SK Penetapan Tarif KKN UNM Resmi Diedarkan

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 30 Januari 2018 - 21:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Keputusan Rektor UNM terkait penetapan tarif KKN. (Foto: Int)

PROFESI-UNM.COM – Tahun ini, Universitas Negeri Makassar (UNM) mengenakan tarif bagi mahasiswa yang akan mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun akademik 2017/2018. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) penetapan tarif biaya KKN yang telah resmi diterbitkan hari ini, Selasa (30/1).

Kebijakan tersebut merujuk pada peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) NO. 39 Tahun 2017 terkait UKT dan BKT dilingkungan Kemenristek Dikti, Sesuai pasal 7 ayat 1 poin b, PTN tidak menanggung biaya mahasiswa yang terdiri atas biaya pelaksanaan KKN.

Baca Juga Berita :  Mahasiswa KKN-PPL UNM Helat Festival Orange di Bukit Bulu Kunyi

Sekretaris Lembaga Pengabdian Mahasiswa (LPM) UNM, Ismail membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, setelah direvisi sebelumnya SK sudah diterbitkan. “Iya SK nya sudah terbit,” ungkapnya saat ditemui pada 26/1 lalu.

Ismail menambahkan, nominal biaya KKN bervariasi. Program KKN Reguler dikenakan pembayaran sebesar 410 ribu. Sementara itu, program Terpadu diharuskan membayar 590 ribu.

“Rinciannya untuk pembuatan jaket KKN, transport, dan honor dosen pendamping lapangan bagi program terpadu,” jelasnya.(*)

*Reporter : Muhammad Iqbal Sukawardana/Editor: Ratna

Berita Terkait

UNM Rilis Prosedur Daftar Ulang Jalur Mandiri, Catat Alur dan Syaratnya
Hasil Seleksi Mandiri Jalur Prestasi dan Skor UTBK Resmi Dirilis Sore Ini
Gelar Pameran Tunggal ‘Roots’, FSD Dorong Mahasiswa Lahirkan Karya Seni Berbasis Akademik
Angkat Tema “Roots”, Pameran Tunggal Soroti Perjuangan Alam di Ruang Kota
Raih Juara 2 Lomba Opini, Angkat Tema Pemanfaatan AI secara Bijak
Olimpiade Pendidikan dan Pekan Pujangga Hadirkan Lomba Esai Nasional
Lulusan Terbaik Wisudawan Magister FIKK Bagikan Motivasi Kuliah
Mahasiswa UNM Gelar Aksi Seruan Republik Indonesia Sekarat, Soroti MBG hingga UU Perampasan Aset
Berita ini 261 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:04 WITA

UNM Rilis Prosedur Daftar Ulang Jalur Mandiri, Catat Alur dan Syaratnya

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:58 WITA

Hasil Seleksi Mandiri Jalur Prestasi dan Skor UTBK Resmi Dirilis Sore Ini

Senin, 22 Juni 2026 - 18:33 WITA

Gelar Pameran Tunggal ‘Roots’, FSD Dorong Mahasiswa Lahirkan Karya Seni Berbasis Akademik

Senin, 22 Juni 2026 - 18:09 WITA

Angkat Tema “Roots”, Pameran Tunggal Soroti Perjuangan Alam di Ruang Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 17:54 WITA

Raih Juara 2 Lomba Opini, Angkat Tema Pemanfaatan AI secara Bijak

Berita Terbaru

Potret Foto Bersama di Momen Perayaan Harlah ke-18 LK FEB UNM, (Foto: Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Usung Semangat Ekonomi Satu, LK FEB Rayakan Harlah ke-18 dengan Perkuat Solidaritas

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:38 WITA

Potret Foto Bersama Tim PPK Ormawa Himanika dan Pimpinan Fakultas (Foto: Int).

Fakultas Teknik

Lepas Tim PPK Ormawa, FT Dorong Mahasiswa Hadirkan Inovasi Berkelanjutan

Selasa, 23 Jun 2026 - 20:23 WITA