Peran Jurnalis dalam Menegakkan Kebebasan Pers

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 7 November 2025 - 20:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mikrofon dan Koran yang Terbelenggu Kebebasan Pers (Foto: Int.)

Ilustrasi Mikrofon dan Koran yang Terbelenggu Kebebasan Pers (Foto: Int.)

PROFESI-UNM.COM – Jurnalis memegang peran penting dalam menjaga kebebasan pers sebagai pilar utama demokrasi. Mereka menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya kepada publik. Melalui kerja jurnalistik, jurnalis tidak hanya menulis berita, tetapi juga mengawasi jalannya kekuasaan dan memastikan transparansi dalam kehidupan publik.

Kebebasan pers menjadi fondasi bagi masyarakat yang terbuka dan kritis. Pers yang bebas memberi masyarakat akses terhadap berbagai informasi sosial, politik, dan ekonomi. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin hak jurnalis untuk mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi tanpa tekanan dari pihak mana pun.

Jurnalis berperan sebagai penjaga kebenaran (watchdog) yang mengawasi pemerintahan dan berbagai kebijakan publik. Mereka menelusuri fakta melalui liputan investigatif, wawancara, dan analisis lapangan. Dengan cara itu, jurnalis membantu masyarakat memahami berbagai persoalan secara objektif dan faktual.

Selain mengawasi kekuasaan, jurnalis menjaga independensi media dari pengaruh politik dan ekonomi. Mereka menolak intervensi yang dapat mengubah isi pemberitaan. Independensi tersebut menjadi dasar kepercayaan publik terhadap media yang profesional dan jujur.

Jurnalis juga meningkatkan literasi informasi masyarakat. Mereka melawan penyebaran berita palsu dan disinformasi dengan menghadirkan informasi yang terverifikasi. Melalui tulisan dan laporan mereka, masyarakat dapat membedakan fakta dari opini yang menyesatkan serta mengambil keputusan berdasarkan data yang benar.

Meski menghadapi banyak tantangan, jurnalis tetap menjalankan tugas dengan berani. Mereka sering menghadapi ancaman, intimidasi, bahkan kekerasan saat meliput peristiwa penting. Data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat berbagai kasus kekerasan, penyensoran, dan kriminalisasi terhadap jurnalis di Indonesia setiap tahun.

Baca Juga Berita :  Jangan Pusing! Terapkan Lima Kiat Ini Agar Tugas Kuliahmu Gampang Terselesaikan

Kode Etik Jurnalistik

Jurnalis berpegang pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) untuk menjaga profesionalisme. Mereka menegakkan prinsip kejujuran, keberimbangan, dan tanggung jawab sosial agar kebebasan pers tidak disalahgunakan. Setiap berita yang mereka tulis mencerminkan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan hak publik atas informasi yang benar.

Kebebasan pers tidak hanya memberi ruang bagi jurnalis untuk menulis, tetapi juga memberi masyarakat hak untuk mengetahui kebenaran. Dengan menjunjung etika dan keberanian, jurnalis terus memperkuat peran mereka sebagai garda terdepan dalam menjaga demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia. (*)

*Reporter: Muhammad Nasruddin

Berita Terkait

Kesehatan Mental Jadi Fondasi Mahasiswa Menghadapi Tantangan Akademik
Menilik Sejarah Moto Profesi Lewat Sumbangsih Ide Dekan FBS
Badai Rezim Orde Baru Jadi Salah Satu Dinamika Pasang Surut Buletin LPM Profesi
Mengisi Waktu Libur dengan Aktivitas yang Bermanfaat
Mengenal UKT dan IPI, Dua Skema Biaya Pendidikan Perguruan Tinggi di Indonesia
Libur Semester Waktu Tepat untuk Upgrade Diri
Kerja Paruh Waktu Jadi Solusi Finansial Mahasiswa
Mahasiswa dan Kebiasaan Begadang Menjelang Deadline Pengumpulan Tugas
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:44 WITA

Kesehatan Mental Jadi Fondasi Mahasiswa Menghadapi Tantangan Akademik

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:20 WITA

Menilik Sejarah Moto Profesi Lewat Sumbangsih Ide Dekan FBS

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:17 WITA

Badai Rezim Orde Baru Jadi Salah Satu Dinamika Pasang Surut Buletin LPM Profesi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:40 WITA

Mengisi Waktu Libur dengan Aktivitas yang Bermanfaat

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:38 WITA

Mengenal UKT dan IPI, Dua Skema Biaya Pendidikan Perguruan Tinggi di Indonesia

Berita Terbaru

Foto Suasana Pembukaan OPEN dan Pekan Pujangga 2026, (Foto: Nur Hafizhah).

Himaprodi PBSI

Himaprodi PBSI Gelar OPEN dan Pekan Pujangga ke-13

Sabtu, 1 Agu 2026 - 22:45 WITA

Potret Farida pada Kegiatan Upacara Perayaan Dies Natalis UNM ke-65, (Foto : Alyani Fajrina Nursyabri)

Universitas Negeri Makassar

Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa

Sabtu, 1 Agu 2026 - 22:37 WITA