PROFESI-UNM.COM – Yang terjadi di tubuh BEM UNM belakangan ini tidak dapat dipandang sebagai pergantian kepemimpinan semata. Pemberhentian Presiden BEM di akhir masa jabatan justru membuka babak baru yang memperlihatkan kompleksitas persoalan di dalam lembaga kemahasiswaan itu sendiri.
Di satu sisi, Maperwa menegaskan bahwa proses yang dilakukan telah melalui mekanisme formal. Forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) disebut menjadi ruang bersama untuk menyerap aspirasi dan merumuskan keputusan, dengan melibatkan unsur Maperwa fakultas sebagai bagian dari proses pertimbangan.
Namun di sisi lain, muncul pandangan berbeda dari Presiden BEM yang diberhentikan. Ia menilai keputusan tersebut tidak sesuai dengan konstitusi lembaga, sehingga memunculkan perdebatan mengenai dasar hukum dari kebijakan yang diambil. Perbedaan pandangan ini hingga kini belum sepenuhnya terjawab di ruang publik. Ketiadaan pernyataan resmi dari Maperwa Universitas turut memperkuat ruang tanya di kalangan mahasiswa.
Di tengah berbagai penjelasan dari tingkat fakultas, posisi Maperwa Universitas sebagai pengambil keputusan utama justru belum memberikan keterangan yang utuh. Penunjukan pelaksana tugas menjadi langkah yang diambil untuk menjaga keberlangsungan organisasi. Meski demikian, kondisi internal yang belum sepenuhnya stabil baik dari sisi struktur maupun kepercayaan mahasiswa menunjukkan bahwa proses pemulihan masih terus berlangsung.
Selain itu, dinamika yang terjadi juga memperlihatkan adanya fragmentasi dalam gerakan mahasiswa. Perbedaan pandangan dan sikap yang muncul berpotensi memengaruhi soliditas, terutama jika tidak diiringi dengan komunikasi yang terbuka dan ruang dialog yang sehat. Pada akhirnya, peristiwa ini menunjukkan bahwa mekanisme kelembagaan memang berjalan, tetapi belum sepenuhnya diikuti dengan keterbukaan informasi yang memadai. Dalam situasi seperti ini, kepercayaan mahasiswa menjadi hal yang krusial untuk dijaga agar lembaga tetap memiliki legitimasi di mata publiknya. (*)








