Keberagaman Gender di Kampus, Begini Tanggapan Mahasiswa Psikologi

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 3 September 2022 - 11:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Publik saat ini tengah dihebohkan kasus mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas), yang mengaku dirinya sebagai gender netral atau non-binary. Menanggapi hal tersebut, salah satu mahasiswa Psikologi Universitas Negeri Makassar (UNM) Andi Idul Saputra turut menyampaikan tanggapannya.

Idul, sapaannya, berpendapat bahwa hak untuk mengeyam pendidikan adalah hak setiap warga Indonesia yang mutlak. Sehingga tindakan pengusiran tersebug seharusnya tidak terjadi di lingkup kampus.

“Semestinya tindakan pengusiran itu tidak terjadi di ruang ruang seperti itu, mengingat hak untuk menuntut pendidikan itukan hak setiap orang yang tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun,” katanya

Lanjut, ia beranggapan bahwa jika ada mahasiswa yang speak up tentang dirinya bukan bagian dari laki-laki atau perempuan, tidak apa-apa. Bahkan ketika ada mahasiswa yang mengutarakan bahwa ia merupakan kaum gay atau lesbian tidak apa-apa.

“Kalau sekedar mengekspresikan dirinya sebagai bukan dari bagian laki laki atau perempuan itu hal yang boleh saja menurut saya. Bahkan ketika dia menyatakan dirinya sebagai Homo atau Lesbi itu juga nggak ada soal,” tuturnya

Baca Juga Berita :  Biaya Kuliah "Cekik" Mahasiswa Baru PGSD FIP UNM

Terakhir, mahasiswa angkatan 2020 ini menuturkan bahwa kampus sewajarnya menerima keberagaman gender. Selain itu tidak boleh ada bentuk diskriminasi terhadap orang yang memiliki orientasi seksual minoritas.

“Kampus mesti menerima itu, nggak boleh diskriminatif terhadap mereka yang berbeda orientasi seksual dengan kebanyakan orang,” jelasnya. (*)

*Reporter: Andi Muh Nur Takbir Patta/ Editor: Nur Arrum Suci Katili

Berita Terkait

Dekan FISH Kembali Tegaskan Tak Ingin Lantik Pengurus BEM dan Maperwa
Mantan Presiden BEM Nilai Keputusan Maperwa Inkonstitusional
Pasca Pemberhentian, Mantan Presiden BEM Suarakan Integritas, Independensi, dan Idealitas Mahasiswa
IPPM Pangkep Koordinator UNM Soroti Ketimpangan Pendidikan Daerah
Breaking News: Tak Penuhi Unsur Pidana, Kasus Dugaan Pornografi Karta Jayadi Dihentikan
ZM Bacakan Pledoi, Minta Majelis Hakim Jatuhkan Putusan Seringan-ringannya
Pelantikan Maperwa FIS-H UNM Mandek, Ketua Maperwa Soroti Ketidakjelasan Kebijakan
#LKUNMDalamBahaya, Maperwa UNM Masih Coba Telaah
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:15 WITA

Dekan FISH Kembali Tegaskan Tak Ingin Lantik Pengurus BEM dan Maperwa

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:19 WITA

Mantan Presiden BEM Nilai Keputusan Maperwa Inkonstitusional

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:09 WITA

Pasca Pemberhentian, Mantan Presiden BEM Suarakan Integritas, Independensi, dan Idealitas Mahasiswa

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:59 WITA

IPPM Pangkep Koordinator UNM Soroti Ketimpangan Pendidikan Daerah

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:27 WITA

Breaking News: Tak Penuhi Unsur Pidana, Kasus Dugaan Pornografi Karta Jayadi Dihentikan

Berita Terbaru

Poster Lomba Esai Nasional yang Diadakan Gongbu, (Foto: Int.)

Info Akademik

Gongbu Buka Lomba Esai Nasional 2026 untuk Pelajar

Rabu, 11 Mar 2026 - 03:21 WITA

Hidangan Telur Balado, Salah Satu Menu Simpel dan Mengeyangkan, (Foto: Int.)

Berita Wiki

Makanan Sahur Simpel yang Bikin Kenyang

Rabu, 11 Mar 2026 - 03:09 WITA