PROFESI-UNM.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali menjadi sorotan sivitas akademika. Sebanyak 10 pengurus, baik internal maupun eksternal, dilaporkan mengundurkan diri dari struktur kabinet BEM UNM.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengunduran diri tersebut terjadi pada rentang 15–16 Desember 2025 lalu. Lima pengurus berasal dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), satu dari Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), satu dari Fakultas Seni dan Desain (FSD), satu dari Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), serta dua pengurus dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).
Kepemimpinan Presiden Mahasiswa Tuai Sorotan
Salah satu Staf Pendidikan dan Kebudayaan BEM UNM yang turut mengundurkan diri, Azmi Dzulfikar Laitupa, mengungkapkan keputusan tersebut dilatarbelakangi kekecewaan terhadap persoalan internal yang tak kunjung diselesaikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada persoalan-persoalan yang sejak lama belum diselesaikan dan kemudian terakumulasi. Hal itu membuat beberapa pengurus, termasuk saya, merasa kecewa terhadap pola kepemimpinan 01 BEM UNM,” ungkap Azmi kepada awak Profesi saat dikonfirmasi, Sabtu (27/12).
Azmi juga menyoroti adanya pelanggaran terhadap komitmen serta kesepakatan awal yang sebelumnya telah dibangun bersama. Ia menilai persoalan tersebut tidak mendapatkan perhatian serius dari pimpinan untuk diselesaikan.
Hal senada disampaikan oleh Staf Menteri Sosial dan Politik BEM UNM, Muh. Habib Ramadhan, yang juga mengundurkan diri. Ia menuturkan kekecewaannya terhadap pola kepemimpinan Presiden BEM UNM.
“Terdapat persoalan terkait komitmen dan kesepakatan di awal kepengurusan yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Selain itu, tidak ada upaya serius untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Atas dasar itulah, kami akhirnya memutuskan untuk tidak lagi membersamai kepengurusan saat ini,” tuturnya.
Sebagai penutup, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan BEM UNM yang juga turut mengundurkan diri, Muh. Taufik Salam, mengaku kecewa terhadap unggahan akun resmi BEM UNM dengan narasi #LKUNMDalamBahaya yang dinilainya telah membuka persoalan internal BEM UNM ke ruang publik.
“Postingan tersebut membuat kami seolah-olah menjadi penghambat bahkan penghancur lembaga. Padahal, sejak awal periode hingga dikeluarkannya surat pengunduran diri, kami terus berupaya menjalankan kerja-kerja kelembagaan dengan baik,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Presiden BEM UNM, Syamry, belum memberikan tanggapan kepada awak Profesi meski telah diupayakan konfirmasi terkait persoalan tersebut. (*)
*Reporter: Ficka Aulia Khaerunnisa







