Dampak Corona, Kuliah Daring UNM Diperpanjang

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2020 - 00:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Demi mencegah perkembangan penyebaran virus Corona atau Covid-19 (Corona Virus Disease-19) yang semakin meluas di Indonesia termasuk di kota Makassar, Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Husain Syam kembali mengeluarkan kebijakan melalui surat edaran, Kamis (26/03).

Dalam Surat Edaran No. 862/UN36/TU/2020 tersebut, Rektor UNM menetapkan bahwa kegiatan pembelajaran secara full daring (E-learning) sebagaimana surat edaran Rektor UNM nomor. 773/UN36/TU/2020 yang terhitung tanggal 17 maret hingga 31 Maret 2020 diperpanjang sampai dengan tanggal 5 April 2020. Selain itu, pengaturan model kerja tenaga kependidikan sebagaimana surat edaran Rektor UNM No. 862/UN36/TU/2020 juga turut diperpanjang hingga 5 april 2020

Baca Juga Berita :  UNM Kembali Jadi Tempat Tes CPNS

Surat Edaran tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Surat Edaran Sekertaris Jendral Kemendikbud RI, dan Surat Edaran Gubernur Sulsel terkait pencegahan penyebaran virus corona.

Surat Edaran terbaru ini pun akan menjadi acuan bagi seluruh sivitas akademika UNM, serta dapat berubah sesuai dengan instruksi pemerintah. (*)

*Reporter: Fadhil Aqilah/Editor: Andi Dela Irmawati

Berita Terkait

KKN Kebangsaan 2025 Digelar di Maros dan Pangkep, Mahasiswa Bersiap Jalani Pengabdian di Desa
Sidang Pleno MAPERWA-BEM FBS UNM
UNM Umumkan Jadwal Pembayaran UKT Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2025
UNM Umumkan Perubahan Jadwal Pendaftaran Ulang SNBT 2025, Berikut Rincian Lengkapnya
Langganan Jadi Wasit Turnamen Internasional, Ini Daftar Turnamen yang Jamalong Pernah Pimpin
Fokus Pemanfaatan Bahan Lokal, Anggota DPRD Inspirasi IPMIL Raya UNM
Inagurasi Angkatan 2024 FBS UNM Tegaskan Peran Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan
Pendaftaran Mandiri UNM Telah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:46 WITA

KKN Kebangsaan 2025 Digelar di Maros dan Pangkep, Mahasiswa Bersiap Jalani Pengabdian di Desa

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:25 WITA

Sidang Pleno MAPERWA-BEM FBS UNM

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:04 WITA

UNM Umumkan Jadwal Pembayaran UKT Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:23 WITA

UNM Umumkan Perubahan Jadwal Pendaftaran Ulang SNBT 2025, Berikut Rincian Lengkapnya

Senin, 9 Juni 2025 - 12:02 WITA

Langganan Jadi Wasit Turnamen Internasional, Ini Daftar Turnamen yang Jamalong Pernah Pimpin

Berita Terbaru

Ilustrasi mahasiswa melakukan persiapan sebelum magang, (Foto: Int.)

Berita Wiki

Hal yang Wajib Mahasiswa Ketahui Sebelum Daftar Magang

Senin, 23 Jun 2025 - 00:54 WITA

Potret Fulki Shafa Kamilah Rahmat, (Foto: Ist.)

Agendasiana

Bukan Sekadar Juara, Tapi juga Inspirasi Perjalanan Mapres UNM 2025

Senin, 23 Jun 2025 - 00:16 WITA

Potret Olahan Mie yang Menyehatkan, (Foto: Int.)

Berita Wiki

Kreasi Mie Instan Jadi Makanan Bergizi

Minggu, 22 Jun 2025 - 13:49 WITA