BEM UNM Kawal Sidang Etik Rektor, Soroti Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 00:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret mahasiswa yang menyampaikan orasi (Foto: Winda Pratiwi Agus Tina)

Potret mahasiswa yang menyampaikan orasi (Foto: Winda Pratiwi Agus Tina)

PROFESI-UNM.COM — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Menara Phinisi, Jalan A.P. Pettarani, Rabu (12/11). Aksi ini tergelar untuk mengawal dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan pimpinan universitas

Fahrul Husain Abadi, Wakil Presiden BEM UNM yang turut hadir dalam aksi tersebut, menjelaskan bahwa tuntutan  kali ini masih sama seperti aksi sebelumnya, yakni menuntut transparansi dan keadilan atas dugaan kasus kekerasan seksual oleh rektor UNM yang kini telah diberhentikan sementara.

“Kampus UNM saat ini sedang berada dalam kondisi kritis dimana mahasiswa dan seluruh civitas akademika menunggu hasil keputusan kementrian terkait sidang etik rektor UNM, bagaimana kemudian kita mengawal dugaan kasus kekerasan seksual oleh pimpinan Universitas Negeri Makassar. karena ini bukan hanya sekedar isu dugaan kekerasan seksual. namun selain daripada itu ini perihal etik dan integritas UNM sebagai Perguruan Tinggi, harapan kami bahwa hasil sidang etik di kementerian betul-betul transparan dan berpegang teguh pada nilai-nilai keadilan untuk menjaga marwah UNM,” ungkap Fahrul.

Selain mengawal kasus tersebut, BEM UNM juga menyampaikan perkembangan terkait permasalahan almamater.

Fahrul menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima data dari Wakil Rektor III terkait distribusi dana almamater. Dari total 312 mahasiswa yang telah melakukan pengembalian, terdapat 16 kwitansi yang tertolak karena sejumlah kendala administratif.

Baca Juga Berita :  BEM UNM Aksi Mengecam Tindakan Represif Oknum Polisi

“Dari data yang kami terima, ada beberapa nomor kwitansi yang ganda dan ada juga yang hilang. Saat ini kami masih melakukan cross-check untuk memastikan kesesuaian data yang diterima dari WR III dengan kondisi di lapangan,” jelasnya.

Meski demikian, ia menambahkan bahwa sudah mulai ada titik terang terkait pencocokan data antara pihak BEM dan WR III.

Mahasiswa berharap sidang etik yang tengah berlangsung di kementerian benar-benar menghasilkan keputusan yang adil dan mampu menjaga nama baik serta integritas Universitas Negeri Makassar.(*)

*Reporter: Muh Apdal Adriansyah

Berita Terkait

Tak Percaya Mekanisme DPRD, Mahasiswa Pilih Simpan Tuntutan
Aliansi Mahasiswa Berlawan Suarakan Berbagai Tuntutan dalam Aksi Demonstrasi
UPT Keamanan UNM Sisir Kampus 1 Gunung Sari Cari Dugaan OTK
Aliansi Mahasiswa Berlawan Gelar Aksi Soroti Berbagai Persoalan Nasional
Aliansi Mahasiswa Soroti Program MBG, Nilai Kebijakan Belum Menjawab Kebutuhan
[FOTO] Aksi Mahasiswa Tuntut Pencabutan SK Pembatasan Jam Malam
Mahasiswa UNM Gelar Aksi Tolak Pembatasan Jam Malam
Amoras Desak Transparansi Kasus Penembakan dan Kekerasan di Kampus
Berita ini 228 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:05 WITA

Tak Percaya Mekanisme DPRD, Mahasiswa Pilih Simpan Tuntutan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:16 WITA

Aliansi Mahasiswa Berlawan Suarakan Berbagai Tuntutan dalam Aksi Demonstrasi

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:04 WITA

UPT Keamanan UNM Sisir Kampus 1 Gunung Sari Cari Dugaan OTK

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:39 WITA

Aliansi Mahasiswa Berlawan Gelar Aksi Soroti Berbagai Persoalan Nasional

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:14 WITA

Aliansi Mahasiswa Soroti Program MBG, Nilai Kebijakan Belum Menjawab Kebutuhan

Berita Terbaru

Foto Suasana saat Pertandingan Final Match ICE Sport MLBB Cup, (Foto: Ist.)

Fakultas Teknik

MLBB ICE Sport 2026 Rampung, Juara Bertahan Kembali Sabet Gelar Juara 1

Jumat, 31 Jul 2026 - 17:23 WITA

Foto bersama saat pelaksaan kegiatan Program Kemitraan Masyarakat FMIPA UNM, (Foto: Ist.)

Kampusiana

Edukasi Minat Bakat, Dosen FMIPA Gelar PKM di MA Ummul Mukminin

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:00 WITA