Penutupan Prodi PGSD Dikjas FIKK Tuai Kekecewaan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Gedung Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK), (Foto: Int.)

Foto Gedung Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK), (Foto: Int.)

PROFESI-UNM.COM — Penutupan Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Pendidikan Jasmani (PGSD Dikjas) Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Makassar (UNM) menimbulkan kekecewaan pada mahasiswa dan alumni. Salah satu alumni angkatan 2016, Muslimin Mus, menyampaikan rasa kecewanya terhadap kebijakan tersebut yang dinilai tidak memiliki kejelasan dari pihak universitas maupun fakultas.

“Sangat kecewa dan merasa dibodohi pihak Universitas dan Fakultas karena proses penerimaannya dari 2008 sampai 2025 belum ada kejelasannya padahal bisa membuat prodi tambahan,” ungkap Muslimin melalui WhatsApp, Kamis (16/10).

Baca Juga Berita :  PPK Ormawa 2023 Tawarkan 16 Topik

Ia mempertanyakan alasan dan proses birokrasi yang tidak transparan karena hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak kampus. “Alasan birokrasi kalau ditanya terkait kejelasan sementara diurus katanya dan selalu mengatakan kalau tidak jadi masalah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Muslimin, kenyataan di lapangan justru sangat berbeda dengan apa yang disampaikan pihak kampus. “Nyatanya sangat menyimpang di lapangan karena kita diajarkan memang spesifik menjadi guru sekolah dasar,” tambahnya.

Baca Juga Berita :  Penyerangan OTK di Kampus Gunung Sari, Ketua BEM FIS-H UNM: “Jangan Selesaikan Masalah dengan Teror”

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa terdapat ketidaksesuaian antara jurusan yang diajarkan dan yang tercantum di ijazah. “Di ijazah yang didapatkan itu tertulis PJKR, padahal kita kuliah di PGSD Dikjas,” jelasnya.

Penutupan Prodi tersebut tertulis dalam Surat Keputusan (SK) No. 2085/UN/36/TU/2025 pada 16 Mei 2025. Hingga saat ini, Redaksi telah menghubungi pihak birokrasi universitas namun belum mendapatkan respon terkait hal tersebut. (*)

*Reporter: Ibnu Qayyum Abdullah.

Berita Terkait

Koalisi Desak Polda Sulsel Buka Kembali Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Eks Rektor UNM
Pimpinan FIP Klarifikasi Polemik Senat PAW, Tunjukkan Dokumen Resmi
Dekan FIP Bantah Tuduhan Otoriter dalam Penetapan Senat PAW
Dosen FIS-H Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual
Dosen FISH Terdakwa Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Dituntut 6 Tahun Penjara
Pasca Aksi Hardiknas, Puluhan Aparat Sisir UNM Usai Aksi Lanjutan OTK di Sekitar Kampus
Nama Plt Rektor Jadi Modus Penipuan Layanan Pekerti Batch 62
Lapangan FBS Licin Usai Hujan, Mahasiswa Kerap Terpeleset
Berita ini 264 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:54 WITA

Koalisi Desak Polda Sulsel Buka Kembali Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Eks Rektor UNM

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:42 WITA

Pimpinan FIP Klarifikasi Polemik Senat PAW, Tunjukkan Dokumen Resmi

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:31 WITA

Dekan FIP Bantah Tuduhan Otoriter dalam Penetapan Senat PAW

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:01 WITA

Dosen FIS-H Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dosen FISH Terdakwa Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Dituntut 6 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Salah satu mesin pameran Fakultas Teknik UNM, (Foto: Dok Profesi)

Fakultas Teknik

Usung Teknologi Tepat Guna, FT UNM Tampilkan Berbagai Karya Inovatif

Senin, 20 Jul 2026 - 22:48 WITA

Potret Stand Pameran Pendidikan FT di Dies Natalis ke-65 UNM, (Foto: Nur Hafizhah)

Fakultas Teknik

Inovasi Sepeda Listrik Energi Terbarukan di Stand Pameran Pendidikan FT

Senin, 20 Jul 2026 - 22:43 WITA

Foto Bersama Benny Subiantoro Bersama Pengelola Profesi, (Foto: Florencya Alnisa Christin).

Kilas Kampus

Menilik Biografi Sosok Legenda Pembuat Font Logo Profesi

Minggu, 19 Jul 2026 - 23:05 WITA