Keberagaman Gender di Kampus, Begini Tanggapan Mahasiswa Psikologi

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 3 September 2022 - 11:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Publik saat ini tengah dihebohkan kasus mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas), yang mengaku dirinya sebagai gender netral atau non-binary. Menanggapi hal tersebut, salah satu mahasiswa Psikologi Universitas Negeri Makassar (UNM) Andi Idul Saputra turut menyampaikan tanggapannya.

Idul, sapaannya, berpendapat bahwa hak untuk mengeyam pendidikan adalah hak setiap warga Indonesia yang mutlak. Sehingga tindakan pengusiran tersebug seharusnya tidak terjadi di lingkup kampus.

“Semestinya tindakan pengusiran itu tidak terjadi di ruang ruang seperti itu, mengingat hak untuk menuntut pendidikan itukan hak setiap orang yang tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun,” katanya

Lanjut, ia beranggapan bahwa jika ada mahasiswa yang speak up tentang dirinya bukan bagian dari laki-laki atau perempuan, tidak apa-apa. Bahkan ketika ada mahasiswa yang mengutarakan bahwa ia merupakan kaum gay atau lesbian tidak apa-apa.

“Kalau sekedar mengekspresikan dirinya sebagai bukan dari bagian laki laki atau perempuan itu hal yang boleh saja menurut saya. Bahkan ketika dia menyatakan dirinya sebagai Homo atau Lesbi itu juga nggak ada soal,” tuturnya

Baca Juga Berita :  Biaya Kuliah "Cekik" Mahasiswa Baru PGSD FIP UNM

Terakhir, mahasiswa angkatan 2020 ini menuturkan bahwa kampus sewajarnya menerima keberagaman gender. Selain itu tidak boleh ada bentuk diskriminasi terhadap orang yang memiliki orientasi seksual minoritas.

“Kampus mesti menerima itu, nggak boleh diskriminatif terhadap mereka yang berbeda orientasi seksual dengan kebanyakan orang,” jelasnya. (*)

*Reporter: Andi Muh Nur Takbir Patta/ Editor: Nur Arrum Suci Katili

Berita Terkait

Koalisi Desak Polda Sulsel Buka Kembali Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Eks Rektor UNM
Pimpinan FIP Klarifikasi Polemik Senat PAW, Tunjukkan Dokumen Resmi
Dekan FIP Bantah Tuduhan Otoriter dalam Penetapan Senat PAW
Dosen FIS-H Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual
Dosen FISH Terdakwa Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Dituntut 6 Tahun Penjara
Pasca Aksi Hardiknas, Puluhan Aparat Sisir UNM Usai Aksi Lanjutan OTK di Sekitar Kampus
Nama Plt Rektor Jadi Modus Penipuan Layanan Pekerti Batch 62
Lapangan FBS Licin Usai Hujan, Mahasiswa Kerap Terpeleset
Berita ini 220 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:54 WITA

Koalisi Desak Polda Sulsel Buka Kembali Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Eks Rektor UNM

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:42 WITA

Pimpinan FIP Klarifikasi Polemik Senat PAW, Tunjukkan Dokumen Resmi

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:31 WITA

Dekan FIP Bantah Tuduhan Otoriter dalam Penetapan Senat PAW

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:01 WITA

Dosen FIS-H Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:42 WITA

Dosen FISH Terdakwa Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Dituntut 6 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Potret Abdul Saman saat Berikan Laporan pada Malam Penganugerahan Award, (Foto: Int.)

Dies Natalies

Dies Natalis UNM Berakhir, Ketua Panitia Ungkap Ketua Berikutnya

Minggu, 2 Agu 2026 - 22:05 WITA

Potret Farida Patittingi saat Menyampaikan Laporan Tahunan Plt. Rektor pada Kegiatan Upacara Perayaan Dies Natalis UNM ke-65, (Foto : Int.)

Agendasiana

UNM Kembangkan Sistem Digital Terintegrasi untuk Tata Kelola Kampus

Minggu, 2 Agu 2026 - 14:37 WITA

Potret Lembaga Kemahasiswaan (LK) UNM saat Aksi Demonstrasi, (Dok. Profesi)

BEM UNM

BEM UNM Ikuti Munas BEM SI Meski Sebelumnya Nyatakan Mundur

Minggu, 2 Agu 2026 - 14:33 WITA