Plh Rektor UNM Menanti Keputusan Kementerian untuk Masa Jabatan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Menara Pinisi UNM, (Foto: Ist.)

Potret Menara Pinisi UNM, (Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM – Sivitas akademika Universitas Negeri Makassar (UNM) masih menunggu kepastian nasib Rektor Nonaktif, Karta Jayadi. Penonaktifannya belum diikuti informasi resmi yang jelas, sehingga menimbulkan spekulasi di kalangan sivitas kampus.

Pelaksana Harian (Plh.) Rektor UNM, Farida Patittingi, mengambil alih kepemimpinan selama masa penonaktifan rektor. Penunjukannya merupakan keputusan langsung kementerian, sementara durasi jabatannya belum dapat dipastikan.

Farida menegaskan prioritas utamanya adalah menjaga kelancaran tridarma di UNM selama masa transisi. Ia menyatakan proses kebijakan tetap harus mendapat persetujuan kementerian.

“Saya di sini karena ditunjuk menjadi Plh setelah rektor dinonaktifkan. Untuk masa jabatan, kita menunggu keputusan dari menteri,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, Farida telah membatasi jam kegiatan kampus hingga pukul enam sore demi menjaga keteraturan. Pembatasan ini diterapkan untuk menjaga kelancaran aktivitas kampus selama masa transisi kepemimpinan.

Baca Juga Berita :  Dosen JPTO Dinilai Kasar dan Otoriter, Pihak Fakultas Belum Adili

“Kami sudah membuat tata penyelenggaraan yang baru dan menerbitkan surat edaran pembatasan kegiatan hingga pukul enam sore. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan suasana tertib dan kondusif di lingkungan UNM,” harapnya.

Sivitas UNM berharap masa transisi ini berjalan stabil dan transparan. Mereka menantikan keputusan kementerian terkait status rektor dan arah kebijakan kampus ke depan. (*)

*Reporter: Ficka Aulia Khaerunnisa

Berita Terkait

Dosen FIS-H Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual
Dosen FISH Terdakwa Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Dituntut 6 Tahun Penjara
Pasca Aksi Hardiknas, Puluhan Aparat Sisir UNM Usai Aksi Lanjutan OTK di Sekitar Kampus
Nama Plt Rektor Jadi Modus Penipuan Layanan Pekerti Batch 62
Lapangan FBS Licin Usai Hujan, Mahasiswa Kerap Terpeleset
Dekan FISH Kembali Tegaskan Tak Ingin Lantik Pengurus BEM dan Maperwa
Mantan Presiden BEM Nilai Keputusan Maperwa Inkonstitusional
Pasca Pemberhentian, Mantan Presiden BEM Suarakan Integritas, Independensi, dan Idealitas Mahasiswa
Berita ini 250 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:01 WITA

Dosen FIS-H Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dosen FISH Terdakwa Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Dituntut 6 Tahun Penjara

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:47 WITA

Pasca Aksi Hardiknas, Puluhan Aparat Sisir UNM Usai Aksi Lanjutan OTK di Sekitar Kampus

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:40 WITA

Nama Plt Rektor Jadi Modus Penipuan Layanan Pekerti Batch 62

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:45 WITA

Lapangan FBS Licin Usai Hujan, Mahasiswa Kerap Terpeleset

Berita Terbaru

Potret Pamflet Pendaftaran Volunteer Kopma Festival 2026, (Foto:Int.)

Kopma

Kopma Festival 2026 Ajak Mahasiswa Jadi Volunteer

Senin, 22 Jun 2026 - 23:42 WITA

Potret Pamflet SI-KONSEN Manajemen, (Foto:Int.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Manajemen FEB Luncurkan SI-KONSEN, Permudah Mahasiswa Tentukan Konsentrasi Studi

Senin, 22 Jun 2026 - 23:31 WITA

Potret Sambutan Ketua Jurusan Seni  Rupa dan Desain, Irfan Ariffin dalam Pameran Tunggal, (Foto: Int.)

Fakultas Seni dan Desain

Suarakan Isu Lingkungan, Mahasiswa Seni Rupa Gelar Pameran Tunggal

Senin, 22 Jun 2026 - 23:12 WITA