
PROFESI-UNM.COM – Organisasi Daerah (Organda) se-Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi dalam rangka mengevaluasi kinerja Prabowo Gibran. Aksi ini berlangsung di Depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat, (21/3).
Isu turunan dalam aksi ini adalah tolak hasil revisi Undang-undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) 2025, tolak Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), sahkan UU perampasan aset, revisi Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, selesaikan kasus Hak Asasi Manusia (HAM) yang ada di Indonesia, prioritaskan kesehatan dan pendidikan, serta tolak makan bergizi gratis.
Sekretaris Jendral dalam aksi ini, Akbar Umar Hasan, menyebut bahwa tujuan utama aksi ini untuk mempererat tali silaturahmi antar Organda yang ada dalam lingkup UNM. Selain itu, aksi ini menjadi wadah untuk menyampaikan keresahan setiap Organda di UNM atas kebijakan yang dinilai merugikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tujuan aksi ini yang pertama menjadi kali pertama dan sebagai penyambung lidah silaturahmi antar setiap Organda yang ada di UNM. Kemudian, adanya keresahan dari teman-teman Organda yang ada di UNM terhadap kebijakan tidak senonoh oleh Prabowo Gibran,” sebutnya.
Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa DPRD Sulsel bersedia untuk menindak lanjuti isu-isu tuntuan hari ini. Namun, Ia menekankan jika nantinya Isu-isu tuntutan tersebut tidak mendapat tindak lanjut, maka akan ada aksi-aksi selanjutnya.
“Responnya di dalam tadi mereka bersedia menindak lanjuti isu-isu tuntuan kami. Tapi, kami tekankan kalau nanti isu-isu ini tidak mendapat tindak lanjut maka kami akan kembali turun ke jalan,” tuturnya.
Terakhir, Umar berharap dengan adanya aksi ini, isu-isu yang diangkat dapat didengar oleh para pemerintah dan mengubah seluruh kebijakan-kebijakan yang dianggap bobrok
“Harapan saya semoga isu-isu ini sampai kepada para pejabat dan dapat mengubah kebijakan yang bobrok ini,” harapnya. (*)
*Reporter: Novita Febriyanti