Dosen FIS-H Lecehkan Mahasiswa, Korban Alami Trauma Berat

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 01:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelecehan
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Int).

PROFESI-UNM.COM – Seorang dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) berinisial K diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswanya, A, sebanyak tiga kali. Rabu (19/02).

Berdasarkan pengakuan korban, kejadian pertama terjadi pada Mei saat Ujian Akhir Semester (UAS). K, yang juga dosen pembimbing akademik A, mengajak korban mengerjakan tugas ujian akhir di rumahnya, tetapi justru memintanya memijat hingga menyentuh area sensitif.

Pelecehan berlanjut pada pertemuan berikutnya. A kembali diminta memijat, tetapi kali ini K semakin berani. Saat korban melawan, K mengancam akan mengintervensi nilainya. Pelaku juga bersikap posesif dengan memaksa A menunjukkan isi percakapan WhatsApp-nya.

BEM FIS-H UNM Serukan Tuntutan Efisiensi Anggaran

Puncak pelecehan terjadi pada November, ketika K mencoba menyentuh area vital korban. A melawan dan pulang dalam keadaan menangis.

Ketua BEM FIS-H, Fikran Prawira, menyebut korban mengalami trauma berat. Tidak hanya itu, Fikran juga mengungkapkan bahwa korban telah melaporkan kasus tersebut ke polda terlebih dahulu sebelum ke lembaga kemahasiswaan.

“Korban melapor dalam kondisi trauma serius. Awalnya ia melapor ke Polda sebelum mengadu ke kelembagaan kemahasiswaan,” ujarnya.

Ia juga menduga ada korban lain yang belum berani berbicara. Meski masih aktif kuliah, korban mengalami tekanan psikologis.

Baca Juga Berita :  Kronologi Kekerasan Pada Mahasiswa PTSP FT UNM Saat Pengaderan

Sementara itu, K tidak lagi terlihat di kampus sejak kasus ini dilaporkan. Penyidikan berjalan lama karena korban harus melalui asesmen psikolog untuk menghindari trauma lebih lanjut.

Fikran menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Hal tersebut bertujuan agar kasus ini tidak selesai seperti kasus sebelumnya.

“Kami berkomitmen mengawal kasus ini sampai pemecatan. Jangan sampai kasus ini berakhir tanpa penyelesaian seperti kejadian serupa di fakultas lain,” tegasnya.

Hingga kini, pelaku belum diamankan, dan penyelidikan masih berlangsung sejak laporan diajukan pada Januari. (*)

*Reporter: Nurul Aenun Mardia

Berita Terkait

Dekan FISH Kembali Tegaskan Tak Ingin Lantik Pengurus BEM dan Maperwa
Mantan Presiden BEM Nilai Keputusan Maperwa Inkonstitusional
Pasca Pemberhentian, Mantan Presiden BEM Suarakan Integritas, Independensi, dan Idealitas Mahasiswa
IPPM Pangkep Koordinator UNM Soroti Ketimpangan Pendidikan Daerah
Cara Mahasiswa MBKM Beradaptasi di Lingkungan Sekolah
Breaking News: Tak Penuhi Unsur Pidana, Kasus Dugaan Pornografi Karta Jayadi Dihentikan
ZM Bacakan Pledoi, Minta Majelis Hakim Jatuhkan Putusan Seringan-ringannya
Pelantikan Maperwa FIS-H UNM Mandek, Ketua Maperwa Soroti Ketidakjelasan Kebijakan
Berita ini 277 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:15 WITA

Dekan FISH Kembali Tegaskan Tak Ingin Lantik Pengurus BEM dan Maperwa

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:19 WITA

Mantan Presiden BEM Nilai Keputusan Maperwa Inkonstitusional

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:09 WITA

Pasca Pemberhentian, Mantan Presiden BEM Suarakan Integritas, Independensi, dan Idealitas Mahasiswa

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:59 WITA

IPPM Pangkep Koordinator UNM Soroti Ketimpangan Pendidikan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:49 WITA

Cara Mahasiswa MBKM Beradaptasi di Lingkungan Sekolah

Berita Terbaru

Poster Lomba Esai Nasional yang Diadakan Gongbu, (Foto: Int.)

Info Akademik

Gongbu Buka Lomba Esai Nasional 2026 untuk Pelajar

Rabu, 11 Mar 2026 - 03:21 WITA

Hidangan Telur Balado, Salah Satu Menu Simpel dan Mengeyangkan, (Foto: Int.)

Berita Wiki

Makanan Sahur Simpel yang Bikin Kenyang

Rabu, 11 Mar 2026 - 03:09 WITA