Ketua Senat UNM Enggan Menjawab Usai Dimintai Konfirmasi

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret diskusi massa aksi bersama beberapa pejabat kampus termasuk Ketua Senat Universitas Negeri Makassar, (Foto: Ibnu Qayyum Abdullah)

Potret diskusi massa aksi bersama beberapa pejabat kampus termasuk Ketua Senat Universitas Negeri Makassar, (Foto: Ibnu Qayyum Abdullah)

PROFESI-UNM.COM –Ketua Senat Universitas Negeri Makassar (UNM) enggan menjawab pertanyaan kru Profesi UNM usai melakukan diskusi bersama massa aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM di Pelataran Menara Pinisi, Jumat (10/10).

Dalam diskusi bersama BEM UNM tersebut, Resekiani Mas Bakar selaku Ketua Senat menyampaikan bahwa tuntutan BEM UNM dinilai salah sasaran. Ia meminta massa aksi memahami kembali ketentuan dalam Statuta UNM tahun 2018.

“Apa yang kalian lakukan ini sebenarnya salah sasaran jika merujuk pada tugas senat universitas, coba kalian baca ulang statuta tahun 2018,” ungkap Resekiani.

Pasca demo, kru profesi mencoba untuk menanyakan terkait dengan adanya salah sasaran terhadap tuntutan massa aksi. Namun setelah ditanya terkait kemana harusnya tuntutan tersebut ditujukan, ia enggan untuk melanjutkan.

“Saya rasa sudah cukup tadi waktu bicara di depan,” ungkapnya sambil berjalan pulang.

Menurut statuta Universitas Negeri Makassar pada halaman 26 pasal 30 ayat 2 bagian a tertulis bahwasanya senat memiliki tugas dan wewenang untuk menetapkan kebijakan, norma/etika akademik dan kode etik civitas akademik.

Baca Juga Berita :  Tanggapi Demonstran, Dekan FIS: Realisasi Butuh Waktu

Lebih lanjut jika berkaca pada UU No 12 tahun 2012 pada bab 1 pasal 1 poin 13 tertulis bahwasanya Civitas Akademika adalah masyarakat akademik yang terdiri atas dosen dan mahasiswa.

Konteks masyarakat pada pasal tersebut dijelaskan pada poin 16 yang menyatakan masyarakat adalah kelompok warga negara Indonesia non-pemerintah yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan tinggi. (*)

*Reporter: Ibnu Qayyum Abdullah.

Berita Terkait

HPPMI Maros Kom. UNM Gelar Aksi di Tiga Titik, Soroti Dugaan Mafia Solar di Maros
BEM UNM Kembali Gelar Aksi, Tim Penyelidik Jelaskan Tahapan Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan
Protes di Polda, Mahasiswa UNM Tagih Kejelasan Kasus Rektor
BEM UNM Desak Polda,Tuntut Kelanjutan Kasus Dugaan Pelecehan UNM
BEM UNM Kawal Sidang Etik Rektor, Soroti Dugaan Kasus Kekerasan Seksual
BEM UNM Gelar Aksi di Depan Menara Phinisi, Desak Rektorat Selesaikan Permasalahan Kampus
[FOTO] Gejolak Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Rektor, Mahasiswa Desak Kembalikan Marwah UNM
Polisi Kawal Penyampaian Aspirasi Aliansi Mahasiswa UNM, Pastikan Lalu Lintas Tetap Lancar
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 02:30 WITA

HPPMI Maros Kom. UNM Gelar Aksi di Tiga Titik, Soroti Dugaan Mafia Solar di Maros

Selasa, 16 Desember 2025 - 01:30 WITA

BEM UNM Kembali Gelar Aksi, Tim Penyelidik Jelaskan Tahapan Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan

Kamis, 27 November 2025 - 05:32 WITA

Protes di Polda, Mahasiswa UNM Tagih Kejelasan Kasus Rektor

Rabu, 26 November 2025 - 18:58 WITA

BEM UNM Desak Polda,Tuntut Kelanjutan Kasus Dugaan Pelecehan UNM

Kamis, 13 November 2025 - 00:31 WITA

BEM UNM Kawal Sidang Etik Rektor, Soroti Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

Tak Berkategori

HPPMI Maros KOM UNM Sosialisasi PTN ke 25 SMA/MA di Kabupaten Maros

Senin, 12 Jan 2026 - 15:16 WITA