Ketua HPMM Komisariat UNM Kecam Pelecehan Dosen FIS-H Terhadap Mahasiswa

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelecehan
Potret ketua umum HPMM Komisariat UNM, (Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM – Ketua Umum Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu (HPMM) Komisariat Universitas Negeri Makassar (UNM) mengecam keras Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) yang melakukan tindakan pelecehan. Hal tersebut berdasarkan kasus pelecehan seorang mahasiswa yang berasal dari Massenrempulu.

Kejadian yang baru-baru viral di sosial media itu kembali menarik perhatian dari sejumlah tokoh pemuda dari bumi Massenrempulu. Sebab sejauh ini, kampus belum ada kejelasan terkait solusi dan sanksi dari masalah ini.

Menurut pandangan Fiqram, tindakan oleh oknum tersebut sangat melenceng dari norma dan hukum. Apalagi kampus yang seharusnya menjadi tempat nyaman untuk mahasiswa belajar dan berdiskusi berubah menjadi wilayah tidak nyaman dan mengganggu mental mahasiswa.

“Kejadian tersebut jelas melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Oleh karenanya, kita menyayangkan sekaligus mengecam keras tindakan oknum dosen tersebut,” ujar ketua umum HPMM KOM. UNM itu pada Jumat (28/02).

Dosen FIS-H Lecehkan Mahasiswa, Korban Alami Trauma Berat

Atas tindakan tersebut, Fikram mendesak Rektor UNM dan Dekan FIS-H segera menindaklanjuti permasalahan tersebut. Menurut Fikram UNM bukanlah tempat prostitusi gratis bagi dosen, sehingga ia mau berbuat seenaknya.

Baca Juga Berita :  Ini Tahapan Pemilihan Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan

“Atas tindakan oknum tersebut, saya mendesak Rektor UNM dan Dekan FIS-H melakukan tindakan disiplin terhadap oknum tersebut karena UNM bukan tempat prostitusi gratis yang bebas untuk dosen,” tegasnya.

Selaku ketua umum HPMM, ia meminta kesiapan seluruh kader HPMM untuk mengawal kasus ini. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan kampus dan kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Dimanapun dan kapanpun kader HPMM harus siap untuk melakukan aksi solidaritas terhadap korban sehingga kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya. (*)

*Reporter: St. Masyita Rahmi

Berita Terkait

Breaking News: Tak Penuhi Unsur Pidana, Kasus Dugaan Pornografi Karta Jayadi Dihentikan
ZM Bacakan Pledoi, Minta Majelis Hakim Jatuhkan Putusan Seringan-ringannya
Pelantikan Maperwa FIS-H UNM Mandek, Ketua Maperwa Soroti Ketidakjelasan Kebijakan
#LKUNMDalamBahaya, Maperwa UNM Masih Coba Telaah
BEM UNM Ditinggal 10 Pengurus, Kepemimpinan Presiden Mahasiswa Tuai Sorotan
Dekan Fakultas Psikologi UNM Beri Penjelasan Sumbangan Lahan Parkir
HMI Koorkom UNM Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatra Sebagai Bencana Nasional
Tersangka Kasus Pelecehan, Dosen FIS-H UNM Ditetapkan DPO Polda Sulsel
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:27 WITA

Breaking News: Tak Penuhi Unsur Pidana, Kasus Dugaan Pornografi Karta Jayadi Dihentikan

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:53 WITA

ZM Bacakan Pledoi, Minta Majelis Hakim Jatuhkan Putusan Seringan-ringannya

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:47 WITA

Pelantikan Maperwa FIS-H UNM Mandek, Ketua Maperwa Soroti Ketidakjelasan Kebijakan

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:46 WITA

#LKUNMDalamBahaya, Maperwa UNM Masih Coba Telaah

Minggu, 28 Desember 2025 - 08:04 WITA

BEM UNM Ditinggal 10 Pengurus, Kepemimpinan Presiden Mahasiswa Tuai Sorotan

Berita Terbaru

Potret Penulis: Muhammad Hilmi Assidiqy Yusuf, (Foto: Ist)

Opini

Quo Vadis Lembaga Kemahasiswaan : Masih Relevankah?

Sabtu, 14 Feb 2026 - 21:38 WITA

Pamflet Kegiatan Pelatihan Braille HMJ PKH FIP UNM, (Foto: Int)

KILAS LK

Sentuh Aksara, HMJ PKH FIP UNM Gelar Pelatihan Braille

Sabtu, 14 Feb 2026 - 21:17 WITA