PROFESI-UNM.COM — Universitas Negeri Makassar (UNM) diguncang skandal akademik besar setelah terungkap praktik jual beli nilai yang berlangsung selama bertahun-tahun.
Dalam pertemuan terbuka bersama mahasiswa di Pelataran Gedung Pinisi UNM, pada Kamis (31/7), Andi Aslinda, menyampaikan sejumlah temuan mencengangkan terkait manipulasi ribuan data nilai di lingkungan kampus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aslinda membuka penjelasan dengan permintaan maaf karena baru sempat menemui mahasiswa. Ia mengungkap, keterlambatannya bukan karena menghindar, tetapi karena harus menyelesaikan urusan penting akreditasi institusi.
“Saya tidak duduk di atas kalian, tapi saya sedang memperjuangkan akreditasi universitas ini,” katanya.
Namun, perhatian utama forum tersebut tertuju pada pengakuan terbuka mengenai skema jual beli nilai. Aslinda menyebut praktik itu sudah lama terjadi.
“Ini bukan kasus baru. Sudah bertahun-tahun berlangsung. Ada 72 ribu nilai yang dijual dan 24 ribu yang telah diubah,” ungkapnya.
Menurutnya, para pelaku bukan hanya pihak luar, tetapi juga mahasiswa UNM sendiri. Ada yang bertindak sebagai penjual, pembeli, bahkan perantara.
“Mereka bukan hanya menjual nilai, tapi merusak sistem. Ada yang kami sebut hacker, ada pula yang berperan sebagai marketing,” jelasnya.
Wakil Rektor I UNM Bongkar Skandal Jual Beli Nilai
Aslinda mengaku memiliki daftar nama mahasiswa yang terlibat langsung dalam praktik jual beli nilai. Sebagian besar berasal dari jurusan Teknik Informatika dan Komputer. Ia menyebutkan, satu nama yang teridentifikasi sebagai pelaku sudah menjalankan praktik ini selama tiga tahun.
“Ada 10 nama di tangan saya. Tapi saya tidak mau membacakan karena saya masih menjaga harga diri mahasiswa saya,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan modus yang dipakai dalam jual beli nilai, mulai dari pembayaran Rp500 ribu untuk satu nilai, hingga praktik komisi dari hasil penjualan.
“Ada yang membayar Rp500 ribu, si penjual mengambil Rp200 ribu, sisanya untuk pihak lain. Ini bukan hanya merusak data, tapi juga mencederai etika akademik,” tegasnya.
Aslinda tidak hanya mengungkap, tapi juga mengajak mahasiswa ikut dalam perbaikan. Ia mendorong mahasiswa mencari dosen atau pihak yang diduga menjual nilai.
“Kalau kalian tahu siapa yang terlibat, sebutkan. Jangan takut, mari kita bongkar bersama. Tapi ingat, jangan memfitnah. Saya sudah investigasi dan tahu siapa saja yang bermain,” katanya.
Ia menegaskan bahwa manipulasi nilai tidak hanya mencoreng nama UNM, tetapi juga membahayakan legalitas ijazah di masa depan.
“Kalau nilai dijual, apa gunanya kuliah? Apa gunanya ijazah kita nanti? Kita ini bagian dari institusi besar, jangan biarkan rusak karena ulah segelintir orang,” tegasnya. (*)
*Reporter: Yusri saputra







