PROFESI-UNM. COM –Pergeseran tren tempat nongkrong dari kantin kampus ke kedai kopi (coffee shop) modern kini mulai memicu sekat sosial di kalangan mahasiswa. Kebiasaan baru ini menciptakan batasan tidak tertulis yang memisahkan mahasiswa berdasarkan kemampuan finansial.
Fenomena ini kian terasa semenjak pusat interaksi mahasiswa dan pengerjaan tugas kelompok beralih ke luar lingkungan kampus. Mahasiswa kerap memilih kafe estetik yang mematok tarif berkisar Rp35.000 hingga Rp50.000 untuk sekali duduk.
Bagi sebagian mahasiswa dengan anggaran ketat, nominal tersebut menjadi beban finansial yang cukup berat. Kondisi ini memaksa mereka melakukan kalkulasi anggaran secara ketat sebelum menerima ajakan berinteraksi di luar jam kuliah.
Dampak dari penolakan yang sering terjadi karena kendala dompet ini memicu munculnya fenomena Fear of Missing Out (FOMO) atau kecemasan sosial. Mahasiswa yang absen dari agenda nongkrong merasa khawatir tertinggal informasi penting, inside jokes, hingga jaringan pertemanan di kelas.
Tidak jarang, situasi ini melahirkan pengucilan sosial secara terselubung. Mahasiswa yang tidak ikut nongkrong kerap dicap sebagai pribadi yang anti-sosial (ansos) atau sulit diajak berkoordinasi untuk tugas kuliah.
Disisi lain, beberapa mahasiswa menyiasati hal ini dengan taktik kamuflase, seperti hanya memesan air mineral atau menu termurah. Namun, tidak sedikit pula yang terpaksa memotong jatah makan hari berikutnya demi menjaga gengsi pergaulan.
Menanggapi fenomena ini, organisasi kemahasiswaan bisa lebih peka. Pengaktifan kembali fasilitas gratis di area kampus, seperti selasar atau sekre, penilaian ini menjadi solusi penting untuk mengembalikan ruang diskusi yang inklusif.
Melalui kesadaran kolektif untuk mengurangi budaya konsumerisme, lingkungan kampus mungkin dapat kembali menjadi ruang yang merangkul semua mahasiswa tanpa memandang status sosial dan isi dompet.(*)
*Reporter : Andi Mappasoko RD








