Begini Kronologi Penangkapan Jurnalis Persma Washilah UIN Alauddin

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 27 September 2020 - 01:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Seorang Jurnalis Pers Mahasiswa (PersMa) Washilah Universitas Islam Negeri Alauddin (UIN Alauddin) Makassar ditangkap oleh aparat kepolisian saat meliput aksi solidaritas pada hari Kamis lalu terkait penangkapan sejumlah demonstran di depan Mapolrestabes Makassar sekitar pukul 18.42 Wita, Sabtu (27/9).

Aksi solidaritas tersebut diadakan sebagai bentuk protes terhadap penangkapan lima rekan para demostran yang memperingati Hari Tani Nasional di depan Kantor DPRD Sulawesi Selatan pada siang hari lantaran adanya kericuhan antara aparat dan pendemo.

Tiga jurnalis Persma Washilah UIN Alauddin Makassar yaitu Shoalihin, Arya Prianugraha, dan Ulfa Rezki Apriliani yang sedari awal meliput jalannya demonstrasi memperingati Hari Tani di depan kantor DPRD Sulawesi Selatan, akhirnya turut memberitakan aksi solidaritas para pengunjuk rasa atas dugaan tindakan sewenang-wenang kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga Jurnalis Persma tersebut menyaksikan aksi solidaritas para demonstran yang membakar lilin sembari duduk di depan Mapolrestabes Makassar dengan diiringi nyanyian memohon agar rekan-rekannya di bebaskan.

Karena aksi solidaritas tersebut ruas jalan di sekitar lokasi mengalami kemacetan. Hal itu memicu puluhan aparat kepolisian muncul dari dalam Mapolrestabes Makassar dan berupaya mengimbau para demostran agar membubarkan diri tetapi massa aksi tetap melanjutkan protes.

Baca Juga Berita :  Sempat Dipukuli, Arfandy Ketua Umum UKM LKIMB Jadi Korban Salah Tangkap Pihak Kepolisian

Sekitar pukul 18.42 Wita, Shoalihin yang merupakan salah seorang Jurnalis Pers Mahasiswa (Persma) Washilah UIN yang turut meliput aksi tersebut berniat pulang sesuai imbauan polisi. Namun, Ia dipaksa turun dari motornya dan selanjutnya menyusul dua orang demostran lainnya.

Muhammad Aswan Syahrin selaku Pimpinan Umum Persma Washilah UIN Alauddin Makassar menjelaskan, posisi Shoalihin saat itu sudah bersiap untuk pulang setelah menyelesaikan penugasan liputan Hari Tani yang masuk kedalam proyek terbitan Tabloid Washilah edisi 113, meskipun telah menunjukkan kartu identitas, namun masih mendapat tindakan represif.

“Posisi Shoalihin itu sudah mau pulang, karena kami masih mau rapat proyeksi. Penugasan liputan Hari Tani Nasional, masuk dalam proyek terbitan Tabloid Washilah edisi 113. Keterangan dua rekan Shoalihin, jika Ia telah menunjukkan kartu identitas. Namun masih mendapat tindakan represif,” ujar Aswan saat dihubungi melalui WhatsApp

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Aswan tersebut menegaskan, tindakan penangkapan terhadap anggotanya jelas melanggar hukum dan mengecam tindakan yang mencederai nilai-nilai demokrasi yang termaktub dalam pasal 28F UUD 1945 berkaitan dengan hak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan memberikan informasi dengan menggunakan media apa saja yang ada. Ia beranggapan seharusnya penangkapan tersebut ditujukan bagi orang-orang yang melakukan kejahatan sehingga tidak ada alasan yang kuat untuk menahan rekannya tersebut.

Baca Juga Berita :  BEM FE UNM Aksi Desak Pimpinan Perbaiki Sarpras

“Tindakan penangkapan terhadap anggota saya itu jelas tindakan melanggar hukum dan tentu kami mengecam tindakan itu mencederai nilai nilai demokrasi yang termaktub dalam pasal 28F UUD 1945, hak yang juga dikuatkan oleh Pasal 14 ayat (2) Undang-undang No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, seharusnya penangkapan itu ditujukan pada seseorang yang sedang melakukan kejahatan sehingga tidak ada alasan bagi pihak kepolisian untuk menahan Anggota saya dan itu jelas KUHP. Olehnya itu, karena hukum maka Anggota saya harus dilepaskan,” tegasnya.

Hingga saat ini, Aswan masih menunggu kejelasan dari pihak kepolisian mengenai nasib rekannya.

“Saya sudah masuk tapi belum ada kejelasan dari pihak kepolisian, katanya disuruh menunggu,” ucapnya. (*)

*Reporter: Annisa Puteri Iriani

Berita Terkait

[FOTO] Aksi Mahasiswa Tuntut Pencabutan SK Pembatasan Jam Malam
Mahasiswa UNM Gelar Aksi Tolak Pembatasan Jam Malam
Amoras Desak Transparansi Kasus Penembakan dan Kekerasan di Kampus
Aksi UNM Bergerak Dinilai Warga sebagai Hal Wajar
Wujudkan Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM
Mobil Operasional SAR UNM Rusak Imbas Bentrok Mahasiswa dan Ojol
HMI Turun ke Jalan, Tuntut Menteri Pendidikan Tinggi Dicopot atas Dugaan Pelanggaran Hukum
Ketua HMI Koorkom UNM Desak Copot Mendiktisaintek
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 18:50 WITA

[FOTO] Aksi Mahasiswa Tuntut Pencabutan SK Pembatasan Jam Malam

Jumat, 3 April 2026 - 01:04 WITA

Mahasiswa UNM Gelar Aksi Tolak Pembatasan Jam Malam

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:18 WITA

Amoras Desak Transparansi Kasus Penembakan dan Kekerasan di Kampus

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:28 WITA

Aksi UNM Bergerak Dinilai Warga sebagai Hal Wajar

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:30 WITA

Wujudkan Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM

Berita Terbaru

Sesi foto bersama dalam agenda pelatihan penulisan berita dan persuratan, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Fakultas Teknik

FT Gelar Pelatihan Persuratan, Dekan Singgung Target PPK Ormawa Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WITA

Potret Fachruddin Palapa saat memberikan materi, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Fakultas Teknik

Perkuat Keterampilan Jurnalistik, FT Latih Mahasiswa Penulisan Berita

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:40 WITA

Foto Muh. Syekh Mikail Attahillah Ketua Formatur HMPS Pendidikan Sosiologi, (Foto: Ist.)

Formatur Ketua Umum

HMPS Pendidikan Sosiologi Tetapkan Ketua Formatur Baru di Mubes XV

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:36 WITA

Potret Pimpinan Jurusan, Prodi, dan Fakultas FISH (Foto: Int.)

Pendidikan Sejarah

Mahasiswa Program Studi Pendidikan Sejarah Gelar Pameran Budaya Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:04 WITA

E-TABLOID 295

Tabloid

E-TABLOID 295

Senin, 11 Mei 2026 - 23:02 WITA