Unggahan Akun Meme Kawal Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Begini Tanggapan Rektor UNM

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Rektor UNM, Karta Jayadi, Foto: (Dok. Profesi)

Potret Rektor UNM, Karta Jayadi, Foto: (Dok. Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Karta Jayadi, menanggapi unggahan terbaru dari akun meme @mekdiunm yang mengawal isu kasus dugaan pelecehan seksual, Rabu (29/10).

Karta menegaskan pentingnya menghargai proses yang sedang dijalankan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Biarkan proses berjalan di Polda sebagai jalur resmi, kita tunggu keputusannya,” tegasnya.

Dikutip dari ujungjari.com, Subdit Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel menjelaskan pemeriksaan masih dalam tahap penyelidikan. Polda sudah menghadirkan saksi ahli dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta dari Pusat Bahasa.

“Kasus di UNM masih tahap penyelidikan. Kami juga sudah menghadirkan saksi ahli, yaitu ahli hukum pidana, ahli bahasa, dan lainnya,” ujarnya.

Baca Juga Berita :  Dosen FBS Paksa Mahasiswa Beli Buku, Bayar atau Bermasalah

Sebelumnya, Guru Besar UNM, Jasruddin telah mengajak mahasiswa UNM untuk menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Polda Sulsel.

“Hargai proses hukum yang sedang berjalan. Jangan membuat kegaduhan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” katanya. (*)

*Reporter: Ficka Aulia Khaerunnisa

Berita Terkait

Dosen FIS-H Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual
Dosen FISH Terdakwa Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Dituntut 6 Tahun Penjara
Pasca Aksi Hardiknas, Puluhan Aparat Sisir UNM Usai Aksi Lanjutan OTK di Sekitar Kampus
Nama Plt Rektor Jadi Modus Penipuan Layanan Pekerti Batch 62
Lapangan FBS Licin Usai Hujan, Mahasiswa Kerap Terpeleset
Dekan FISH Kembali Tegaskan Tak Ingin Lantik Pengurus BEM dan Maperwa
Mantan Presiden BEM Nilai Keputusan Maperwa Inkonstitusional
Pasca Pemberhentian, Mantan Presiden BEM Suarakan Integritas, Independensi, dan Idealitas Mahasiswa
Berita ini 869 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:01 WITA

Dosen FIS-H Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dosen FISH Terdakwa Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Dituntut 6 Tahun Penjara

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:47 WITA

Pasca Aksi Hardiknas, Puluhan Aparat Sisir UNM Usai Aksi Lanjutan OTK di Sekitar Kampus

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:40 WITA

Nama Plt Rektor Jadi Modus Penipuan Layanan Pekerti Batch 62

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:45 WITA

Lapangan FBS Licin Usai Hujan, Mahasiswa Kerap Terpeleset

Berita Terbaru

Potret Pamflet Pendaftaran Volunteer Kopma Festival 2026, (Foto:Int.)

Kopma

Kopma Festival 2026 Ajak Mahasiswa Jadi Volunteer

Senin, 22 Jun 2026 - 23:42 WITA

Potret Pamflet SI-KONSEN Manajemen, (Foto:Int.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Manajemen FEB Luncurkan SI-KONSEN, Permudah Mahasiswa Tentukan Konsentrasi Studi

Senin, 22 Jun 2026 - 23:31 WITA

Potret Sambutan Ketua Jurusan Seni  Rupa dan Desain, Irfan Ariffin dalam Pameran Tunggal, (Foto: Int.)

Fakultas Seni dan Desain

Suarakan Isu Lingkungan, Mahasiswa Seni Rupa Gelar Pameran Tunggal

Senin, 22 Jun 2026 - 23:12 WITA