Dekan Fakultas Psikologi UNM Beri Penjelasan Sumbangan Lahan Parkir

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret dekan fakultas psikologi Universitas Negeri Makassar, (Foto: Ist.)

Potret dekan fakultas psikologi Universitas Negeri Makassar, (Foto: Ist.)

 

PROFESI-UNM.COM – Dekan Fakultas Psikologi (FPSi) Universitas Negeri Makassar (UNM), Ahmad, memberikan penjelasan terkait sumbangan revitalisasi lahan parkir yang ditujukan kepada Mahasiswa Baru (Maba) angkatan 2025. Sumbangan tersebut menuai kontroversi dari mahasiswa serta pengurus Lembaga Kemahasiswaan (LK) FPSi.

Ahmad menjelaskan bahwa perguruan tinggi diperbolehkan menerima hibah dari masyarakat. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 84 ayat (1) dan (2).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi dasar hukumnya itu, perguruan tinggi boleh menerima hibah dari masyarakat berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 84 ayat (1) dan (2),” jelasnya.

Ahmad mengungkapkan bahwa pengajuan anggaran revitalisasi lahan parkir sebelumnya telah diajukan oleh pihak FPSi kepada universitas, namun tidak mendapatkan persetujuan.

Baca Juga Berita :  Yogi Anjas, Ketua Baru MPAS Maestro FBS UNM

“Sarana dan prasarana yang kami ajukan untuk biaya revitalisasi dari universitas tidak diberikan,” ungkapnya.

Ahmad juga menerangkan bahwa sumbangan lahan parkir tersebut dibahas melalui forum orang tua mahasiswa baru dan telah disetujui oleh para orang tua.

“Terbentuklah forum orang tua itu dan telah disetujui oleh seluruh orang tua Maba. Pertemuan tersebut dihadiri lebih dari 100 orang tua melalui daring dan luring,” terangnya.

Ahmad mengatakan bahwa forum orang tua tersebut secara mandiri menyusun perencanaan, mulai dari biaya hingga teknis pelaksanaan.

“Setelah terbentuk, mereka sendiri yang merancang Rencana Anggaran Biaya (RAB), mencari tenaga kerja, dan menggalang dana,” katanya.

Baca Juga Berita :  Mahasiswa Keluhkan Kalender Akademik Tak Sesuai Pelaksanaan Pembelajaran

Terkait adanya tanda tangan dalam surat, Ahmad menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan permintaan dari orang tua mahasiswa baru sebagai bentuk legitimasi.

“Kenapa ada tanda tangan dalam surat, karena pihak orang tua meminta legitimasi. Terkait jumlah dananya, saya juga tidak mengetahui,” jelasnya.

Ahmad menambahkan bahwa setelah selesai persoalan lahan parkir, forum orang tua akan menyerahkan hibah tersebut secara formal kepada fakultas.

“Nanti setelah selesai, hibah itu akan diserahkan secara formal kepada fakultas. Jadi bukan saya yang meminta sumbangan,” pungkasnya. (*)

*Reporter: Muhammad Fauzan Akbar

Berita Terkait

Breaking News: Tak Penuhi Unsur Pidana, Kasus Dugaan Pornografi Karta Jayadi Dihentikan
ZM Bacakan Pledoi, Minta Majelis Hakim Jatuhkan Putusan Seringan-ringannya
Pelantikan Maperwa FIS-H UNM Mandek, Ketua Maperwa Soroti Ketidakjelasan Kebijakan
#LKUNMDalamBahaya, Maperwa UNM Masih Coba Telaah
BEM UNM Ditinggal 10 Pengurus, Kepemimpinan Presiden Mahasiswa Tuai Sorotan
HMI Koorkom UNM Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatra Sebagai Bencana Nasional
Tersangka Kasus Pelecehan, Dosen FIS-H UNM Ditetapkan DPO Polda Sulsel
Mahasiswa Teknik Elektro UNM Keluhkan Anjuran Pembelian Buku pada Salah Satu Mata Kuliah
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:27 WITA

Breaking News: Tak Penuhi Unsur Pidana, Kasus Dugaan Pornografi Karta Jayadi Dihentikan

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:53 WITA

ZM Bacakan Pledoi, Minta Majelis Hakim Jatuhkan Putusan Seringan-ringannya

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:47 WITA

Pelantikan Maperwa FIS-H UNM Mandek, Ketua Maperwa Soroti Ketidakjelasan Kebijakan

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:46 WITA

#LKUNMDalamBahaya, Maperwa UNM Masih Coba Telaah

Minggu, 28 Desember 2025 - 08:04 WITA

BEM UNM Ditinggal 10 Pengurus, Kepemimpinan Presiden Mahasiswa Tuai Sorotan

Berita Terbaru

Potret Penulis: Muhammad Hilmi Assidiqy Yusuf, (Foto: Ist)

Opini

Quo Vadis Lembaga Kemahasiswaan : Masih Relevankah?

Sabtu, 14 Feb 2026 - 21:38 WITA

Pamflet Kegiatan Pelatihan Braille HMJ PKH FIP UNM, (Foto: Int)

KILAS LK

Sentuh Aksara, HMJ PKH FIP UNM Gelar Pelatihan Braille

Sabtu, 14 Feb 2026 - 21:17 WITA