Aliansi UNM Desak 4 Poin dalam Aksi Tuntut Cabut UU Cipta Kerja

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 13 Oktober 2020 - 10:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Lembaga Kemahasiswaan (LK) se-Universitas Negeri Makassar (UNM) yang tergabung dalam Aliansi UNM mendesak dan menuntut pemerintah agar mencabut Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi yang berlangsung di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan, Selasa (13/10).

Adapun LK yang tergabung dalam aksi tuntutan ini yakni Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM, BEM Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), BEM Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), BEM Fakultas Ilmu Sosial (FIS), BEM Fakultas Teknik (FT), BEM Fakultas Ekonomi (FE), Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi), BEM Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK), BEM Fakultas Seni dan Desain (FSD), dan Lembaga Kajian Ilmiah Mahasiswa Bertaqwa (LKIMB) UNM.

Baca Juga Berita :  Germanus Jois, Nakhoda Baru Hima Pendidikan Sejarah FIS UNM

Selain menuntut pemerintah agar mencabut UU Cipta Kerja, dalam aksi ini juga menuntut 3 poin lainnya yakni presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu), hentikan tindakan represif aparat terhadap demonstran, dan tindak tegas aparat yang melakukan tindakan represif.

Dalam orasinya, Presiden BEM UNM, Aqsha menolak keras pembahasan dan pengesahan peraturan kontroversial tersebut. Dia menyebutkan pengesahan peraturan itu memiliki dampak buruk bagi perempuan, buruh, mahasiswa, petani, nelayan, dan masyarakat miskin.

“Undang-undang ini terkesan sangat tergesa-gesa untuk disahkan. Banyak masyarakat dirugikan karena UU ini,” ujarnya.

BEM UNM juga menyampaikan sikap bahwasanya DPR RI sudah buta, tuli, bisu, dan Perpu harga mati. (*)

*Reporter: Aulia Ayu Aprilia

Berita Terkait

Dies Natalis ke-65, Plt Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif dan Unjuk Prestasi Nasional
Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa
Gratiskan Jas Almamater Maba 2026, Mekanisme Pengambilan Belum Jelas Hingga Kini
Prinsip.id Wadahi Ratusan Mahasiswa Mengabdi di Pelosok
UKM SAR Buka Rekrutmen Diklatsar XXV
Tembus Tingkat Nasional, Mahasiswi FBS Jadi Finalis Pilmapres 2026 Perwakilan LLDIKTI IX
Tak Percaya Mekanisme DPRD, Mahasiswa Pilih Simpan Tuntutan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Dies Natalis ke-65, Plt Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif dan Unjuk Prestasi Nasional

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:37 WITA

Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:17 WITA

Gratiskan Jas Almamater Maba 2026, Mekanisme Pengambilan Belum Jelas Hingga Kini

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:42 WITA

Prinsip.id Wadahi Ratusan Mahasiswa Mengabdi di Pelosok

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:19 WITA

UKM SAR Buka Rekrutmen Diklatsar XXV

Berita Terbaru

Foto Penyerahan Palu Sidang UKM LPM Penalaran di Rumah Adat Luwu, Benteng Somba Opu, (Foto: Ist.)

LPM Penalaran UNM

LPM Penalaran Buka Ruang Kritik untuk Benahi Kepengurusan

Minggu, 9 Agu 2026 - 16:33 WITA

Potret Andi Aslinda, Wakil Rektor Bidang Akademik UNM, (Foto: Int.)

Pilrek

Rekam Jejak Kuat, WR 1 Masuk Bursa Calon Rektor

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:15 WITA

Fakultas Ilmu Pendidikan

Dekan FIP UNM Nilai Calon Rektor Harus Punya Rekam Jejak Kepemimpinan yang Baik

Minggu, 9 Agu 2026 - 02:36 WITA