E-TABLOID SNBT 2026

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampul E-TABLOID SNBT 2026

Sampul E-TABLOID SNBT 2026

PROFESI-UNM.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) mulai merambah perguruan tinggi. Lewat skema Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), kampus didorong untuk ikut terlibat dalam pengelolaan dapur umum massal sebagai bagian dari upaya pemenuhan gizi masyarakat. Namun, kebijakan ini justru memantik perdebatan di kalangan akademisi. Sebagian menilai keterlibatan kampus dapat memperluas pengabdian kepada masyarakat, sementara yang lain menganggap hal tersebut berpotensi menggeser fungsi utama perguruan tinggi.

Penolakan terhadap pelibatan kampus dalam MBG muncul karena adanya kekhawatiran terhadap pergeseran orientasi perguruan tinggi. Kampus selama ini dikenal sebagai ruang pengembangan ilmu pengetahuan, riset, dan pendidikan. Ketika perguruan tinggi mulai diarahkan untuk mengelola dapur umum berskala besar, muncul pertanyaan mengenai batas antara fungsi akademik dan pelaksanaan program pemerintah.

Pandangan tersebut salah satunya disampaikan Rektor Universitas Indonesia (UI), Heri Hermansyah. Ia menilai pelaksanaan MBG di kampus perlu dikaji lebih jauh agar tidak membebani institusi pendidikan. Menurutnya, jika memang ingin terlibat, pelaksanaan program lebih tepat dijalankan melalui unit usaha kampus yang relevan, bukan langsung berada di bawah struktur akademik universitas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekhawatiran yang sama juga datang dari kalangan pengamat kebijakan publik. Perguruan tinggi dianggap memiliki mandat yang jelas melalui Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kehadiran program MBG dikhawatirkan dapat memperluas beban administratif kampus hingga berpotensi mengganggu fokus akademik yang selama ini menjadi prioritas utama.

Baca Juga Berita :  Kolaborasi Buat Sistem Pengairan Basis Tenaga Surya

Selain persoalan fungsi, risiko hukum dan teknis juga menjadi sorotan. Pengelolaan pangan massal tentu memiliki standar operasional yang ketat, mulai dari higienitas, distribusi, hingga keamanan konsumsi. Jika terjadi persoalan di lapangan, kampus dapat terseret dalam polemik yang justru mencoreng citra institusi pendidikan. Kekhawatiran inilah yang membuat sebagian akademisi menilai perguruan tinggi sebaiknya menjaga jarak dari pengelolaan langsung program MBG.

TABLOID SNBT 2026

Di sisi lain, tidak semua kampus menolak keterlibatan tersebut. Universitas Hasanuddin (Unhas) justru menjadi pelopor dengan mengoperasikan dapur MBG pertama di lingkungan perguruan tinggi. Langkah ini dipandang sebagai bentuk pengabdian nyata kepada masyarakat sekaligus sarana penerapan ilmu pengetahuan yang dimiliki kampus, khususnya di bidang gizi dan pangan.

 

Bagi kampus yang mendukung, MBG tidak hanya dipahami sebagai program bantuan makan semata. Program ini juga dilihat sebagai peluang riset dan laboratorium hidup bagi mahasiswa maupun dosen. Keterlibatan akademisi dianggap dapat membantu memastikan kualitas gizi, tata kelola pangan, hingga pengawasan distribusi berjalan lebih baik dan berbasis keilmuan.

Baca Juga Berita :  Phinisi Debating Society UNM Gelar PDS Peduli di Yayasan Sahabat Yatim

Pandangan serupa juga ditunjukkan oleh IPB University yang melihat MBG sebagai peluang membangun ekosistem pangan nasional berbasis riset. Kampus dinilai memiliki sumber daya pengetahuan yang dapat membantu memperbaiki persoalan rantai pasok, higienitas, serta pemberdayaan komunitas lokal. Dalam konteks ini, perguruan tinggi dianggap mampu mengambil peran strategis sebagai pusat inovasi dan pengawasan program.

Perbedaan sikap antarperguruan tinggi menunjukkan bahwa keterlibatan kampus dalam program strategis pemerintah masih menjadi wilayah yang abu-abu. Di satu sisi, perguruan tinggi dituntut hadir memberi solusi atas persoalan masyarakat. Namun di sisi lain, kampus juga perlu menjaga independensi dan fokus akademiknya agar tidak larut menjadi pelaksana teknis kebijakan negara.

Pada akhirnya, polemik MBG di perguruan tinggi bukan sekadar soal setuju atau menolak. Persoalan utamanya terletak pada bagaimana batas peran kampus ditentukan. Jika keterlibatan dilakukan secara terukur, berbasis riset, dan tidak mengganggu fungsi akademik, maka program ini bisa menjadi ruang kontribusi baru bagi perguruan tinggi. Namun jika kampus justru dibebani tanggung jawab operasional yang jauh dari mandat utamanya, maka kekhawatiran akademisi terhadap bergesernya marwah universitas menjadi hal yang patut dipertimbangkan.

Berita Terkait

E-TABLOID 295
E-TABLOID 294
E-TABLOID 293
TABLOID EDISI 280 LPM PROFESI UNM
Tabloid Cetak Edisi 275
Tabloid Cetak Edisi 274
Tabloid Cetak Edisi 273
Tabloid Cetak Edisi 272
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:31 WITA

E-TABLOID SNBT 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 23:02 WITA

E-TABLOID 295

Senin, 13 April 2026 - 23:22 WITA

E-TABLOID 294

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:12 WITA

E-TABLOID 293

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:47 WITA

TABLOID EDISI 280 LPM PROFESI UNM

Berita Terbaru

Potret Sambutan Dekan FIS-H Pada Acara Ramah Tamah Wisuda, (Foto :Muh Apdal Adriansyah)

Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum

Dekan FIS-H Paparkan Capaian Akademik Wisudawan pada Ramah Tamah Periode Juni 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 00:24 WITA

Potret Plt Rektor Menyampaikan Sambutan, (Foto: Int.)

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Plt Rektor Resmikan Bank Sampah Unit FMIPA

Kamis, 11 Jun 2026 - 00:15 WITA

Potret Sambutan Plt Rektor dalam Ramah Tamah Wisuda FBS UNM, (Foto: Nur Hafizhah)

Fakultas Bahasa dan Sastra

Plt Rektor Apresiasi Inovasi FBS Pada Ramah Tamah Periode Juni 2026

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:52 WITA

Potret Sambutan Plt Rektor dalam Ramah Tamah Wisuda FIS-H UNM, (Foto: Muh Apdal Adriansyah)

Ramah Tamah

Plt Rektor UNM Apresiasi Capaian Akademik Wisudawan FIS-H

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:45 WITA