Simak Tuntutan FPR Dalam Aksi Pencabutan dan Penolakan UU Cipta Kerja

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 8 Oktober 2020 - 07:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Aliansi Front Perjuangan Rakyat (FPR) Sulawesi Selatan kembali menggelar aksi pernyataan pencabutan dan penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Omnibus Law di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumiharjo, Kota Makassar. Kamis, (8/10).


Aliansi FPR Sulawesi Selatan yang mengikuti aksi kali ini, yaitu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), BEM Fakultas Teknik (FT), BEM Fakultas Ekonomi (FE), Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Pendidikan Sejarah, Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Pendidikan Kepelatihan (Keplet) Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Sulawesi Selatan (Sulsel) Front Mahasiswa Nasional (FMN) Makassar,

Baca Juga Berita :  Presiden BEM UNM: Kapolda Tidak Berwenang Untuk Melarang Mahasiswa Berdemonstrasi

Berikut 12 tuntutan aliansi FPR di antaranya :
1.Cabut dan batalkan UU Cipta Kerja.
2.UU Cipta Kerja merenggut hak otonomi daerah.
3.UU Cipta Kerja mengarahkan orientasi pendidikan untuk menciptakan tenaga kerja murah.
4.Wujudkan sistem pengupahan dan jam kerja yang layak.
5.Maksimalkan penangaan dan pencegahan Covid-19.
6.Hentikan segala bentuk tindakan refresif aparat terhadap aspirasi rakyat.
7.Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
8.Berikan akses lapangan kerja seluas-luasnya untuk kaum pemuda dan rakyat Indonesia.
9.Cabut HGU PT Lonsum Bulukumba dan PTPN XIV Takalar.
10.Tolak penghapusan pidana bagi industri pelanggar ketentuan pengelolahan limbah dan bahan beracun (B3).
11.Hentikan program Reforma Agraria Palsu dan Perhutanan Sosial (RAPS) Jokowi yang menipu kaum tani dan rakyat Indonesia.
12.Wujudkan reforma agraria sejati dan industilrialisasi nasional yang mandiri dan berdaulat.

*Reporter : Irsan Juliani/Editor: Kristiani Tandi Rani

Berita Terkait

[FOTO] Aksi Mahasiswa Tuntut Pencabutan SK Pembatasan Jam Malam
Mahasiswa UNM Gelar Aksi Tolak Pembatasan Jam Malam
Amoras Desak Transparansi Kasus Penembakan dan Kekerasan di Kampus
Aksi UNM Bergerak Dinilai Warga sebagai Hal Wajar
Wujudkan Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM
Mobil Operasional SAR UNM Rusak Imbas Bentrok Mahasiswa dan Ojol
HMI Turun ke Jalan, Tuntut Menteri Pendidikan Tinggi Dicopot atas Dugaan Pelanggaran Hukum
Ketua HMI Koorkom UNM Desak Copot Mendiktisaintek

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 18:50 WITA

[FOTO] Aksi Mahasiswa Tuntut Pencabutan SK Pembatasan Jam Malam

Jumat, 3 April 2026 - 01:04 WITA

Mahasiswa UNM Gelar Aksi Tolak Pembatasan Jam Malam

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:18 WITA

Amoras Desak Transparansi Kasus Penembakan dan Kekerasan di Kampus

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:28 WITA

Aksi UNM Bergerak Dinilai Warga sebagai Hal Wajar

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:30 WITA

Wujudkan Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM

Berita Terbaru

Potret Ketua Program Studi Teknologi Pendidikan Saat Mengukuhkan Angkatan 2024, (Foto: Muh Apdal Adriansyah)

Fakultas Ilmu Pendidikan

Justicia Warnai Inaugurasi Mahasiswa Teknologi Pendidikan 2024

Senin, 20 Apr 2026 - 20:51 WITA

Surat Edaran tentang Pelaksanaan UTBK-SNBT UNM 2026, (Foto: Int)

Tak Berkategori

Aktivitas Kampus Sementara Dihentikan Selama UTBK-SNBT 

Senin, 20 Apr 2026 - 19:34 WITA

Potret Andi Nabila Aini A. Wisudawan terbaik FSD periode April 2026, (Foto: Ist).

Fakultas Seni dan Desain

Wisudawan Terbaik FSD Tekankan Pentingnya Manajemen Waktu dalam Berkarya

Senin, 20 Apr 2026 - 19:20 WITA