Keberagaman Gender di Kampus, Begini Tanggapan Mahasiswa Psikologi

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 3 September 2022 - 11:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Publik saat ini tengah dihebohkan kasus mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas), yang mengaku dirinya sebagai gender netral atau non-binary. Menanggapi hal tersebut, salah satu mahasiswa Psikologi Universitas Negeri Makassar (UNM) Andi Idul Saputra turut menyampaikan tanggapannya.

Idul, sapaannya, berpendapat bahwa hak untuk mengeyam pendidikan adalah hak setiap warga Indonesia yang mutlak. Sehingga tindakan pengusiran tersebug seharusnya tidak terjadi di lingkup kampus.

“Semestinya tindakan pengusiran itu tidak terjadi di ruang ruang seperti itu, mengingat hak untuk menuntut pendidikan itukan hak setiap orang yang tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun,” katanya

Lanjut, ia beranggapan bahwa jika ada mahasiswa yang speak up tentang dirinya bukan bagian dari laki-laki atau perempuan, tidak apa-apa. Bahkan ketika ada mahasiswa yang mengutarakan bahwa ia merupakan kaum gay atau lesbian tidak apa-apa.

“Kalau sekedar mengekspresikan dirinya sebagai bukan dari bagian laki laki atau perempuan itu hal yang boleh saja menurut saya. Bahkan ketika dia menyatakan dirinya sebagai Homo atau Lesbi itu juga nggak ada soal,” tuturnya

Baca Juga Berita :  Jelang Mubes LK-XVI, UNM Helat Debat Kandidat Calon Ketua BEM/Maperwa

Terakhir, mahasiswa angkatan 2020 ini menuturkan bahwa kampus sewajarnya menerima keberagaman gender. Selain itu tidak boleh ada bentuk diskriminasi terhadap orang yang memiliki orientasi seksual minoritas.

“Kampus mesti menerima itu, nggak boleh diskriminatif terhadap mereka yang berbeda orientasi seksual dengan kebanyakan orang,” jelasnya. (*)

*Reporter: Andi Muh Nur Takbir Patta/ Editor: Nur Arrum Suci Katili

Berita Terkait

Dosen FIS-H Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual
Dosen FISH Terdakwa Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Dituntut 6 Tahun Penjara
Pasca Aksi Hardiknas, Puluhan Aparat Sisir UNM Usai Aksi Lanjutan OTK di Sekitar Kampus
Nama Plt Rektor Jadi Modus Penipuan Layanan Pekerti Batch 62
Lapangan FBS Licin Usai Hujan, Mahasiswa Kerap Terpeleset
Dekan FISH Kembali Tegaskan Tak Ingin Lantik Pengurus BEM dan Maperwa
Mantan Presiden BEM Nilai Keputusan Maperwa Inkonstitusional
Pasca Pemberhentian, Mantan Presiden BEM Suarakan Integritas, Independensi, dan Idealitas Mahasiswa
Berita ini 216 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:01 WITA

Dosen FIS-H Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dosen FISH Terdakwa Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Dituntut 6 Tahun Penjara

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:47 WITA

Pasca Aksi Hardiknas, Puluhan Aparat Sisir UNM Usai Aksi Lanjutan OTK di Sekitar Kampus

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:40 WITA

Nama Plt Rektor Jadi Modus Penipuan Layanan Pekerti Batch 62

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:45 WITA

Lapangan FBS Licin Usai Hujan, Mahasiswa Kerap Terpeleset

Berita Terbaru

Pamflet Pendaftaran Sayembara Karya 2025, (Foto:Ist)

Fakultas Bahasa dan Sastra

Genesis 25 FBS Buka Sayembara Karya Jelang Inaugurasi Angkatan

Minggu, 12 Jul 2026 - 23:14 WITA

Pamflet Penerimaan Mahasiswa Baru Seleksi Mandiri 2026 Gelombang 2 FBS UNM, (Foto:Int)

Fakultas Bahasa dan Sastra

Kouta Terbatas! Fakultas Bahasa dan Sastra Buka Seleksi Jalur Mandiri Gelombang Dua

Minggu, 12 Jul 2026 - 22:52 WITA

Potret Egi Andisar Juara 1 di Lomba 3 Minute Speech Contest, (Foto: Ist)

Fakultas Teknik

Mahasiswa FT Raih Juara 1 di Lomba 3 Minute Speech Contest

Sabtu, 11 Jul 2026 - 23:25 WITA

Gambar Peringatan Hari Koperasi Indonesia 2026, (Foto: Int.)

Berita Wiki

Hari Koperasi Indonesia dan Peran Mahasiswa

Jumat, 10 Jul 2026 - 23:31 WITA