Klarifikasi WD III FT UNM Terkait Pelecehan Mahasiswi JTIK

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025 - 09:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret WD III FT saat klarifikasi kasus tersebut kepada awak profesi di gedung AE Pps UNM, (Foto: Ibnu Qayyum Abdullah)

Potret WD III FT saat klarifikasi kasus tersebut kepada awak profesi di gedung AE Pps UNM, (Foto: Ibnu Qayyum Abdullah)

Potret WD III FT saat klarifikasi kasus tersebut kepada awak profesi di gedung AE Pps UNM, (Foto: Ibnu Qayyum Abdullah)

PROFESI-UNM.COM – Jurusan Teknik Informatika dan Komputer (JTIK) memberikan klarifikasi terkait dugaan belum ditanganinya kasus pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswinya. Klarifikasi ini disampaikan dalam sebuah pertemuan yang dihadiri oleh tiga awak Profesi bersama korban, Wakil Dekan III Fakultas Teknik (WD III FT) Mustari Lamada, Sekretaris Jurusan Teknik Informatika dan Komputer, dan Pembina Himatik pada Sabtu (26/4).

Dalam wawancara tersebut, Mustari Lamada selaku WD III FT menjelaskan perkembangan tindak lanjut kasus dugaan pelecehan yang menimpa mahasiswi JTIK oleh salah satu dosen Teknik Elektro.

Beberapa hari sebelumnya, perwakilan Profesi F (inisial) mendatangi WD III Teknik untuk menyampaikan keluhan korban, terkait dugaan belum adanya sanksi terhadap pelaku. Menanggapi hal tersebut, Mustari menyampaikan bahwa karena besarnya kasus ini, penanganannya langsung diserahkan kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas.

“Tiga hari yang lalu dari profesi datang ke saya, menyampaikan itu yang keluhan ta, katanya kita itu menyampaikan bahwa belum ada sanksi ke pelaku. Saya cuma jelaskan ke F (inisial) ini karena kasusnya besar, dari sini (jurusan) langsung ditangani oleh satgas PPKS,” ujar Mustari.

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dosen di JTIK Mahasiswi Akhirnya Buka Suara

Pihak JTIK menegaskan bahwa mereka tidak memegang dokumen atau data penanganan kasus tersebut karena sepenuhnya menjadi wewenang Satgas PPKS. Berdasarkan informasi yang mereka terima, proses sudah berjalan dan telah menghasilkan keputusan. Namun, kemungkinan informasi hasil tersebut belum sepenuhnya diterima oleh korban.

“Jadi kami sendiri itu dokumennya tidak ada. Menurut informasi sudah ada hasilnya, mungkin ini memang tidak sampai pi bahwa sudah ditangani. Barupi barangkali kemarin kita dapat di? (pertanyaan untuk korban),” tambahnya.

Baca Juga Berita :  Rival Terpilih Jadi Wajah Baru Pemimpin IKBIM KIP UNM

Dalam pertemuan itu, korban mengonfirmasi bahwa informasi hasil sanksi sempat disampaikan melalui telepon.

“Dibacakan lewat telpon ji, Pak,” jawab korban.

Sebagai bentuk transparansi, pihak JTIK menunjukkan dokumen terkait sanksi kepada perwakilan Profesi. Namun, mereka tetap menjaga kerahasiaan dokumen tersebut untuk melindungi privasi pihak-pihak yang terlibat.

“Kemudian ini kami sudah ada dokumennya (dokumen sanksi) tapi kami harus menjaga rahasia. Jadi tidak kami disebarkan, takutnya kalau kami dianggap lalai,” ujar Mustari.

JTIK menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung penegakan keadilan di lingkungan kampus. Mustari menutup klarifikasi tersebut dengan menegaskan,

“Kami tidak akan melindungi keburukan-keburukan yang terjadi di sini.” (*)

*Reporter: Silmi Hafizat

Berita Terkait

Nama Plt Rektor Jadi Modus Penipuan Layanan Pekerti Batch 62
Lapangan FBS Licin Usai Hujan, Mahasiswa Kerap Terpeleset
Dekan FISH Kembali Tegaskan Tak Ingin Lantik Pengurus BEM dan Maperwa
Mantan Presiden BEM Nilai Keputusan Maperwa Inkonstitusional
Pasca Pemberhentian, Mantan Presiden BEM Suarakan Integritas, Independensi, dan Idealitas Mahasiswa
IPPM Pangkep Koordinator UNM Soroti Ketimpangan Pendidikan Daerah
Breaking News: Tak Penuhi Unsur Pidana, Kasus Dugaan Pornografi Karta Jayadi Dihentikan
ZM Bacakan Pledoi, Minta Majelis Hakim Jatuhkan Putusan Seringan-ringannya

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:40 WITA

Nama Plt Rektor Jadi Modus Penipuan Layanan Pekerti Batch 62

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:45 WITA

Lapangan FBS Licin Usai Hujan, Mahasiswa Kerap Terpeleset

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:15 WITA

Dekan FISH Kembali Tegaskan Tak Ingin Lantik Pengurus BEM dan Maperwa

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:19 WITA

Mantan Presiden BEM Nilai Keputusan Maperwa Inkonstitusional

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:09 WITA

Pasca Pemberhentian, Mantan Presiden BEM Suarakan Integritas, Independensi, dan Idealitas Mahasiswa

Berita Terbaru

Potret Ketua Program Studi Teknologi Pendidikan Saat Mengukuhkan Angkatan 2024, (Foto: Muh Apdal Adriansyah)

Fakultas Ilmu Pendidikan

Justicia Warnai Inaugurasi Mahasiswa Teknologi Pendidikan 2024

Senin, 20 Apr 2026 - 20:51 WITA

Surat Edaran tentang Pelaksanaan UTBK-SNBT UNM 2026, (Foto: Int)

Tak Berkategori

Aktivitas Kampus Sementara Dihentikan Selama UTBK-SNBT 

Senin, 20 Apr 2026 - 19:34 WITA

Potret Andi Nabila Aini A. Wisudawan terbaik FSD periode April 2026, (Foto: Ist).

Fakultas Seni dan Desain

Wisudawan Terbaik FSD Tekankan Pentingnya Manajemen Waktu dalam Berkarya

Senin, 20 Apr 2026 - 19:20 WITA