#LKUNMDalamBahaya, Maperwa UNM Masih Coba Telaah

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Ikhwan Selaku Ketua Maperwa UNM, (Dok: Profesi)

Potret Ikhwan Selaku Ketua Maperwa UNM, (Dok: Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Di tengah polemik yang tengah ramai diperbincangkan sivitas akademika terkait kondisi Lembaga Kemahasiswaan Universitas Negeri Makassar (LK UNM), Ketua Umum Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) UNM, Muh. Ikhwan Risqullah, memberikan tanggapan resmi kepada awak Profesi, Minggu (28/12).

Melalui pesan WhatsApp, Ikhwan menjelaskan dinamika yang terjadi saat ini akan ditindaklanjuti secara serius dengan tetap mengedepankan penilaian yang objektif terhadap kondisi yang ada. Ia juga menegaskan komitmennya untuk memahami persoalan secara menyeluruh.

“Insya Allah akan kami tindaklanjuti. Kami akan berupaya memahami permasalahan secara menyeluruh terlebih dahulu agar dapat mengambil langkah yang tepat, proporsional, serta berorientasi pada konstitusi LK UNM,” jelasnya.

Sebelumnya, akun Instagram resmi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM merilis unggahan bertajuk “#LKUNMDalamBahaya, Alat Perubahan atau Korban Kepentingan” pada 24 Desember 2025. Unggahan tersebut menjadi sorotan dan memantik perhatian terkait kondisi LK UNM saat ini.

Menanggapi hal tersebut, Ikhwan menjelaskan bahwa Maperwa UNM saat ini masih menelaah maksud serta konteks unggahan yang BEM UNM sampaikan. Ia menegaskan bahwa proses ini bertujuan agar sikap Maperwa tetap berada dalam koridor kelembagaan dan sejalan dengan prosedur yang berlaku.

“Kami masih menelaah lebih lanjut terkait postingan itu karena ingin memastikan bahwa setiap sikap yang diambil didasarkan pada informasi yang valid dan pemahaman situasi yang utuh. Jika sudah ada kejelasan, kami akan segera menyikapi sesuai koridor kelembagaan,” tuturnya.

Baca Juga Berita :  Penutupan Prodi PGSD Dikjas FIKK Tuai Kekecewaan

Ia juga menegaskan Maperwa UNM berencana menindaklanjuti polemik ini melalui rapat internal. Selain itu, pihaknya akan meminta klarifikasi kepada BEM UNM, khususnya Presiden BEM UNM, terkait persoalan internal yang tengah terjadi.

Hingga berita ini terbit, Presiden BEM UNM, Syamry, belum memberikan tanggapan resmi kepada awak Profesi meskipun telah diupayakan untuk dihubungi. (*)

*Reporter: Ficka Aulia Khaerunnisa

Berita Terkait

Nama Plt Rektor Jadi Modus Penipuan Layanan Pekerti Batch 62
Lapangan FBS Licin Usai Hujan, Mahasiswa Kerap Terpeleset
Dekan FISH Kembali Tegaskan Tak Ingin Lantik Pengurus BEM dan Maperwa
Mantan Presiden BEM Nilai Keputusan Maperwa Inkonstitusional
Pasca Pemberhentian, Mantan Presiden BEM Suarakan Integritas, Independensi, dan Idealitas Mahasiswa
IPPM Pangkep Koordinator UNM Soroti Ketimpangan Pendidikan Daerah
Breaking News: Tak Penuhi Unsur Pidana, Kasus Dugaan Pornografi Karta Jayadi Dihentikan
ZM Bacakan Pledoi, Minta Majelis Hakim Jatuhkan Putusan Seringan-ringannya

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:40 WITA

Nama Plt Rektor Jadi Modus Penipuan Layanan Pekerti Batch 62

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:45 WITA

Lapangan FBS Licin Usai Hujan, Mahasiswa Kerap Terpeleset

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:15 WITA

Dekan FISH Kembali Tegaskan Tak Ingin Lantik Pengurus BEM dan Maperwa

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:19 WITA

Mantan Presiden BEM Nilai Keputusan Maperwa Inkonstitusional

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:09 WITA

Pasca Pemberhentian, Mantan Presiden BEM Suarakan Integritas, Independensi, dan Idealitas Mahasiswa

Berita Terbaru

Foto Bersama Tim Himatik dengan Lain Ketika Kegiatan Berlangsung, (Foto: Ist)

Himatik FT UNM

Proyek Mata Kuliah Antar Tim Himatik Raih Juara 1

Senin, 27 Apr 2026 - 21:02 WITA

Foto Bersama dalam Pembukaan Matriks 2026, (Foto: Ist)

Tak Berkategori

Ajang Prestasi dan Semangat Kebersamaan dalam Matriks 2026

Senin, 27 Apr 2026 - 16:55 WITA

Foto Pengumuman Juara Perlombaan Internasional, (Foto : Ist.)

UNM

Mahasiswa PGPAUD Raih Juara Dua di Purwokerto

Senin, 27 Apr 2026 - 16:36 WITA