PROFESI-UNM.COM — Program Kampus Mengajar termasuk kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI. Program ini memberi mahasiswa kesempatan langsung berkontribusi di sekolah dasar dan menengah, terutama untuk literasi, numerasi, dan adaptasi teknologi.
Pertama, sebelum diterjunkan, peserta mengikuti tahap persiapan untuk membekali kompetensi pedagogis, sosial, dan profesional. Dengan begitu, mahasiswa siap menjalankan perannya secara optimal.
Kemudian, tahap persiapan diawali dengan seleksi administrasi dan verifikasi data akademik melalui sistem MBKM. Mahasiswa yang lolos selanjutnya mengikuti pembekalan nasional secara daring. Materi mencakup konsep Merdeka Belajar, strategi literasi dan numerasi, etika komunikasi, serta mekanisme pelaporan kegiatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, perguruan tinggi asal mahasiswa, seperti Universitas Negeri Makassar, melakukan koordinasi internal. Fokusnya antara lain penunjukan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), konversi SKS, dan sistem pelaporan akademik.
Selanjutnya, mahasiswa melakukan observasi awal di sekolah penempatan untuk mengetahui kebutuhan dan kondisi pembelajaran. Temuan ini menjadi dasar penyusunan program kerja, termasuk pendampingan pembelajaran, pengembangan media ajar, dan dukungan administrasi maupun teknologi.
Dengan demikian, persiapan yang sistematis dan terarah memungkinkan pelaksanaan Kampus Mengajar berjalan efektif dan memberi dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di sekolah sasaran.(*)
Reporter: Rahmadani







