PROFESI-UNM.COM – Pendidikan Indonesia sedang mengidap penyakit kronis yang akut: amnesia nurani. Di saat para pejabat sibuk berpidato tentang “Indonesia Emas 2045” dan kemajuan teknologi AI di ruang kelas, ratusan ribu guru honorer dipaksa bertahan hidup dengan upah yang bahkan lebih rendah dari biaya pakan kuda pacu. Kita harus berhenti bersikap seolah-olah semuanya baik-baik saja. Ini bukan lagi soal pengabdian; ini adalah eksploitasi sistemik yang dilegalkan atas nama “tanda jasa”.
Sudahi Romantisasi Pengabdian
Sudah saatnya kita membuang narasi basi bahwa guru adalah “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa”. Narasi ini telah menjadi senjata pemungkas bagi pemerintah untuk menormalisasi kemiskinan guru. Jangan lagi bungkus ketidakmampuan negara menyejahterakan pendidik dengan kata-kata manis tentang “pahala di akhirat”.
Faktanya, data Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) adalah tamparan keras: 74% guru honorer berpenghasilan di bawah Rp2 juta, dan seperlimanya hidup dengan Rp500 ribu per bulan. Angka ini adalah bentuk penghinaan. Di negeri di mana upah minimum buruh pabrik dijaga oleh undang-undang, mengapa upah “arsitek peradaban” dibiarkan terjun bebas di bawah standar kelayakan manusia?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diskriminasi di Balik Meja Guru
Sistem pendidikan kita secara sadar telah menciptakan sistem kasta. Di sekolah-sekolah negeri, terjadi pemandangan yang memuakkan: seorang guru ASN dan guru honorer mengerjakan tugas yang identik, namun menerima apresiasi yang terpaut bumi dan langit. Guru ASN menikmati tunjangan dan kepastian masa tua, sementara rekan honorernya hanya bisa berharap pada belas kasihan dana BOS yang sering kali cair terlambat.
Ironisnya, guru honorer sering kali menjadi “buruh kasar” administratif di sekolah—mengerjakan tugas-tugas berat yang ditinggalkan rekan seniornya. Menuntut kualitas pendidikan kelas dunia dari guru yang perutnya keroncongan adalah bentuk kemunafikan nasional. Kita tidak bisa mengharapkan kreativitas lahir dari otak yang sedang menghitung cara melunasi utang pinjol untuk sekadar membeli beras.
Pendidikan yang Kehilangan Kompas Moral
Jika negara mampu membangun infrastruktur fisik bernilai triliunan rupiah, namun gagal memberi upah layak bagi pendidiknya, maka kompas moral bangsa ini telah rusak. Pendidikan bukan sekadar soal gedung megah atau kurikulum yang berganti nama setiap musim politik. Pendidikan adalah tentang interaksi manusiawi.
Kegagalan menyejahterakan guru honorer adalah bukti bahwa pemerintah hanya memandang pendidikan sebagai formalitas angka statistik, bukan investasi kemanusiaan. Kita sedang melakukan sabotase terhadap masa depan kita sendiri. Anak-anak didik kita sedang diajar oleh orang-orang yang hatinya terluka oleh ketidakadilan negaranya sendiri.
Jangan Bicara Masa Depan Jika Hari Ini Masih Menindas.Cukup sudah janji-janji manis di atas panggung kampanye. Jika pemerintah benar-benar serius dengan kualitas manusia Indonesia, langkah pertamanya bukan membeli tablet atau mengganti aplikasi pembelajaran, melainkan menyamakan derajat kesejahteraan guru.
Hapuskan kasta di ruang guru. Berikan upah minimum yang manusiawi bagi setiap orang yang berdiri di depan kelas, tanpa memandang status kepegawaiannya. Selama guru honorer masih dianggap sebagai “buruh murah” yang bisa dibayar dengan ucapan terima kasih, maka narasi Indonesia Maju hanyalah pesan kosong yang tidak punya harga diri. (*)
*Penulis: Nurlaela Aliya







