HMI Desak Presiden Copot Menteri Kemendiktisaintek karena Pelanggaran UU dan Rangkap Jabatan

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret salah satu mahasiswa yang menyampaikan orasinya di tengah jalan, (Foto: Winda Pratiwi Agus Tina)

Potret salah satu mahasiswa yang menyampaikan orasinya di tengah jalan, (Foto: Winda Pratiwi Agus Tina)

PROFESI-UNM.COM – Sejumlah massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Menara Pinisi UNM, Jalan A.P. Pettarani. Aksi tersebut membawa tuntutan utama agar Presiden Republik Indonesia segera mengevaluasi dan mencopot jabatan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek), Rabu (11/2).

Dwiky Prasetyo selaku Jenderal Lapangan menegaskan bahwa tuntutan pencopotan ini karena ada data pelanggaran hukum yang jelas. Salah satu yang paling massa aksi soroti yaitu adanya rangkap jabatan yang melanggar aturan kementerian negara.

“Poin tuntutan yang kami bawa ada yang sudah jelas secara data. Kami meminta Presiden Prabowo untuk mencopot Menteri Kemendiktisaintek. Karena dalam UU Nomor 61 Tahun 2024, serta putusan MK Nomor 128 Tahun 2025 memperkuat UU tersebut, Menteri tidak bisa merangkap jabatan,” tegasnya.

Dwiky menduga bahwa Menteri Kemendiktisaintek saat ini masih menjabat sebagai Kepala Badan Industri Mineral. Hal ini ia nilai mencederai aturan profesionalisme menteri maupun wakil menteri yang telah ada dalam undang-undang.

Selain persoalan rangkap jabatan, HMI juga menyoroti lambatnya progres pembangunan fasilitas pendidikan yang telah Presiden instruksikan. Menurut Dwiky, dari target 80 sekolah umum Garuda, kementerian baru merealisasikan 20 sekolah, padahal laporan anggaran menunjukkan alokasi dana telah habis.

“Kami juga menduga adanya penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran. Presiden menginstruksikan bangun 30 Fakultas Kedokteran karena urgensi kekurangan dokter, tapi belum ada progres signifikan dari kementerian ini,” jelasnya.

Baca Juga Berita :  Presbem FIP UNM: Tindakan Pihak Rektorat Sangat Disayangkan

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pencopotan menteri adalah langkah wajib karena kementerian juga massa aksi nilai sering melakukan intervensi terhadap ranah otonom kampus, khususnya pada wilayah Indonesia Timur. Hal ini massa aksi nilai memperburuk iklim pendidikan tinggi nasional.

“Karena kami telah mengangkat isu copot menteri, berarti kami menilai bahwa itu adalah langkah yang wajib. Selain itu, kami menduga Mendiktisaintek selalu terlibat di dalam wilayah otonom kampus,” tutupnya. (*)

*Reporter : Winda Pratiwi Agus Tina

Berita Terkait

[FOTO] Aksi Mahasiswa Tuntut Pencabutan SK Pembatasan Jam Malam
Mahasiswa UNM Gelar Aksi Tolak Pembatasan Jam Malam
Amoras Desak Transparansi Kasus Penembakan dan Kekerasan di Kampus
Aksi UNM Bergerak Dinilai Warga sebagai Hal Wajar
Wujudkan Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM
Mobil Operasional SAR UNM Rusak Imbas Bentrok Mahasiswa dan Ojol
HMI Turun ke Jalan, Tuntut Menteri Pendidikan Tinggi Dicopot atas Dugaan Pelanggaran Hukum
Ketua HMI Koorkom UNM Desak Copot Mendiktisaintek
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 18:50 WITA

[FOTO] Aksi Mahasiswa Tuntut Pencabutan SK Pembatasan Jam Malam

Jumat, 3 April 2026 - 01:04 WITA

Mahasiswa UNM Gelar Aksi Tolak Pembatasan Jam Malam

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:18 WITA

Amoras Desak Transparansi Kasus Penembakan dan Kekerasan di Kampus

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:28 WITA

Aksi UNM Bergerak Dinilai Warga sebagai Hal Wajar

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:30 WITA

Wujudkan Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM

Berita Terbaru

Ilustrasi Mahasiswa Produktif di Tengah Libur Semester, (Foto: Ai.)

Berita Wiki

Libur Semester Jadi Kesempatan Mahasiswa Tingkatkan Diri

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:46 WITA

Ilustrasi Gejala Batuk yang Dapat Muncul Akibat Paparan Polusi Udara, (Foto: Int.)

Berita Wiki

Tips Mahasiswa Tangkal Maskne dan ISPA Akibat Polusi Udara

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:56 WITA

Pamflet Pendaftaran Mahasiswa Baru Prodi Humas dan Komunikasi Digital, (Foto: Int.)

Fakutas Bahasa dan Sastra

Angkatan Pertama D-4 Humas dan Komunikasi Digital Resmi Dibuka

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:48 WITA

Ilustrasi Makan Bersama Setelah Shalat Idul Adha, (Foto: Ai.)

Berita Wiki

Tips Mengontrol Pola Makan Setelah Lebaran Idul Adha

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:47 WITA