PROFESI-UNM.COM – Jajaran Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (LK FIKK) Universitas Negeri Makassar (UNM) membantah tegas pernyataan Presiden BEM UNM yang menyebut bahwa Akbar Fadli tidak memiliki legitimasi untuk bergabung sebagai pengurus BEM. Pernyataan itu dinilai keliru, tidak berdasar, dan berpotensi menimbulkan perpecahan di internal FIKK, Selasa (6/1).
Perwakilan pengurus himpunan FIKK UNM, Aguswandi, mengatakan bahwa klaim tersebut tidak sesuai dengan realitas kelembagaan.
“Legitimasi seseorang dalam kepengurusan BEM tidak ditentukan oleh pendapat subjektif individu tertentu, termasuk presiden mahasiswa,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa legitimasi ditentukan oleh aturan organisasi, mekanisme kelembagaan, serta keputusan forum yang sah.
“Selama syarat administratif dan prosedural dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku, maka secara hukum organisasi seseorang memiliki legitimasi penuh,” tambahnya.
Polemik Legitimasi Pengurus BEM UNM
Aguswandi menilai pernyataan Presiden BEM UNM telah menyempitkan makna legitimasi. “Seolah-olah legitimasi hanya berasal dari persetujuan pribadi Presiden BEM. Padahal dalam organisasi mahasiswa yang demokratis, legitimasi bersumber dari aturan dan proses kolektif, bukan dari otoritas tunggal,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa jika legitimasi ditentukan sepihak, maka BEM berpotensi berubah menjadi organisasi elitis dan eksklusif yang bertentangan dengan nilai demokrasi mahasiswa.
Ia juga menyoroti bahwa pernyataan Presiden BEM UNM dapat bersifat diskriminatif dan tidak adil terhadap Akbar Fadli.
“Menafikan legitimasi tanpa dasar aturan yang jelas itu menciderai semangat inklusivitas. BEM bukan milik pribadi atau kelompok tertentu, tetapi wadah kolektif seluruh mahasiswa,” terangnya.
Lebih lanjut, Aguswandi membantah narasi Presiden BEM UNM yang mengaitkan penarikan diri beberapa pengurus kabinet dengan upaya mendorong Akbar Fadli menduduki posisi strategis.
“Itu pengklaiman sepihak dan sangat keliru. Sampai hari ini, saudara Akbar Fadli justru didukung oleh mayoritas himpunan sejajaran FIKK,” tegasnya.
Di sisi lain, ia menyatakan bahwa ada justru salah satu mahasiswa FIKK yang diangkat Presiden BEM UNM dan dipertanyakan legitimasinya oleh internal fakultas.
“Yang bersangkutan bahkan dianggap hanya dipilih karena kedekatan emosional, bukan berdasarkan mekanisme kelembagaan yang benar,” tambahnya.
Meskipun demikian, LK FIKK tetap mengakui dan menghormati hak prerogatif Presiden BEM UNM dalam menyusun struktur kabinet. Namun Aguswandi menilai bahwa narasi yang dibangun seolah-olah FIKK menolak Akbar Fadli adalah tidak benar.
“Kami tegaskan, Akbar Fadli sudah mengantongi rekomendasi dari beberapa LK FIKK UNM sesuai aturan yang berlaku di BEM UNM, terutama bagi fakultas yang belum memiliki LK tingkat fakultas. Jadi tidak ada alasan menyatakan bahwa ia tidak memiliki legitimasi,” tutupnya.(*)
*Reporter: Nurul Aenun Mardia







