PROFESI-UNM.COM — Penutupan Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Pendidikan Jasmani (PGSD Dikjas) Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Makassar (UNM) menimbulkan kekecewaan pada mahasiswa dan alumni. Salah satu alumni angkatan 2016, Muslimin Mus, menyampaikan rasa kecewanya terhadap kebijakan tersebut yang dinilai tidak memiliki kejelasan dari pihak universitas maupun fakultas.
“Sangat kecewa dan merasa dibodohi pihak Universitas dan Fakultas karena proses penerimaannya dari 2008 sampai 2025 belum ada kejelasannya padahal bisa membuat prodi tambahan,” ungkap Muslimin melalui WhatsApp, Kamis (16/10).
Ia mempertanyakan alasan dan proses birokrasi yang tidak transparan karena hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak kampus. “Alasan birokrasi kalau ditanya terkait kejelasan sementara diurus katanya dan selalu mengatakan kalau tidak jadi masalah,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Muslimin, kenyataan di lapangan justru sangat berbeda dengan apa yang disampaikan pihak kampus. “Nyatanya sangat menyimpang di lapangan karena kita diajarkan memang spesifik menjadi guru sekolah dasar,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa terdapat ketidaksesuaian antara jurusan yang diajarkan dan yang tercantum di ijazah. “Di ijazah yang didapatkan itu tertulis PJKR, padahal kita kuliah di PGSD Dikjas,” jelasnya.
Penutupan Prodi tersebut tertulis dalam Surat Keputusan (SK) No. 2085/UN/36/TU/2025 pada 16 Mei 2025. Hingga saat ini, Redaksi telah menghubungi pihak birokrasi universitas namun belum mendapatkan respon terkait hal tersebut. (*)
*Reporter: Ibnu Qayyum Abdullah.







