PROFESI-UNM.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat (Koorkom) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi untuk mendesak pemerintah menetapkan banjir dan longsor Sumatra 2025 sebagai bencana nasional. Aksi ini tergelar di Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Senin (22/12).
HMI Koorkom UNM menegaskan tiga tujuan utama melalui aksi ini yaitu mendorong penetapan banjir dan longsor Sumatra sebagai bencana nasional. Mempercepat penerbitan Keputusan Presiden untuk optimalisasi penanganan darurat dan pemulihan korban. Serta mengawal keselamatan dan hak masyarakat terdampak sebagai tanggung jawab konstitusional negara.
Kemudian, Ketua Umum HMI Koorkom UNM, Azmi Dzulfikar Laitupa, menyampaikan bencana yang terjadi merupakan konsekuensi dari krisis ekologis dan lemahnya tata kelola lingkungan yang diperparah oleh lambannya respons negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tujuan utama aksi ini adalah memastikan negara tidak lagi menunda keputusan strategis. Ketika rakyat kehilangan keselamatan, negara wajib hadir secara penuh, bukan setengah-setengah,” ujar Azmi.
Selain itu, HMI menilai kondisi bencana di Sumatra telah memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008. Penetapan status bencana nasional ternilai menjadi langkah mendesak untuk mempercepat penanganan dan pemulihan.
Terakhir, Jenderal Lapangan aksi, Qalam, menambahkan aksi ini bertujuan menekan pemerintah agar kebijakan penanganan bencana berpijak pada data dan keselamatan rakyat, bukan pada pertimbangan birokratis semata.
“Setiap keterlambatan keputusan berarti memperpanjang penderitaan korban. Itu yang ingin kami hentikan melalui aksi ini,” katanya.
HMI menyatakan akan terus mengawal isu darurat ekologis Sumatra dan membuka ruang konsolidasi gerakan lanjutan apabila negara tetap abai.(*)
*Reporter: Husnul Khatimah Hidir / *Editor: Ficka Aulia Khaerunnisa







