PROFESI-UNM.COM – Sivitas akademika Universitas Negeri Makassar (UNM) masih menunggu kepastian nasib Rektor Nonaktif, Karta Jayadi. Penonaktifannya belum diikuti informasi resmi yang jelas, sehingga menimbulkan spekulasi di kalangan sivitas kampus.
Pelaksana Harian (Plh.) Rektor UNM, Farida Patittingi, mengambil alih kepemimpinan selama masa penonaktifan rektor. Penunjukannya merupakan keputusan langsung kementerian, sementara durasi jabatannya belum dapat dipastikan.
Farida menegaskan prioritas utamanya adalah menjaga kelancaran tridarma di UNM selama masa transisi. Ia menyatakan proses kebijakan tetap harus mendapat persetujuan kementerian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya di sini karena ditunjuk menjadi Plh setelah rektor dinonaktifkan. Untuk masa jabatan, kita menunggu keputusan dari menteri,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, Farida telah membatasi jam kegiatan kampus hingga pukul enam sore demi menjaga keteraturan. Pembatasan ini diterapkan untuk menjaga kelancaran aktivitas kampus selama masa transisi kepemimpinan.
“Kami sudah membuat tata penyelenggaraan yang baru dan menerbitkan surat edaran pembatasan kegiatan hingga pukul enam sore. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan suasana tertib dan kondusif di lingkungan UNM,” harapnya.
Sivitas UNM berharap masa transisi ini berjalan stabil dan transparan. Mereka menantikan keputusan kementerian terkait status rektor dan arah kebijakan kampus ke depan. (*)
*Reporter: Ficka Aulia Khaerunnisa







