PROFESI-UNM.COM – Sejumlah mahasiswa Jurusan Teknik Elektro Universitas Negeri Makassar (UNM) mengeluhkan adanya anjuran beli buku pada salah satu mata kuliah. Informasi tersebut disampaikan dosen pengampu saat pertemuan perdana, di mana mahasiswa diarahkan untuk membeli buku langsung dari penerbit yang dihubungi secara mandiri.
Rina (nama samaran), salah satu mahasiswa, menyebutkan bahwa imbauan serupa juga dialami beberapa kelas Angkatan 2025.
“Di Elektro, saya dan beberapa kelas angkatan 25 dianjurkan membeli buku supaya gampang mengerjakan tugas,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (22/11).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, anjuran tersebut membuat sebagian mahasiswa menilai bahwa buku yang dimaksud sangat menentukan dalam mengikuti materi maupun penilaian. Dosen bersangkutan bahkan sempat menanyakan jumlah mahasiswa yang sudah membeli buku sebelum meminta daftar nama mahasiswa yang belum membeli.
Narasumber lain, Siti (nama samaran), turut membenarkan adanya perbedaan perlakuan terhadap mahasiswa yang tidak membeli buku.
“Yang tidak membeli biasanya lebih banyak mencatat dan proses belajarnya jadi lebih berat,” jelasnya.
Ia juga mengaku ada konsekuensi tambahan bagi mahasiswa yang memilih untuk tidak membeli.
“Beliau bilang kalau tidak mau beli buku, harus siapkan tiga buku tebal sebagai catatan dan pulangnya lebih lama dibanding yang punya buku. Kesannya seperti dibandingkan,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan Teknik Elektro UNM, Ferdyan Try Asmirawan, mengungkapkan bahwa pihak Himpunan sebelumnya telah menerima laporan terkait dugaan praktik jual beli buku di salah satu mata kuliah. Namun demikian, hingga saat ini belum ditemukan bukti konkret.
“Terkait jual beli buku di Elektro, sebelumnya kami juga sempat turun untuk mengumpulkan data, tetapi belum menemukan bukti konkret yang bisa kami jadikan dasar,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (8/12).
Meski begitu, Ferdyan menegaskan bahwa Himpunan menolak segala bentuk komersialisasi pendidikan. Menurutnya, praktik tersebut tidak sejalan dengan sistem pembayaran satu pintu melalui Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diterapkan UNM, serta diperkuat dengan adanya surat edaran Rektor mengenai larangan jual beli buku.
“Saya sangat mengecam komersialisasi pendidikan. Seharusnya tidak ada lagi buku yang dibeli oleh mahasiswa, karena UNM sudah menggunakan sistem pembayaran satu pintu melalui UKT dan didukung oleh surat edaran Rektor tentang larangan jual beli buku,” tegasnya.
Hingga berita ini terbit, belum ada kesaksian dari pihak dosen terkait. (*)
*Reporter:Nadia Miftha Buata
*Editor: Muh Apdal Adriansyah







