PROFESI-UNM.COM –Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi solidaritas menuntut pembebasan Zyair Muzyaitir, mahasiswa yang aparat tangkap pada 1 September 2025. Aksi ini berlangsung di depan Polrestabes Makassar, Senin (21/10).
Presiden BEM UNM menegaskan bahwa aparat seharusnya menunjukkan surat resmi saat melakukan penangkapan, sesuai dengan aturan hukum acara pidana. Namun, surat penangkapan baru terbit sehari setelah kejadian.
“Kalau kita lihat dalam aturan, hukum acara pidana mengatur bahwa ketika ada proses penangkapan, aparat wajib menunjukkan surat resmi. Namun faktanya, surat penangkapan baru terbit pada 3 September,” ujarnya dalam orasi di depan massa aksi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa aksi ini lahir dari semangat solidaritas untuk membebaskan Zyair Muzyaitir dan tahanan politik lainnya yang ditangkap akibat kerusuhan pada 25 Agustus hingga 1 September.
“Hari ini aksi kita murni untuk membebaskan saudara Zyair Muzyaitir dan tahanan politik lainnya, imbas dari kerusuhan yang terjadi akhir Agustus lalu,” tegasnya.
Presiden BEM UNM juga menyinggung hujan yang mengguyur Makassar selama aksi berlangsung sebagai simbol restu atas perjuangan mahasiswa menegakkan keadilan.
“Hari ini Makassar turun hujan. Itu tanda bahwa perjuangan kita untuk menegakkan keadilan dan membebaskan teman kita diridai oleh Tuhan,” serunya.
Ia menutup orasi dengan mengajak massa menjaga konsistensi pergerakan dan memperkuat perjuangan melalui narasi ilmiah.
“Untuk menjaga ritme pergerakan, saya tantang teman-teman untuk terus menyampaikan narasi ilmiah dalam perjuangan kita,” tutupnya.(*)
*Reporter: Muhammad Fauzan Akbar







