PROFESI-UNM.COM – Aliansi Mahasiswa Olahraga dan Kesehatan (Amoras) menggelar aksi demonstrasi di depan Polrestabes Makassar sebagai bentuk protes terhadap kasus penembakan yang menewaskan warga sipil, Bertrand Eka Prasetyo Radiman, serta insiden kekerasan yang terjadi di lingkungan Universitas Negeri Makassar (UNM), Kamis (13/03)
Aksi tersebut terlaksana sebagai respons cepat mahasiswa atas meningkatnya dugaan kekerasan yang melibatkan aparat dan tindakan represif yang menilai mencederai rasa keadilan publik.
Koordinator Lapangan Amoras, Irgi, menegaskan bahwa kematian Bertrand sebagai insiden kelalaian aparat. Menurutnya, setiap peluru oleh aparat negara memiliki konsekuensi hukum dan tanggung jawab yang jelas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ketika peluru aparat merenggut nyawa warga sipil, tidak ada alasan apa pun yang bisa menjadi tameng untuk menghindari pertanggungjawaban. Narasi ‘tidak sengaja’ justru memperlebar jarak antara publik dan institusi penegak hukum,” tegasnya.
Amoras Desak Transparansi
Dalam aksi tersebut, Amoras juga menyoroti peristiwa kekerasan di dalam kampus UNM, di mana terjadi pemukulan terhadap seseorang yang bahkan tidak ikut serta dalam aksi demonstrasi. Mereka menyebut bahwa kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa, bukan lokasi terjadinya tindakan kekerasan.
Irgi menyebut bahwa korban dari rangkaian peristiwa tersebut bukan hanya berasal dari kalangan pengemudi ojek online, tetapi juga mahasiswa yang berada di dalam area kampus UNM. Hal ini menunjukkan bahwa eskalasi kekerasan telah meluas dan menyeret pihak-pihak yang tidak memiliki keterlibatan langsung.
“Rangkaian peristiwa ini tidak sebagai kejadian biasa yang kemudian terlupakan. Jika penanganan tertutup atau setengah hati, maka kemarahan publik akan semakin membesar,” ungkapnya.
Amoras menyampaikan lima tuntutan utama dalam aksi tersebut, yakni:
1. Mengusut tuntas kasus penembakan secara transparan dan akuntabel.
2. Menetapkan serta memproses secara hukum aparat yang bertanggung jawab.
3. Membuka kronologi lengkap serta hasil investigasi kepada publik.
4. Memberikan keadilan dan pemulihan bagi keluarga korban.
5. Mengusut tuntas peristiwa kekerasan di dalam kampus UNM yang mengakibatkan pemukulan terhadap pihak yang tidak terlibat aksi.
Irgi menambahkan bahwa mahasiswa akan terus mendesak hingga kebenaran dibuka secara terang.
“Nyawa warga sipil tidak murah. Jika hukum tidak memberikan keadilan, suara mahasiswa akan terus menggema hingga keadilan itu benar-benar tegak,” tambahnya.
Terakhir, Irgi menutup bahwa gerakan Amoras merupakan gerakan moral mahasiswa yang tidak boleh ditunggangi oleh kepentingan apa pun.
“Gerakan ini lahir dari kepedulian mahasiswa terhadap keadilan. Tidak ada pihak mana pun yang berhak mengklaim gerakan ini untuk kepentingan tertentu. Jika ada yang mencoba menunggangi, mereka adalah oknum dan bukan bagian dari Amoras,” tutupnya.(*)
*Reporter: Nurul Aenun Mardia







