PROFESI-UNM.COM – Di tengah polemik yang tengah ramai diperbincangkan sivitas akademika terkait kondisi Lembaga Kemahasiswaan Universitas Negeri Makassar (LK UNM), Ketua Umum Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) UNM, Muh. Ikhwan Risqullah, memberikan tanggapan resmi kepada awak Profesi, Minggu (28/12).
Melalui pesan WhatsApp, Ikhwan menjelaskan dinamika yang terjadi saat ini akan ditindaklanjuti secara serius dengan tetap mengedepankan penilaian yang objektif terhadap kondisi yang ada. Ia juga menegaskan komitmennya untuk memahami persoalan secara menyeluruh.
“Insya Allah akan kami tindaklanjuti. Kami akan berupaya memahami permasalahan secara menyeluruh terlebih dahulu agar dapat mengambil langkah yang tepat, proporsional, serta berorientasi pada konstitusi LK UNM,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, akun Instagram resmi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM merilis unggahan bertajuk “#LKUNMDalamBahaya, Alat Perubahan atau Korban Kepentingan” pada 24 Desember 2025. Unggahan tersebut menjadi sorotan dan memantik perhatian terkait kondisi LK UNM saat ini.
Menanggapi hal tersebut, Ikhwan menjelaskan bahwa Maperwa UNM saat ini masih menelaah maksud serta konteks unggahan yang BEM UNM sampaikan. Ia menegaskan bahwa proses ini bertujuan agar sikap Maperwa tetap berada dalam koridor kelembagaan dan sejalan dengan prosedur yang berlaku.
“Kami masih menelaah lebih lanjut terkait postingan itu karena ingin memastikan bahwa setiap sikap yang diambil didasarkan pada informasi yang valid dan pemahaman situasi yang utuh. Jika sudah ada kejelasan, kami akan segera menyikapi sesuai koridor kelembagaan,” tuturnya.
Ia juga menegaskan Maperwa UNM berencana menindaklanjuti polemik ini melalui rapat internal. Selain itu, pihaknya akan meminta klarifikasi kepada BEM UNM, khususnya Presiden BEM UNM, terkait persoalan internal yang tengah terjadi.
Hingga berita ini terbit, Presiden BEM UNM, Syamry, belum memberikan tanggapan resmi kepada awak Profesi meskipun telah diupayakan untuk dihubungi. (*)
*Reporter: Ficka Aulia Khaerunnisa







