PROFESI-UNM.COM – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Karta Jayadi, menanggapi unggahan terbaru dari akun meme @mekdiunm yang mengawal isu kasus dugaan pelecehan seksual, Rabu (29/10).
Karta menegaskan pentingnya menghargai proses yang sedang dijalankan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Biarkan proses berjalan di Polda sebagai jalur resmi, kita tunggu keputusannya,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikutip dari ujungjari.com, Subdit Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel menjelaskan pemeriksaan masih dalam tahap penyelidikan. Polda sudah menghadirkan saksi ahli dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta dari Pusat Bahasa.
“Kasus di UNM masih tahap penyelidikan. Kami juga sudah menghadirkan saksi ahli, yaitu ahli hukum pidana, ahli bahasa, dan lainnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Guru Besar UNM, Jasruddin telah mengajak mahasiswa UNM untuk menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Polda Sulsel.
“Hargai proses hukum yang sedang berjalan. Jangan membuat kegaduhan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” katanya. (*)
*Reporter: Ficka Aulia Khaerunnisa







