PROFESI-UNM. COM – Selama ini pemerintah terus berbicara tentang pendidikan sebagai fondasi kemajuan bangsa. Guru dipuji sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, disebut sebagai penentu masa depan generasi, bahkan dijadikan simbol keberhasilan pembangunan manusia. Namun, di balik pidato yang terdengar megah itu, negara justru membiarkan banyak guru honorer hidup dalam ketidakpastian selama puluhan tahun. Salah satunya adalah ibu saya, MS, seorang guru di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN), yang mulai mengabdi sebagai tenaga sukarela sejak tahun 2001.
Sejak awal mengajar, Ibu saya tidak pernah menikmati kepastian status ataupun kesejahteraan yang layak. Selama bertahun-tahun, ibu tetap datang ke sekolah untuk mendidik anak-anak berkebutuhan khusus dengan fasilitas terbatas, gaji yang kecil, bahkan kadang tidak sebanding dengan biaya transportasi menuju sekolah. Negara terus menuntut guru untuk disiplin, profesional, dan loyal terhadap pendidikan, tetapi negara sendiri gagal menunjukkan tanggung jawab terhadap kehidupan guru honorer. Pengabdian guru seolah dianggap kewajiban moral yang harus dijalani tanpa perlu dibalas dengan keadilan sosial.
Yang lebih menyakitkan, Ibu saya baru masuk dalam database BKN pada tahun 2018. Artinya, selama 17 tahun pengabdian, Ibu saya bekerja dalam sistem yang bahkan belum sepenuhnya mengakui keberadaannya secara administratif. Selama hampir dua dekade, tenaga, waktu, dan hidup Ibu saya digunakan untuk menjaga pendidikan tetap berjalan, tetapi negara lambat mengakui bahwa ia benar-benar ada dalam sistem pendidikan tersebut. Ini menunjukkan bahwa birokrasi pendidikan di Indonesia bukan hanya lambat, tetapi juga tidak memiliki keberpihakan yang nyata kepada guru honorer.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, sekolah tetap berjalan dengan mengandalkan orang-orang seperti Ibu saya. Guru honorer dijadikan penyangga utama kekurangan tenaga pendidik, terutama didaerah dan sekolah dengan keterbatasan. Negara membutuhkan mereka agar pendidikan tidak lumpuh, tetapi ketika berbicara tentang kesejahteraan, pemerintah justru sering hadir setengah hati. Guru honorer dipaksa bertahan dengan harapan dan janji yang terus diulang setiap pergantian kebijakan.
Bukan hanya Ibu saya yang mengalami keadaan seperti ini. Masih banyak guru honorer diberbagai daerah yang harus menempuh jarak sangat jauh demi mengajar disekolah-sekolah pelosok. Ada yang berjalan kaki melewati jalan rusak, menyeberangi sungai, hingga mengeluarkan biaya transportasi yang lebih besar daripada gaji yang diterima. Mereka tetap datang mengajar karena merasa pendidikan adalah tanggung jawab moral. Namun negara justru terlalu nyaman menggantungkan pendidikan pada pengorbanan guru guru kecil yang dipaksa bertahan sendiri.
Di tengah kondisi tersebut, pemerintah hari ini justru lebih sibuk membangun program-program populis seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digaungkan pemerintahan. Program itu memang terdengar baik di permukaan, tetapi menjadi ironi ketika negara ingin memberi makan siswa secara gratis sementara masih banyak guru yang mengajar dalam keadaan hidup tidak layak. Negara tampak lebih fokus membangun citra politik melalui program yang mudah dilihat publik, tetapi lupa memperbaiki nasib tenaga pendidik yang menjadi inti dari pendidikan itu sendiri.
Apa gunanya memberi makan gratis kepada siswa jika guru yang mendidik mereka masih hidup dalam ketidakpastian? Pendidikan bukan hanya soal makanan, seragam, atau bangunan sekolah, tetapi juga tentang bagaimana negara menghargai manusia yang menjalankan pendidikan itu. Pemerintah sering berbicara tentang generasi emas Indonesia, tetapi pada saat yang sama membiarkan guru honorer menghabiskan hidup mereka dalam ketidakjelasan status dan kesejahteraan.
Setelah lebih dari dua puluh tahun mengabdi, ibu akhirnya dinyatakan lulus sebagai P3K pada tahun 2025 dengan masa SK sampai Juni 2026. Fakta ini bukan hanya tentang keberhasilan, tetapi juga tentang kegagalan negara menghargai pengabdian rakyatnya tepat waktu. Negara baru datang memberikan pengakuan ketika usia ibu sudah mendekati masa pensiun dan sebagian besar tenaga produktifnya telah habis untuk sistem yang sejak awal tidak pernah benar-benar melindunginya. Pengakuan yang datang terlambat pada akhirnya terasa seperti formalitas birokrasi, bukan bentuk penghargaan yang utuh terhadap pengabdian.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa pemerintah sering lebih sibuk membangun citra keberhasilan pendidikan dibanding menyelesaikan persoalan mendasar di lapangan. Anggaran pendidikan terus meningkat setiap tahun, tetapi kehidupan guru honorer tetap berada dalam ketidakpastian. Guru dijadikan simbol dalam pidato-pidato kenegaraan, tetapi kesejahteraannya tetap dipinggirkan dalam praktik kebijakan. Negara tampak bangga berbicara tentang kemajuan pendidikan, padahal sistem pendidikan itu sendiri berdiri di atas pengorbanan guru-guru honorer yang dipaksa bertahan tanpa kepastian hidup.
Dalam pandangan Karl Marx, kelompok yang memiliki kekuasaan akan terus mempertahankan sistem yang menguntungkan mereka, sementara kelompok lemah dipaksa menerima keadaan. Hal itu terlihat jelas pada kehidupan guru honorer. Mereka dibutuhkan untuk menjalankan sistem pendidikan, tetapi tidak memiliki kekuatan untuk menentukan nasibnya sendiri. Loyalitas mereka dimanfaatkan, sementara hak-haknya terus ditunda melalui birokrasi yang panjang dan kebijakan yang tidak konsisten.
Bagi saya, kisah Ibu saya bukan hanya cerita tentang perjuangan seorang guru, tetapi bukti nyata bahwa negara masih gagal memanusiakan tenaga pendidiknya sendiri. Pemerintah terus berbicara tentang mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi lupa bahwa bangsa yang cerdas tidak mungkin lahir dari sistem yang membiarkan gurunya hidup dalam ketidakadilan selama ini. (*)
*Penulis: Anjelin Arruan







