ZM Bacakan Pledoi, Minta Majelis Hakim Jatuhkan Putusan Seringan-ringannya

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret ZM Setelah Menjalani Proses Persidangan, (Foto: Hafid Budiawan)

Potret ZM Setelah Menjalani Proses Persidangan, (Foto: Hafid Budiawan)

PROFESI-UNM.COM – Dalam sidang lanjutan kasus terdakwa ZM, terdakwa turut membacakan pledoi yang ia susun dan sampaikan kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin (19/01).

Dalam pembacaan tersebut, ZM menyampaikan ucapan terima kasih kepada majelis hakim karena telah memberikan kesempatan kepadanya untuk membacakan pledoi.

“Yang Mulia Majelis Hakim, saya ucapkan terima kasih atas kesempatan yang telah diberikan kepada saya untuk membacakan pledoi pada hari ini,” ungkap ZM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pembelaannya, ZM menyampaikan bahwa dirinya merupakan mahasiswa semester akhir yang tengah berjuang menyelesaikan pendidikannya.

Baca Juga Berita :  Inovasi Personal AI Care Engine Antar Tim PTIK Raih Juara Dua

“Saya adalah seorang mahasiswa semester akhir yang saat ini tengah berjuang menyelesaikan pendidikan,” tuturnya.

ZM juga menyatakan bahwa putusan yang terlalu berat berpotensi menghentikan seluruh masa depan akademik dan profesionalnya.

“Putusan yang terlalu berat berpotensi menghentikan seluruh masa depan akademik dan profesional saya,” ujarnya.

Mahasiswa Fakultas Teknik (FT) itu menjelaskan bahwa selama menempuh pendidikan, seluruh biaya perkuliahan tidak ditopang oleh orang tua, melainkan ditanggung sendiri.

“Seluruh biaya perkuliahan tidak ditopang oleh orang tua, melainkan ditanggung sendiri,” jelasnya.

Selain itu, ia menerangkan bahwa kondisi keluarga yang telah berpisah menjadi alasan dirinya harus mandiri dan menanggung seluruh kebutuhan hidup tanpa dukungan emosional maupun finansial.

Baca Juga Berita :  Mahasiswa Tak Mampu Bayar SPP/UKT, SDM FIS Galang Dana

“Karena kondisi keluarga yang telah berpisah, saya harus mandiri dan tidak mendapat dukungan emosional maupun finansial,” terangnya.

Pada akhir pembacaan pledoi, ZM memohon kepada majelis hakim agar memeriksa dan mengadili perkara ini dengan menjatuhkan putusan yang seringan-ringannya.

“Saya mohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim yang menangani dan mengadili perkara ini.  Agar berkenan menjatuhkan putusan yang seringan-ringannya kepada saya,” pungkasnya. (*)

*Reporter: Muhammad Fauzan Akbar

Berita Terkait

#LKUNMDalamBahaya, Maperwa UNM Masih Coba Telaah
BEM UNM Ditinggal 10 Pengurus, Kepemimpinan Presiden Mahasiswa Tuai Sorotan
Dekan Fakultas Psikologi UNM Beri Penjelasan Sumbangan Lahan Parkir
HMI Koorkom UNM Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatra Sebagai Bencana Nasional
Tersangka Kasus Pelecehan, Dosen FIS-H UNM Ditetapkan DPO Polda Sulsel
Mahasiswa Teknik Elektro UNM Keluhkan Anjuran Pembelian Buku pada Salah Satu Mata Kuliah
Kepala UPT Keamanan UNM Memberikan Keterangan Mengenai Bentrok di Kawasan Kampus UNM
Marwah Kampus Dipertaruhkan, BEM FIS-H UNM Desak Penuntasan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:53 WITA

ZM Bacakan Pledoi, Minta Majelis Hakim Jatuhkan Putusan Seringan-ringannya

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:46 WITA

#LKUNMDalamBahaya, Maperwa UNM Masih Coba Telaah

Minggu, 28 Desember 2025 - 08:04 WITA

BEM UNM Ditinggal 10 Pengurus, Kepemimpinan Presiden Mahasiswa Tuai Sorotan

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:55 WITA

Dekan Fakultas Psikologi UNM Beri Penjelasan Sumbangan Lahan Parkir

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:33 WITA

HMI Koorkom UNM Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatra Sebagai Bencana Nasional

Berita Terbaru

Pamflet pendaftaran KARIMAH di FT dan FSD UNM (Foto: Int)

LK UNM

Ketua Baru Terpilih Pimpin HMJ Pendidikan IPA FMIPA UNM

Jumat, 23 Jan 2026 - 09:05 WITA