#LKUNMDalamBahaya, Maperwa UNM Masih Coba Telaah

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Ikhwan Selaku Ketua Maperwa UNM, (Dok: Profesi)

Potret Ikhwan Selaku Ketua Maperwa UNM, (Dok: Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Di tengah polemik yang tengah ramai diperbincangkan sivitas akademika terkait kondisi Lembaga Kemahasiswaan Universitas Negeri Makassar (LK UNM), Ketua Umum Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) UNM, Muh. Ikhwan Risqullah, memberikan tanggapan resmi kepada awak Profesi, Minggu (28/12).

Melalui pesan WhatsApp, Ikhwan menjelaskan dinamika yang terjadi saat ini akan ditindaklanjuti secara serius dengan tetap mengedepankan penilaian yang objektif terhadap kondisi yang ada. Ia juga menegaskan komitmennya untuk memahami persoalan secara menyeluruh.

“Insya Allah akan kami tindaklanjuti. Kami akan berupaya memahami permasalahan secara menyeluruh terlebih dahulu agar dapat mengambil langkah yang tepat, proporsional, serta berorientasi pada konstitusi LK UNM,” jelasnya.

Sebelumnya, akun Instagram resmi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM merilis unggahan bertajuk “#LKUNMDalamBahaya, Alat Perubahan atau Korban Kepentingan” pada 24 Desember 2025. Unggahan tersebut menjadi sorotan dan memantik perhatian terkait kondisi LK UNM saat ini.

Menanggapi hal tersebut, Ikhwan menjelaskan bahwa Maperwa UNM saat ini masih menelaah maksud serta konteks unggahan yang BEM UNM sampaikan. Ia menegaskan bahwa proses ini bertujuan agar sikap Maperwa tetap berada dalam koridor kelembagaan dan sejalan dengan prosedur yang berlaku.

“Kami masih menelaah lebih lanjut terkait postingan itu karena ingin memastikan bahwa setiap sikap yang diambil didasarkan pada informasi yang valid dan pemahaman situasi yang utuh. Jika sudah ada kejelasan, kami akan segera menyikapi sesuai koridor kelembagaan,” tuturnya.

Baca Juga Berita :  Rumuskan Proker, LPM Penalaran UNM Adakan Rapat Kerja Pengurus Harian

Ia juga menegaskan Maperwa UNM berencana menindaklanjuti polemik ini melalui rapat internal. Selain itu, pihaknya akan meminta klarifikasi kepada BEM UNM, khususnya Presiden BEM UNM, terkait persoalan internal yang tengah terjadi.

Hingga berita ini terbit, Presiden BEM UNM, Syamry, belum memberikan tanggapan resmi kepada awak Profesi meskipun telah diupayakan untuk dihubungi. (*)

*Reporter: Ficka Aulia Khaerunnisa

Berita Terkait

Koalisi Desak Polda Sulsel Buka Kembali Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Eks Rektor UNM
Pimpinan FIP Klarifikasi Polemik Senat PAW, Tunjukkan Dokumen Resmi
Dekan FIP Bantah Tuduhan Otoriter dalam Penetapan Senat PAW
Dosen FIS-H Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual
Dosen FISH Terdakwa Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Dituntut 6 Tahun Penjara
Pasca Aksi Hardiknas, Puluhan Aparat Sisir UNM Usai Aksi Lanjutan OTK di Sekitar Kampus
Nama Plt Rektor Jadi Modus Penipuan Layanan Pekerti Batch 62
Lapangan FBS Licin Usai Hujan, Mahasiswa Kerap Terpeleset
Berita ini 198 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:54 WITA

Koalisi Desak Polda Sulsel Buka Kembali Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Eks Rektor UNM

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:42 WITA

Pimpinan FIP Klarifikasi Polemik Senat PAW, Tunjukkan Dokumen Resmi

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:31 WITA

Dekan FIP Bantah Tuduhan Otoriter dalam Penetapan Senat PAW

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:01 WITA

Dosen FIS-H Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dosen FISH Terdakwa Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Dituntut 6 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Pamflet Cara Presentasi di Depan Audiens, (Foto: Ai.)

Berita Wiki

Cara Menghadapi Ketakutan Presentasi di Depan Kelas

Jumat, 24 Jul 2026 - 01:50 WITA

Ilustrasi Mahasiswa Berdiskusi dan Mengembangkan Inovasi sebagai Upaya Menciptakan Solusi Kreatif yang Bermanfaat bagi Masyarakat, (Foto: Ai.)

Berita Wiki

Inovasi Mahasiswa Dorong Solusi Kreatif bagi Masyarakat

Jumat, 24 Jul 2026 - 01:39 WITA