Puluhan Mahasiswa FT UNM Terkena Sanksi Skorsing Terkait Kasus Jual Beli Nilai

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Jual Beli Nilai (Foto: int.)

Ilustrasi Jual Beli Nilai (Foto: int.)

PROFESI-UNM.COM – Kasus dugaan praktik jual beli nilai di lingkungan Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar (FT UNM) kembali menjadi sorotan. Sejumlah mahasiswa menyampaikan keresahannya atas penanganan kasus yang dinilai belum tuntas, meski sudah mencuat berulang kali dalam beberapa tahun terakhir.

Seorang mahasiswa berinisial D menilai penyelesaian kasus ini selalu menimbulkan dampak yang justru merugikan mahasiswa. Ia menyoroti bahwa setiap kali kasus ini muncul, mahasiswa kerap menjadi pihak yang harus menanggung akibatnya,

“Praktik jual beli ini tidak sekalipun bisa terselesaikan dengan baik. Setiap kasus yang terungkap selalu saja mengorbankan mahasiswa yang diberikan sanksi skorsing, drop out, dan pindah ke perguruan tinggi lainnya,” ujarnya, Jumat (25/07).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahasiswa berinisial D juga menyampaikan pandangannya terhadap penanganan kasus tersebut, khususnya yang terjadi di Fakultas Teknik. Ia menilai pimpinan fakultas seharusnya lebih memprioritaskan penyelesaian kasus ini karena menyangkut Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) perguruan tinggi.

Baca Juga Berita :  Kepala UPT Keamanan UNM Memberikan Keterangan Mengenai Bentrok di Kawasan Kampus UNM

Kasus Jual Beli Nilai

“Beliau seharusnya lebih memprioritaskan kasus ini sampai terselesaikan karena mempengaruhi sistem penjaminan mutu internal perguruan tinggi,” kata D.

Selain itu, D juga menilai bahwa pimpinan fakultas belum menunjukkan langkah konkret dalam menyelesaikan kasus tersebut, meski telah memiliki informasi terkait pihak-pihak yang terlibat. “Berdasarkan informasi yang saya dapat, para pimpinan sudah tahu siapa pelaku jual beli nilai. Akan tetapi, mereka tidak menindaklanjuti hal tersebut,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Dekan Fakultas Teknik UNM, Jamaluddin, menjelaskan bahwa hingga kini tidak ada satu pun mahasiswa yang secara terbuka menyebutkan dari siapa mereka membeli nilai.

“Harusnya mereka yang mengaku membeli nilai juga menyebutkan nama-nama dari siapa mereka membeli nilai tersebut. Dan juga tidak ada nama-nama yang saya pegang, semua yang kita panggil dan nilainya berubah tidak pernah menyebut namanya,” jelasnya kepada awak Profesi saat ditemui pada hari Senin, (28/7).

Baca Juga Berita :  Presiden BEM Bantah Tuduhan Diktator, Klaim Dinamika BEM UNM Sarat Kepentingan Elit

erkait dugaan transaksi, pihak dekanat mengaku telah meminta mahasiswa menunjukkan bukti jual beli nilai. Namun, menurut keterangan, dokumen tersebut telah hilang. “Saya tanyakan mana bukti transaksinya, tapi katanya bukti transaksi tersebut sudah hilang,” tambahnya.

Dari hasil proses Komisi Disiplin (Komdis), diketahui bahwa sebanyak 28 mahasiswa telah dikenai sanksi, dengan skorsing selama satu semester. Mahasiswa-mahasiswa tersebut berasal dari berbagai angkatan, mulai dari 2018 hingga 2023.

Pihak fakultas menyatakan akan terus menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur yang berlaku, meskipun proses pembuktian menghadapi tantangan akibat minimnya bukti dan pengakuan dari para mahasiswa yang terlibat. (*)

*Reporter: Ibnu Qayyum Abdullah

Berita Terkait

Pasca Aksi Hardiknas, Puluhan Aparat Sisir UNM Usai Aksi Lanjutan OTK di Sekitar Kampus
Nama Plt Rektor Jadi Modus Penipuan Layanan Pekerti Batch 62
Lapangan FBS Licin Usai Hujan, Mahasiswa Kerap Terpeleset
Dekan FISH Kembali Tegaskan Tak Ingin Lantik Pengurus BEM dan Maperwa
Mantan Presiden BEM Nilai Keputusan Maperwa Inkonstitusional
Pasca Pemberhentian, Mantan Presiden BEM Suarakan Integritas, Independensi, dan Idealitas Mahasiswa
IPPM Pangkep Koordinator UNM Soroti Ketimpangan Pendidikan Daerah
Breaking News: Tak Penuhi Unsur Pidana, Kasus Dugaan Pornografi Karta Jayadi Dihentikan
Berita ini 226 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:47 WITA

Pasca Aksi Hardiknas, Puluhan Aparat Sisir UNM Usai Aksi Lanjutan OTK di Sekitar Kampus

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:40 WITA

Nama Plt Rektor Jadi Modus Penipuan Layanan Pekerti Batch 62

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:45 WITA

Lapangan FBS Licin Usai Hujan, Mahasiswa Kerap Terpeleset

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:15 WITA

Dekan FISH Kembali Tegaskan Tak Ingin Lantik Pengurus BEM dan Maperwa

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:19 WITA

Mantan Presiden BEM Nilai Keputusan Maperwa Inkonstitusional

Berita Terbaru

Sesi foto bersama dalam agenda pelatihan penulisan berita dan persuratan, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Fakultas Teknik

FT Gelar Pelatihan Persuratan, Dekan Singgung Target PPK Ormawa Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WITA

Potret Fachruddin Palapa saat memberikan materi, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Fakultas Teknik

Perkuat Keterampilan Jurnalistik, FT Latih Mahasiswa Penulisan Berita

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:40 WITA

Foto Muh. Syekh Mikail Attahillah Ketua Formatur HMPS Pendidikan Sosiologi, (Foto: Ist.)

Formatur Ketua Umum

HMPS Pendidikan Sosiologi Tetapkan Ketua Formatur Baru di Mubes XV

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:36 WITA

Potret Pimpinan Jurusan, Prodi, dan Fakultas FISH (Foto: Int.)

Pendidikan Sejarah

Mahasiswa Program Studi Pendidikan Sejarah Gelar Pameran Budaya Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:04 WITA

E-TABLOID 295

Tabloid

E-TABLOID 295

Senin, 11 Mei 2026 - 23:02 WITA