Penutupan Prodi PGSD Dikjas FIKK Tuai Kekecewaan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Gedung Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK), (Foto: Int.)

Foto Gedung Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK), (Foto: Int.)

PROFESI-UNM.COM — Penutupan Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Pendidikan Jasmani (PGSD Dikjas) Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Makassar (UNM) menimbulkan kekecewaan pada mahasiswa dan alumni. Salah satu alumni angkatan 2016, Muslimin Mus, menyampaikan rasa kecewanya terhadap kebijakan tersebut yang dinilai tidak memiliki kejelasan dari pihak universitas maupun fakultas.

“Sangat kecewa dan merasa dibodohi pihak Universitas dan Fakultas karena proses penerimaannya dari 2008 sampai 2025 belum ada kejelasannya padahal bisa membuat prodi tambahan,” ungkap Muslimin melalui WhatsApp, Kamis (16/10).

Baca Juga Berita :  14 Tim UNM Lolos Seleksi Administrasi dan Substansi Subproposal PPK Ormawa 2024

Ia mempertanyakan alasan dan proses birokrasi yang tidak transparan karena hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak kampus. “Alasan birokrasi kalau ditanya terkait kejelasan sementara diurus katanya dan selalu mengatakan kalau tidak jadi masalah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Muslimin, kenyataan di lapangan justru sangat berbeda dengan apa yang disampaikan pihak kampus. “Nyatanya sangat menyimpang di lapangan karena kita diajarkan memang spesifik menjadi guru sekolah dasar,” tambahnya.

Baca Juga Berita :  Simak Tata Cara Kuliah Online di LMS UNM

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa terdapat ketidaksesuaian antara jurusan yang diajarkan dan yang tercantum di ijazah. “Di ijazah yang didapatkan itu tertulis PJKR, padahal kita kuliah di PGSD Dikjas,” jelasnya.

Penutupan Prodi tersebut tertulis dalam Surat Keputusan (SK) No. 2085/UN/36/TU/2025 pada 16 Mei 2025. Hingga saat ini, Redaksi telah menghubungi pihak birokrasi universitas namun belum mendapatkan respon terkait hal tersebut. (*)

*Reporter: Ibnu Qayyum Abdullah.

Berita Terkait

Rentan Pencurian Helm, JTIK UNM Benahi Sistem Keamanan Parkir Gedung AE
Kampus II UNM Ricuh, Lima Motor Habis Terbakar
Presiden BEM UNM Soroti Penonaktifan Rektor, Keputusan Tak Transparan
Rektor UNM Resmi Dinonaktifkan, Berikut Isi Surat Mendiktisaintek
FMIPA UNM Diserang Dini Hari, Sejumlah Fasilitas Rusak
Unggahan Akun Meme Kawal Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Begini Tanggapan Rektor UNM
Akun Meme Kawal Dugaan Kasus Pelecehan di UNM Lewat Gerakan Solidaritas Digital Mahasiswa
PGSD Dikjas FIKK UNM Akan Disatukan dengan Penjaskesrek
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:07 WITA

Rentan Pencurian Helm, JTIK UNM Benahi Sistem Keamanan Parkir Gedung AE

Rabu, 5 November 2025 - 21:12 WITA

Kampus II UNM Ricuh, Lima Motor Habis Terbakar

Rabu, 5 November 2025 - 13:08 WITA

Presiden BEM UNM Soroti Penonaktifan Rektor, Keputusan Tak Transparan

Selasa, 4 November 2025 - 20:12 WITA

Rektor UNM Resmi Dinonaktifkan, Berikut Isi Surat Mendiktisaintek

Selasa, 4 November 2025 - 11:42 WITA

FMIPA UNM Diserang Dini Hari, Sejumlah Fasilitas Rusak

Berita Terbaru

Ketua Jurusan, Abdul Haris (Foto: Int.)

KILAS LK

Fisika Open Hadir untuk Inspirasi Pelajar 

Sabtu, 8 Nov 2025 - 08:24 WITA

Ilustrasi mata rabun akibat kelelahan menggunakan media sosial (Foto: int.)

PROFESI WIKI

Tips Menjaga Kesehatan Mata untuk Mahasiswa

Sabtu, 8 Nov 2025 - 00:11 WITA

Potret Nasrulhaq saat sambutan,(Foto: Rahmat Hidayat)

KILAS LK

HMPS IPS Gelar Inaugurasi setelah 10 Tahun Vakum

Sabtu, 8 Nov 2025 - 00:07 WITA

Ilustrasi Mikrofon dan Koran yang Terbelenggu Kebebasan Pers (Foto: Int.)

PROFESI WIKI

Peran Jurnalis dalam Menegakkan Kebebasan Pers

Jumat, 7 Nov 2025 - 20:22 WITA