PROFESI-UNM.COM – Unit Kegiatan Mahasiswa Peduli HIV/AIDS dan NAPZA Universitas Negeri Makassar (UKM MAPHAN UNM) menjalin kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilaksanakan pada Selasa, 20 Agustus 2025. Kamis (21/08).
Penandatanganan dilakukan di Kabupaten Gowa oleh Ketua Umum UKM MAPHAN UNM, Wahyudi Rahasni, dan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan.
Kerja sama ini difokuskan pada program penyuluhan HIV/AIDS dan NAPZA bagi warga binaan. Melalui program tersebut, kedua pihak berkomitmen meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kepedulian warga binaan terhadap isu kesehatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum UKM MAPHAN UNM, Wahyudi Rahasni, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata kontribusi mahasiswa dalam pengabdian masyarakat.
“Kami berterima kasih karena telah diterima dengan baik, difasilitasi, dan diberi kesempatan untuk melaksanakan kegiatan di Lapas Narkotika Sungguminasa. Kami memperoleh banyak pelajaran baru, terutama mengenai perspektif rehabilitasi di Lapas. Selama ini masyarakat sering memandang Lapas hanya sebagai tempat hukuman, padahal terdapat berbagai kegiatan positif seperti pelatihan keterampilan, kewirausahaan, hingga kegiatan keagamaan. Semoga kerja sama ini memberi manfaat bagi warga binaan dan masyarakat luas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan mengapresiasi inisiatif mahasiswa yang ikut berkontribusi dalam program pembinaan.
“Kami menyambut baik kerja sama ini. Kehadiran mahasiswa memberikan warna baru dalam program pembinaan dan rehabilitasi warga binaan, khususnya di bidang edukasi kesehatan. Kami juga berharap mahasiswa dapat membantu meluruskan stigma maupun informasi keliru di masyarakat terkait kehidupan di dalam Lapas,” ungkapnya.
Perjanjian kerja sama ini berlaku selama enam bulan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama. Kegiatan penyuluhan akan dilaksanakan secara terjadwal dengan melibatkan tenaga penyuluh dari UKM MAPHAN UNM.
Dengan adanya kemitraan ini, diharapkan tercipta sinergi positif antara perguruan tinggi dan lembaga pemasyarakatan dalam upaya pencegahan HIV/AIDS serta penanggulangan penyalahgunaan NAPZA.(*)
*Reporter: Nurul Aenun Mardia







