Tuntut Reforma Agraria Sejati, Massa Aliansi Gerak Makassar dapat Perlakuan Represif Kepolisian

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 24 September 2020 - 14:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Massa Aksi yang tergabung dalam aliansi Gerakan Rakyat Makassar (Gerak Makassar) menggelar aksi untuk memperingati hari tani nasional. Mereka menuntut pemerintah untuk mewujudkan reforma agraria sejati dan tolak Omnibus Law, Kamis, (24/9).

Dilansir dari UPPM UMI, Humas Aliansi Gerak Makassar Syamsul, menjelaskan saat massa aksi sedang berorasi dan menutup jalan di depan Gedung DPRD Provinsi Sulsel, barisan pengamanan dari kepolisian merespon dengan langsung mendekati massa aksi. Namun secara tiba-tiba, ketika mereka melakukan orasi, polisi langsung menangkapi mereka satu persatu.

“Sepertinya mereka yang tertangkap sudah ditarget karena tidak ada himbauan sebelumnya. Secara tiba-tiba langsung menangkapi,” jelas Syamsul.

Penangkapan massa aksi dari aliansi Gerak pun diwarnai tindak represif dari kepolisian. Menurut Syamsul, mereka bahkan dipiting, diseret serta dipukul dan ditendang kemudian diangkut menggunakan mobil Jatanras, Avanza putih, dan truk polisi.

““Di antara mereka terdapat yang mengalami luka hingga mengucur darah di bagian wajah. Belum terdata pasti berapa yang ditangkap, informasi ada sekitar 24 orang,” tambahnya.

Sementara itu, Haerul pengacara publik dari LBH menilai, tindakan kepolisian dalam mengamankan massa aksi terlalu berlebihan jika sampai mengarah ke kekerasan.

Baca Juga Berita :  BEM UNM: Saya akan Tagih Janji PR III

“Sebenarnya tugas polisi kan melindungi jalannya aksi massa, tapi yang terjadi justru melakukan kekerasan terhadap orang yang sedang menikmati haknya untuk menyuarakan pendapat,” jelas Haerul.

Haerul juga mengecam tindakan yang dilakukan kepolisian saat aksi tadi. Menurutnya, kejadian seperti ini terus berulang dan pelakunya yang merupakan aparat kepolisian tidak pernah diproses hukum.

“Polanya terus berulang, para pelaku kekerasan seharusnya di proses hukum. Padahal kepolisian sudah punya SOP dalam melakukan pengendalian aksi massa,” tegasnya. (*)

*Reporter: Muh. Sauki Maulana Siming

Berita Terkait

Tak Percaya Mekanisme DPRD, Mahasiswa Pilih Simpan Tuntutan
Aliansi Mahasiswa Berlawan Suarakan Berbagai Tuntutan dalam Aksi Demonstrasi
UPT Keamanan UNM Sisir Kampus 1 Gunung Sari Cari Dugaan OTK
Aliansi Mahasiswa Berlawan Gelar Aksi Soroti Berbagai Persoalan Nasional
Aliansi Mahasiswa Soroti Program MBG, Nilai Kebijakan Belum Menjawab Kebutuhan
[FOTO] Aksi Mahasiswa Tuntut Pencabutan SK Pembatasan Jam Malam
Mahasiswa UNM Gelar Aksi Tolak Pembatasan Jam Malam
Amoras Desak Transparansi Kasus Penembakan dan Kekerasan di Kampus
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:05 WITA

Tak Percaya Mekanisme DPRD, Mahasiswa Pilih Simpan Tuntutan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:16 WITA

Aliansi Mahasiswa Berlawan Suarakan Berbagai Tuntutan dalam Aksi Demonstrasi

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:04 WITA

UPT Keamanan UNM Sisir Kampus 1 Gunung Sari Cari Dugaan OTK

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:39 WITA

Aliansi Mahasiswa Berlawan Gelar Aksi Soroti Berbagai Persoalan Nasional

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:14 WITA

Aliansi Mahasiswa Soroti Program MBG, Nilai Kebijakan Belum Menjawab Kebutuhan

Berita Terbaru

Foto Suasana Pembukaan OPEN dan Pekan Pujangga 2026, (Foto: Nur Hafizhah).

Himaprodi PBSI

Himaprodi PBSI Gelar OPEN dan Pekan Pujangga ke-13

Sabtu, 1 Agu 2026 - 22:45 WITA

Potret Farida pada Kegiatan Upacara Perayaan Dies Natalis UNM ke-65, (Foto : Alyani Fajrina Nursyabri)

Universitas Negeri Makassar

Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa

Sabtu, 1 Agu 2026 - 22:37 WITA