
PROFESI-UNM.COM – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mahasiswa Pencinta Lingkungan Hidup Selaras (Sintalaras) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Pesisisr (ASP) gelar Aksi. Aksi yang menuntut kasus penambangan ilegal pantai dan pasir di Galesong raya berlangsung di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Kamis (1/3).
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Darmawangsyah Muin menjanjikan titik terang akan mengikutkan massa aksi pada Rapat Pansus Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil (RZWP-3-K) pada tanggal 5 Maret nanti. Tak hanya itu, ia juga
akan mengirimkan surat kepada Gubernur untuk kedua kalinya terkait pemberhentian segala aktivitas penambangan ilegal.
“kita akan mengawal penolakan tambang asir di Sulsel khususnya dipesisir Galesong Raya”, ujarnya.
Lanjut, Presiden BEM FIS UNM, Bahrul mengungkapkan aliansi ini akan terus melakukan pengawalan terkait penolakan tambang pasir di pesisir Galesong Raya Takalar hingga tuntutan terlaksanakan. Mereka akan ikut serta dalam rapat yang akan
“Pokoknya kami akan terus ikuti perkembangannya”, ungkapnya.(*)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
*Reporter: St. Reski Amalia – Editor: Anggi Prakasi