Periode Pengurus BEM-Maperwa FIP UNM Kedaluwarsa

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 19 Juli 2017 - 23:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Makassar (UNM) – (Foto: Muh. Agung Eka S – Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Periode kepengurusan Lembaga Kemahasiswaan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Makassar (FIP UNM) 2016/2017 telah melampaui batas waktu yang telah ditetapkan. Pasalnya, setelah melaksanakan musyawarah fakultas (mufak) pada Maret 2016 lalu, hingga kini belum juga melakukan pergantian pengurus

Hal tersebut dikeluhkan oleh mahasiswa khususnya pengurus LK tingkat jurusan. Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Zulfikar Rafsanjani mengatakan, tak ada alasan mufak tidak dilaksanakan karena masa periode telah berakhir. Ia mengaku, pengurus LK lainnya pun telah mendesak pelaksanaan musyawarah, namun pihak Maperwa tak mengindahkan hal tersebut

Baca Juga Berita :  30 Lembaga Seni Kampus Siap Ikuti FTMI XIII

“Masa jabatannya berakhir Maret lalu, sampai sekarang tidak ada tanda-tanda penyegeraan musyawarah. Seharusnya, Maperwa memberikan kejelasan terkait hal ini,” keluhnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahasiswa angkatan 2014 ini menambahkan, dampak dari molornya pergantian pengurus ini berefek pada kaderisasi yang tak berjalan. Pengurus himpunan tak terwadahi lagi untuk berlembaga ditingkat selanjutnya.

Senada dengan itu, kepala bidang sosial politik BEM, Ilhan mengeluhkan hal sama, seharusnya musyawarah fakultas sudah berjalan dengan pertimbangan periode kepengurusan yang telah habis, juga memperhatikan pertimbangan regenerasi. Menurutnya semua program kerja telah terlaksana.

“Saya berharap semoga pihak maperwa segera memberikan kejelasan waktu mufak, kasian adik-adik yang selesai kepengurusannya di hima tidak terwadahi di lembaga selanjutnya,” ujarnya.

Baca Juga Berita :  UNM Kerahkan 36 Personil Keamanan di PKKMB

Menanggapi hal tersebut Ketua Maperwa FIP, Andi Fahri Arfandi mengatakan, terlambatnya pelaksanaan mufak terkendala pada pengumpulan BP dan SC yang belum disetor oleh beberapa LK. Selanjutnya ia akan memperjelas dan menyegerakan musyawarah tersebut.

“Sebagai pengurus kami merasa bahwa kami telah melampaui batas usia di lembaga ini. Kami pun berusaha dan memikirkan kembali agar kiranya pengurus setelah kami mampu lebih solid dan bisa melebihi dari apa yang hari ini kami capai,” dalihnya. (*)


*Reporter: St Aminah

Berita Terkait

Mahasiswa BK Latih Sensori Motorik Anak Usia SD Lewat Media Sand Play
Syamry Bawa Tiga Isu Strategis Pendidikan, Politik, dan Daerah dalam Rakernas BEM SI 2025
Pembukaan Pekan Ilmiah Nasional 2025, Mengubah Tantangan Menjadi Peluang
Fisika Open Hadir untuk Inspirasi Pelajar 
HMPS IPS Gelar Inaugurasi setelah 10 Tahun Vakum
Mahasiswa KKN-PPL UNM Liliriaja Gelar Porseni Se-Kabupaten Soppeng
Lawan Problematika Mahasiswa, LDF SCRN FIP UNM Gelar SPIRIT 2025
PMD Hipma Gowa angkat Tema Restorasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 20:14 WITA

Mahasiswa BK Latih Sensori Motorik Anak Usia SD Lewat Media Sand Play

Kamis, 20 November 2025 - 01:09 WITA

Syamry Bawa Tiga Isu Strategis Pendidikan, Politik, dan Daerah dalam Rakernas BEM SI 2025

Jumat, 14 November 2025 - 20:08 WITA

Pembukaan Pekan Ilmiah Nasional 2025, Mengubah Tantangan Menjadi Peluang

Sabtu, 8 November 2025 - 08:24 WITA

Fisika Open Hadir untuk Inspirasi Pelajar 

Sabtu, 8 November 2025 - 00:07 WITA

HMPS IPS Gelar Inaugurasi setelah 10 Tahun Vakum

Berita Terbaru

Potret Suasana Malam Penghargaan dan Penutupan Pimnas PKM 2025, (Foto: Ficka Aulia Khaerunnisa)

Profesiana

Lolos ke Pimnas, Tiga Tim UNM Belum Berhasil Raih Penghargaan

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:24 WITA