PROFESI-UNM.COM-Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali turun ke jalan, namun kali ini bukan hanya untuk menuntut pencopotan pimpinan ICT, tetapi juga untuk menyoroti ketimpangan dalam pemberian sanksi atas skandal jual beli nilai yang mencuat di kampus mereka.
Dalam aksi yang berlangsung baru-baru ini, Munkar mahasiswa Teknik Mesin menyampaikan bahwa pihak kampus telah memberlakukan sanksi secara tidak merata. Beberapa mahasiswa yang terbukti membeli nilai menerima hukuman tegas, sedangkan yang lainnya hanya mendapatkan sanksi mengulang mata kuliah tanpa konsekuensi serius.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sanksinya tidak merata. Ada yang dihukum berat, ada yang justru diberikan keringanan. Ini bentuk ketidakadilan yang kami lawan,” ujarnya
Sistem Dinilai Tidak Selektif dan Tidak Tegak Lurus
Munkar menambahkan bahwa cara kampus menangani kasus ini justru memperlihatkan bahwa sistem penyelesaiannya tidak selektif. Ia mengungkapkan bahwa surat resmi dari pihak kampus justru menyarankan mahasiswa yang merasa pernah membeli nilai untuk melapor dan memprogram ulang mata kuliah tanpa sanksi.
“Yang melapor justru bebas dari hukuman. Padahal ada teman-teman yang sudah terkena sanksi berat tanpa ruang klarifikasi. Ini keputusan yang tidak tegak lurus dan sangat tidak adil,” tegasnya.
Menurutnya, fakta bahwa ada mahasiswa yang bahkan ditawari “diskon” saat membeli nilai menunjukkan bahwa praktik ini tidak berdiri sendiri. “Penjual sudah punya data. Mereka tahu siapa yang nilainya bermasalah, lalu menghubungi dan menawarkan jasa. Dari mana mereka dapat data kalau bukan dari sistem internal kampus?” ujarnya curiga.
Mahasiswa Minta Kampus Usut Semua Pihak Tanpa Tebang Pilih.
Dalam orasinya, mahasiswa juga meminta kampus tidak hanya menyasar mahasiswa, tetapi juga mengusut semua oknum yang terlibat, termasuk dari kalangan dosen dan pegawai. Mereka menganggap sistem telah gagal melindungi integritas akademik, dan menilai kampus berusaha menutup-nutupi fakta dengan menanggung beban hanya kepada mahasiswa.
“Yang kena sanksi cuma mahasiswa, padahal mustahil praktik sebesar ini berjalan tanpa bantuan dari dalam. Kita tuntut pelaku dan usut semua, tak peduli jabatan atau posisi,” serunya.
Mahasiswa menilai bahwa proses hukum internal kampus telah kehilangan objektivitas. Mereka mendesak agar universitas menyusun sistem penanganan pelanggaran akademik yang adil, transparan, dan tidak berpihak.(*)
*Reporter: Angnis Arimayanti







