PROFESI-UNM.COM – Fakultas Seni dan Desain (FSD) Universitas Negeri Makassar (UNM) masih menghadapi tantangan dalam perencanaan sarana dan prasarana serta infrastruktur yang efektif. Fasilitas yang dibangun tidak sesuai dengan kebutuhan mahasiswa dan disiplin ilmu FSD. Sehingga tidak dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di fakultas.
Perlu dilakukan evaluasi yang lebih mendalam terhadap kebutuhan fakultas dan prioritas pembangunan sarana dan prasarana. Selain itu, perlu juga dilakukan pengawasan dan evaluasi yang lebih ketat terhadap perencanaan untuk memastikan bahwa perencanaan di lakukan secara efektif dan efisien.
Dengan demikian, sesuai dengan PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2023 TENTANG PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN TINGGI.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
FSD UNM dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya. Namun, hal ini memerlukan komitmen dan kerja sama dari semua pihak terkait di fakultas untuk memastikan bahwa perencanaan sarana dan prasarana serta infrastruktur dapat dilakukan dengan lebih baik.
FSD membutuhkan fasilitas faktor pendukung yang memadai untuk mendukung penelitian dan pendidikan dalam bidang ilmu kesenian. Namun, perencanaan yang dilakukan untuk pembangunan masih belum tepat sasaran, sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap perencanaan prasarana dan infrastruktur untuk memastikan bahwa kebutuhan fakultas dapat terpenuhi.
Dan tentunya kami akan selalu mengawal segala bentu problematika demi tercapainya mutu pendidikan yang sesuai dengan esensi pendidikan. Presiden BEM KEMA FSD UNM
*Penulis: Fadil Adinata D


 
  
					





 
						 
						 
						 
						