Dekan Fakultas Psikologi UNM Beri Penjelasan Sumbangan Lahan Parkir

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret dekan fakultas psikologi Universitas Negeri Makassar, (Foto: Ist.)

Potret dekan fakultas psikologi Universitas Negeri Makassar, (Foto: Ist.)

 

PROFESI-UNM.COM – Dekan Fakultas Psikologi (FPSi) Universitas Negeri Makassar (UNM), Ahmad, memberikan penjelasan terkait sumbangan revitalisasi lahan parkir yang ditujukan kepada Mahasiswa Baru (Maba) angkatan 2025. Sumbangan tersebut menuai kontroversi dari mahasiswa serta pengurus Lembaga Kemahasiswaan (LK) FPSi.

Ahmad menjelaskan bahwa perguruan tinggi diperbolehkan menerima hibah dari masyarakat. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 84 ayat (1) dan (2).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi dasar hukumnya itu, perguruan tinggi boleh menerima hibah dari masyarakat berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 84 ayat (1) dan (2),” jelasnya.

Ahmad mengungkapkan bahwa pengajuan anggaran revitalisasi lahan parkir sebelumnya telah diajukan oleh pihak FPSi kepada universitas, namun tidak mendapatkan persetujuan.

Baca Juga Berita :  Mahasiswa Sejarah UNM Unjuk Rasa Desak Pimpinan Cabut Sanksi Nilai Error

“Sarana dan prasarana yang kami ajukan untuk biaya revitalisasi dari universitas tidak diberikan,” ungkapnya.

Ahmad juga menerangkan bahwa sumbangan lahan parkir tersebut dibahas melalui forum orang tua mahasiswa baru dan telah disetujui oleh para orang tua.

“Terbentuklah forum orang tua itu dan telah disetujui oleh seluruh orang tua Maba. Pertemuan tersebut dihadiri lebih dari 100 orang tua melalui daring dan luring,” terangnya.

Ahmad mengatakan bahwa forum orang tua tersebut secara mandiri menyusun perencanaan, mulai dari biaya hingga teknis pelaksanaan.

“Setelah terbentuk, mereka sendiri yang merancang Rencana Anggaran Biaya (RAB), mencari tenaga kerja, dan menggalang dana,” katanya.

Baca Juga Berita :  Ini Daftar Wisudawan Terbaik FIP UNM

Terkait adanya tanda tangan dalam surat, Ahmad menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan permintaan dari orang tua mahasiswa baru sebagai bentuk legitimasi.

“Kenapa ada tanda tangan dalam surat, karena pihak orang tua meminta legitimasi. Terkait jumlah dananya, saya juga tidak mengetahui,” jelasnya.

Ahmad menambahkan bahwa setelah selesai persoalan lahan parkir, forum orang tua akan menyerahkan hibah tersebut secara formal kepada fakultas.

“Nanti setelah selesai, hibah itu akan diserahkan secara formal kepada fakultas. Jadi bukan saya yang meminta sumbangan,” pungkasnya. (*)

*Reporter: Muhammad Fauzan Akbar

Berita Terkait

Koalisi Desak Polda Sulsel Buka Kembali Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Eks Rektor UNM
Pimpinan FIP Klarifikasi Polemik Senat PAW, Tunjukkan Dokumen Resmi
Dekan FIP Bantah Tuduhan Otoriter dalam Penetapan Senat PAW
Dosen FIS-H Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual
Dosen FISH Terdakwa Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Dituntut 6 Tahun Penjara
Pasca Aksi Hardiknas, Puluhan Aparat Sisir UNM Usai Aksi Lanjutan OTK di Sekitar Kampus
Nama Plt Rektor Jadi Modus Penipuan Layanan Pekerti Batch 62
Lapangan FBS Licin Usai Hujan, Mahasiswa Kerap Terpeleset
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:54 WITA

Koalisi Desak Polda Sulsel Buka Kembali Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Eks Rektor UNM

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:42 WITA

Pimpinan FIP Klarifikasi Polemik Senat PAW, Tunjukkan Dokumen Resmi

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:31 WITA

Dekan FIP Bantah Tuduhan Otoriter dalam Penetapan Senat PAW

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:01 WITA

Dosen FIS-H Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dosen FISH Terdakwa Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Dituntut 6 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Foto bersama setelah praktik gosok gigi, (Foto: Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

P2M MP Ekolibrium FEB Gelar Edukasi PHBS dan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:38 WITA

Nurul Izza korban selamat KMP Mutiara Sentosa 02 saat Video Call dengan Keluarganya, (Foto: Int)

Korban Kebakaran KMP

Selamat dari Kebakaran Kapal, Mahasiswa UNM Tiga Jam Terombang-ambing

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:32 WITA

Potret Foto bersama MP Ekolibrium FEB dan pelaku UMKM dalam kegiatan Pelatihan Legalitas Usaha dan Sertifikasi Produk, (Foto: Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

P2M MP Ekolibrium FEB Latih Legalitas Usaha UMKM Bulutana

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:27 WITA

Suasana Pembukaan ANALISIS IX HMJ Statistika FMIPA di Ruang Rapat Lt.3 Gedung Menara FMIPA UNM, (Foto: Ist.)

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Alihkan Liburan untuk Pengabdian,  HMJ Statistika Raih Apresiasi

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:11 WITA