PROFESI-UNM.COM –Aliansi Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi bertajuk Revolusi Kampus, Adili Rektor UNM di depan Menara Pinisi UNM, Selasa (04/11).
Koordinator lapangan aksi, Kagawa (nama samaran), menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk mengawal dua isu utama, yakni dugaan kasus pelecehan yang melibatkan rektor sebagai terduga, serta persoalan pendistribusian almamater mahasiswa baru (Maba) 2025 yang dinilai tidak baik.
“Kawan-kawan hari ini mengawal isu pelecehan yang dilakukan oleh rektor sebagai terduga, serta permasalahan almamater yang tidak terdistribusikan dengan baik kepada Maba,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kagawa menuturkan bahwa kasus dugaan pelecehan tersebut telah berlangsung sejak dua bulan lalu. Ia menyebut, mahasiswa telah menunggu keluarnya surat keputusan (SK) penonaktifan rektor, yang baru diterbitkan hari ini.
“Kasusnya sudah sejak dua bulan lalu. Dari kemarin kami menunggu SK penonaktifan, yang baru dikeluarkan hari ini, Selasa,” tuturnya.
Kagawa juga menambahkan bahwa penonaktifan Rektor UNM, Karya Jayadi, seharusnya dilakukan sejak awal, mengingat statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) yang sedang menjalani proses penyelidikan.
“Rektor yang merupakan PNS seharusnya diberhentikan sementara selama proses penyelidikan, sesuai aturan disiplin,” tambahnya.
Melalui aksi ini, Kagawa mewakili mahasiswa lainnya meminta pihak kementerian untuk terus menindaklanjuti kasus tersebut hingga tuntas.
“Kami meminta kepada pihak kementerian untuk tetap menindaklanjuti kasus ini sampai benar-benar tuntas,” pungkasnya. (*)
*Reporter: Muhammad Fauzan Akbar







