Presiden BEM UNM: Kapolda Tidak Berwenang Untuk Melarang Mahasiswa Berdemonstrasi

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2019 - 12:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Demonstran Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali turun aksi menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden Indonesia. Pada aksi kali ini massa demonstran UNM menuntut agar pemerintah menyelesaikan permasalahan seperti Karhutla, RUU yang tidak pro rakyat, pelanggaran HAM dan penertiban Perppu KPK, Jumat (18/10). Aksi kali ini berpusat di depan gedung Pinisi UNM jalan AP Pettarani Makassar.

Baca Juga Berita :  Wija Hadi Tutup Aksi Mahasiswa UNM Menuntut dengan Doa

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM mengatakan Kepolisian tidak berhak untuk melarang para mahasiswa melakukan demonstrasi. Menurutnya, hal tersebut melanggar pasal 28 E ayat 3 tentang kebebasan berkumpul, berserikat, dan menyampaikan pendapat di secara lisan dan tertulis.

“Kapolda tidak berwenang melarang kepada mahasiswa untuk berdemonstrasi. Kalau begitu sama saja melanggar hak masyarakat dalam mengemukakan pendapat di depan umum,” pungkasnya.

Aqsa, sapaanya berharap agar Kapolda Sulsel untuk mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM. “Dan kami berharap kepada Kapolda Sulawesi Selatan mengusut pelanggaran HAM yang terjadi pada tanggal 24 September lalu,” harapnya.

Aksi yang berpusat di depan Menara Pinisi ini untuk mengkampanyekan kepada warga untuk melakukan gerakan yang lebih besar lagi.

*Reporter: Dewan Ghiyats Yan Galistan

Berita Terkait

[FOTO] Aksi Mahasiswa Tuntut Pencabutan SK Pembatasan Jam Malam
Mahasiswa UNM Gelar Aksi Tolak Pembatasan Jam Malam
Amoras Desak Transparansi Kasus Penembakan dan Kekerasan di Kampus
Aksi UNM Bergerak Dinilai Warga sebagai Hal Wajar
Wujudkan Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM
Mobil Operasional SAR UNM Rusak Imbas Bentrok Mahasiswa dan Ojol
HMI Turun ke Jalan, Tuntut Menteri Pendidikan Tinggi Dicopot atas Dugaan Pelanggaran Hukum
Ketua HMI Koorkom UNM Desak Copot Mendiktisaintek
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 18:50 WITA

[FOTO] Aksi Mahasiswa Tuntut Pencabutan SK Pembatasan Jam Malam

Jumat, 3 April 2026 - 01:04 WITA

Mahasiswa UNM Gelar Aksi Tolak Pembatasan Jam Malam

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:18 WITA

Amoras Desak Transparansi Kasus Penembakan dan Kekerasan di Kampus

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:28 WITA

Aksi UNM Bergerak Dinilai Warga sebagai Hal Wajar

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:30 WITA

Wujudkan Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM

Berita Terbaru

Potret Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM), (Foto: Dok. Profesi)

Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum

WD III FIS-H Bantah Isu Dugaan Penemuan Alat Kontrasepsi di Sekretariat Lembaga Kemahasiswaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:56 WITA

Potret Tim MP Ekolibrium Feb UNM setelah Meraih Prestasi Pada Ajang LEC 2026,(Foto:Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

MP Ekolibrium FEB Raih Prestasi di Lombok Essay Competition 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:02 WITA

Potret Jennifer Imanuela Rompas Juara Ajang Bento Cake Competition, (Foto: Ist.)

Kilas Kampus

Mahasiswi Tata Boga Juara 1 Bento Cake Competition Konsep Disney

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:47 WITA