Dosen FBS Paksa Mahasiswa Beli Buku, Bayar atau Bermasalah

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dosen
Percakapan Daring: Oknum Dosen Diduga Komersialisasikan Buku ke Mahasiswa (Foto: Ist)

PROFESI-UNM.COM – Seorang dosen di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) mewajibkan mahasiswa membeli buku yang dijualnya pada 22 Maret.

Praktik ini sudah berlangsung sejak angkatan 2022, tetapi mahasiswa angkatan 2023 baru melaporkannya ke himpunan mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Presiden BEM FBS UNM, Ahmad Fadil, mengungkapkan bahwa dosen tersebut mengajar tiga kelas angkatan 2023 dengan sekitar 35 mahasiswa per kelas.

“Ketiga kelas itu harus membeli buku. Mahasiswa mengambil langsung ke meja dosennya, lalu membayar dan membagikan ke teman-temannya,” ujar Fadil.

Setiap mahasiswa membeli dua buku seharga total Rp100.000. Fadil menegaskan bahwa praktik ini sudah terjadi sejak angkatan 2022, tetapi mahasiswa baru berani melapor secara terbuka sekarang.

HMO FT-UNM Sebut Dosen Paksa Mahasiswa Beli Buku

Mahasiswa melaporkan kasus ini ke pihak fakultas sejak Jumat lalu. Namun, hingga kini mereka belum melihat langkah tegas. Fadil menyatakan bahwa dosen tersebut masih meminta uang pada hari Rabu.

“Saya sudah menyampaikan laporan ke fakultas, pimpinan langsung menghubungi ketua program studi, ketua jurusan, dan sekretaris jurusan. Tapi hari Rabu kemarin, dosen itu tetap meminta uang ke mahasiswa,” kata Fadil.

Baca Juga Berita :  Cukup Bayar 50 Ribu, Nilai Kelar

Menurutnya, hingga kini, fakultas belum mengambil tindakan nyata. Dosen tersebut terus menjalankan praktiknya.

“Sampai hari ini, kami anggap tidak ada langkah tegas, karena tetap saja berulah,” tegasnya.

BEM FBS UNM terus mengawal kasus ini. Ahmad Fadil berharap fakultas segera bertindak agar mahasiswa tidak lagi merasa tertekan untuk membeli buku yang sebenarnya tidak wajib. (*)

*Reporter: Nurul Adhani Ilham

Berita Terkait

Dosen FIS-H Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual
Dosen FISH Terdakwa Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Dituntut 6 Tahun Penjara
Pasca Aksi Hardiknas, Puluhan Aparat Sisir UNM Usai Aksi Lanjutan OTK di Sekitar Kampus
Nama Plt Rektor Jadi Modus Penipuan Layanan Pekerti Batch 62
Lapangan FBS Licin Usai Hujan, Mahasiswa Kerap Terpeleset
Dekan FISH Kembali Tegaskan Tak Ingin Lantik Pengurus BEM dan Maperwa
Mantan Presiden BEM Nilai Keputusan Maperwa Inkonstitusional
Pasca Pemberhentian, Mantan Presiden BEM Suarakan Integritas, Independensi, dan Idealitas Mahasiswa
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:01 WITA

Dosen FIS-H Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dosen FISH Terdakwa Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Dituntut 6 Tahun Penjara

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:47 WITA

Pasca Aksi Hardiknas, Puluhan Aparat Sisir UNM Usai Aksi Lanjutan OTK di Sekitar Kampus

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:40 WITA

Nama Plt Rektor Jadi Modus Penipuan Layanan Pekerti Batch 62

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:45 WITA

Lapangan FBS Licin Usai Hujan, Mahasiswa Kerap Terpeleset

Berita Terbaru

Potret Pamflet Pendaftaran Volunteer Kopma Festival 2026, (Foto:Int.)

Kopma

Kopma Festival 2026 Ajak Mahasiswa Jadi Volunteer

Senin, 22 Jun 2026 - 23:42 WITA

Potret Pamflet SI-KONSEN Manajemen, (Foto:Int.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Manajemen FEB Luncurkan SI-KONSEN, Permudah Mahasiswa Tentukan Konsentrasi Studi

Senin, 22 Jun 2026 - 23:31 WITA

Potret Sambutan Ketua Jurusan Seni  Rupa dan Desain, Irfan Ariffin dalam Pameran Tunggal, (Foto: Int.)

Fakultas Seni dan Desain

Suarakan Isu Lingkungan, Mahasiswa Seni Rupa Gelar Pameran Tunggal

Senin, 22 Jun 2026 - 23:12 WITA