Kasus Dugaan Pelecehan Seksual UNM, Tunggu Penyidikan Polisi

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025 - 10:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Menara Pinisi Universitas Negeri Makassar (UNM), (Foto: Int.)

Potret Menara Pinisi Universitas Negeri Makassar (UNM), (Foto: Int.)

PROFESI-UNM.COM – Dugaan tindak pidana pelecehan seksuai yang dilaporkan dosen UNM, QD kini mulai menemukan titik terang. Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel sudah melakukan penyelidikan. Polisi bahkan sudah memeriksa pelapor dan terlapor serta sejumlah saksi.

Polda Sulsel menyebutkan beberapa saksi sudah memberi keterangan di Polda Sulsel. Pihak pelapor dan terlapor, KJ juga sudah dipanggil memberi keterangan.

Sebelumnya, seorang dosen perempuan UNM mengaku telah melaporkan dugaan pelecehan ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) pada Rabu (20/8/2025).

Ia mengaku kerap dilecehkan oleh Rektor UNM melalui percakapan WhatsApp yang diduga bernuansa cabul sekaligus porno sepanjang 2022 hingga 2024.

“Saya baru melaporkan sekarang setelah melakukan banyak pertimbangan,” ungkapnya

Menanggapi itu, Karta membantah telah melecehkan dosennya.

“Selama ini saya tidak pernah bermaksud melecehkan siapan pun, buktinya saling berbalas dalam situasi yang damai-damai saja,” katanya.

Tidak terima dengan tuduhan itu, KJ melalui kuasa hukumnya, Jamil Misbach melaporkan balik QD di Polda Sulsel. QD dianggap melakukan tindakan yang cenderung fitnah dan mencemarkan nama baik KJ.

Baca Juga Berita :  7 Strategi Jitu Mahasiswa Mengatasi Tugas Menumpuk Menjelang Deadline

“Karena tidak mau melakukan klarifikasi terkait tuduhan yang dilakukannya, maka Rektor UNM melapor yang bersangkutan pencemaran nama baik di Polda Sulsel,” kata Jamil

Dengan begitu, Polda Sulsel kini menangani dua laporan dengan objek yang sama. Di satu sisi QD melapor terkait dugaan pelecehan seksuai, tetapi di lain pihak KJ juga melaporkan QD terkait fitnah dan pencemaran nama baik. (*)

*Reporter: Novita Febriyanti

Berita Terkait

Gagasan Hilirisasi Kopi Antar Wanda Muliandira Putri Raih Juara 2 SEIC 2026
Direktur Pascasarjana UNM Targetkan Penambahan Program Studi Baru
Hari Koperasi Indonesia dan Peran Mahasiswa
HMPS PBSD Sediakan Wadah Bakat Pemuda Gowa Lewat Panrita VI
Cerita Alumni LPM Profesi dan Obsesinya Menjadi Pelaku Sejarah
FABU Buka Pendataan Status Monev Alumni
Aliansi Mahasiswa Soroti Program MBG, Nilai Kebijakan Belum Menjawab Kebutuhan
Lewat Pena, MP Ekolibrium Dorong Lahirnya Peneliti Muda yang Kritis dan Berdampak
Berita ini 260 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:44 WITA

Gagasan Hilirisasi Kopi Antar Wanda Muliandira Putri Raih Juara 2 SEIC 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 11:27 WITA

Direktur Pascasarjana UNM Targetkan Penambahan Program Studi Baru

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:31 WITA

Hari Koperasi Indonesia dan Peran Mahasiswa

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:40 WITA

HMPS PBSD Sediakan Wadah Bakat Pemuda Gowa Lewat Panrita VI

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:36 WITA

Cerita Alumni LPM Profesi dan Obsesinya Menjadi Pelaku Sejarah

Berita Terbaru

Potret Wakil Dekan Tiga FIP UNM, Suardi, (Foto: Int.)

Fakultas Ilmu Pendidikan

Pimpinan FIP Klarifikasi Polemik Senat PAW, Tunjukkan Dokumen Resmi

Kamis, 16 Jul 2026 - 14:02 WITA

Surat Usulan Tiga Nama Calon Anggota Senat PAW dari Jurusan PGPAUD Kepada Dekan FIP UNM, (Foto: Dok. Profesi)

Fakultas Ilmu Pendidikan

Dekan FIP Bantah Tuduhan Otoriter dalam Penetapan Senat PAW

Kamis, 16 Jul 2026 - 13:48 WITA

Poster Open dan Pekan Pujangga 2026, (Foto: Int.)

Fakultas Bahasa dan Sastra

Open dan Pekan Pujangga 2026 Gelar Lomba Esai Nasional Kategori Universitas

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:08 WITA