PROFESI-UNM.COM – Kemenangan Elektoral di Tengah Sorotan Integritas Pemilihan Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Makassar (UNM) tidak hanya menghadirkan hasil elektoral yang relatif tegas, tetapi juga memunculkan sejumlah catatan kritis terkait tata kelola dan integritas institusi. Kemenangan Andi Atssam Mappanyukki dalam dua putaran pemilihan menunjukkan kuatnya dukungan ditingkat senat, namun di saat yang sama proses ini berlangsung di tengah sorotan terhadap isu dugaan pungutan liar yang belum tuntas.
Secara elektoral, hasil pemilihan memperlihatkan dominasi yang cukup signifikan. Pada putaran pertama, perolehan suara yang terpaut jauh dari kandidat lain mengindikasikan adanya preferensi yang cukup solid di kalangan anggota senat. Dominasi tersebut kembali terkonfirmasi pada putaran kedua dengan selisih suara yang semakin lebar. Kondisi ini dapat dibaca sebagai konsolidasi dukungan internal yang kuat, sekaligus mencerminkan arah pilihan elitefakultas dalam menentukan kepemimpinan ke depan. Namun demikian, kuatnya legitimasi elektoral tidak serta-merta menutup ruang evaluasi terhadap kualitas proses secara keseluruhan. Kehadiran tahapan tambahan seperti psikotes dan asesmen memang menunjukkan upaya institusi untuk memperkuat aspek penilaian nonelektoral.
E-TABLOID 295
Meski begitu, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan tetap menjadi faktor krusial, terutama dalam memastikan bahwa proses yang berlangsung tidak hanya prosedural, tetapi juga substantif. Di sisi lain, munculnya isu dugaan pungutan liar dalam rekrutmen CPNS dosen turut memberi dimensi lain terhadap dinamika pemilihan. Aksi yang dilakukan oleh mahasiswa memperlihatkan adanya ketidakpuasan terhadap respons institusi dalam menangani persoalan tersebut. Ketika isu integritas masih berada pada tahap penyelidikan, keberlanjutan proses pemilihan tanpa klarifikasi yang memadai berpotensi menimbulkan persepsi kontradiktif di ruang publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini memperlihatkan adanya jarak antara mekanisme formal yang berjalan dengan ekspektasi transparansi yang diharapkan oleh sivitas akademika. Dalam konteks ini, institusi tidak hanya dituntut menjalankan prosedur, tetapi juga
memastikan bahwa setiap proses bebas dari bayang-bayang konflik kepentingan maupun dugaan pelanggaran etik.
>Komitmen dekan terpilih terhadap pembenahan tata kelola, penghapusan praktik pungutan di luar prosedur, serta
dorongan digitalisasi melalui rencana pengembangan aplikasi menjadi langkah awal yang patut dicermati. Gagasan
tersebut menunjukkan adanya kesadaran terhadap kebutuhan reformasi administratif dan peningkatan efisiensi layanan.
Namun, implementasi dari komitmen tersebut akan sangat bergantung pada konsistensi kebijakan serta kemampuan
membangun kepercayaan di tengah situasi yang sensitif.
Dengan demikian, Pildek FIKK UNM tidak hanya menjadi ajang pergantian kepemimpinan, tetapi juga cerminan dari tantangan yang dihadapi institusi dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Ke depan, keberhasilan kepemimpinan baru tidak hanya diukur dari capaian program kerja, tetapi juga dari sejauh mana mampu menjawab keraguan publik dan memperkuat legitimasi.







