara secara terbuka agar ada kepastian hukum bagi masyarakat,” tegasnya.
*Reporter: Deswita Maharani / Editor: Nurkhaerunnisa Aszahra Saleh







